BOGOR (Arrahmah.com) – Pada pidato Laporan Pertanggungjawaban Majelis Mujahidin Periode 2008-2013 di Sentul Jum’at (23/8/2013), ketua lajnah tanfidziyah Majelis Mujahidin, Ustadz Irfan S Awwas menyebut bahwa Majelis Mujahidin cinta jihad anti kekerasan.
“Majelis Mujahidin juga tidak mendakwahkan permusuhan atas nama agama, karena Islam rahmatan lil ‘alamin. Majelis Mujahidin cinta jihad, anti kekerasan. Majelis Mujahidin cinta mujahid, anti teroris. Majelis Mujahidin cinta keadilan, anti diskriminasi,” tegas Ustadz Irfan.
Lebih jauh diuraikan bahwa dakwah dan jihad adalah manhaj perjuangan Majelis Mujahidin. Dakwah ila Allah serta jihad fi sabilillah bukan terorisme. Siapapun yang mendiskreditkan jihad sebagai terorisme berarti dia telah memposisikan diri pada barisan musuh Islam. Karena itu Majelis Mujahidin tidak boleh kehilangan kemuliannya, tidak boleh kehilangan keindahan serta kemanusiaan Islam, sekalipun atas nama Jihad.
“Kami menegaskan terorisme untuk mempertahankan alhaq (kebenaran) adalah tidak dapat dibenarkan menurut Al Quran dan Sunnah. Tetapi oportunisme dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan tidaklah patut bagi kaum Muslimin,” papar ustadz Irfan
Maka Majelis Mujahidin, kata Ustadz Irfan, sebagaimana yang diajarkan Islam, mengharamkan mengambil harta orang lain dengan cara tidak adil, merampok ataupun korupsi. Apalagi merampok harta pihak lain atas nama fa’i, jelas tidak dapat dibenarkan. Adanya pihak tertentu yang secara institusional menghalalkan korupsi dengan alasan daripada diambil orang lain, lebih maslahat kita manfaatkan bukanlah dari ajaran Islam.
Akhirnya dia menyebut bahwa inti perjuangan Islam adalah mengajak manusia bertauhid kepada Allah dan melaksanakan syari’ah Islam dalam segala urusan, baik pribadi, masyarakat dan negara. Untuk itu, kewajiban kita adalah meninggikan Kalimah Allah dan merendahkan kalimat orang kafir melalalui program perjuangan yang komprehensif, strategis dan terpadu.
(azmuttaqin/arrahmah.com)