JAKARTA (Arrahmah.com) – Seiring besarnya minat umat Islam berhaji maupun umrah, keberadaan travel haji dan umrah kian menjamur. Namun, Kementerian Agama memperingatkan agar pihak travel mengurus legalitas dan bertanggung jawab penuh atas kelancaran ibadah jamaahnya.
“Kita senang ada peningkatan volume ibadah, travel melihat ini sebagai peluang usaha. Namun, jamaah kita banyak yang tidak tahu soal perjalanan ini, kami akan ada di garis depan untuk melindungi jamaah,”kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil, Kamis (21/5/2015), dikutip dari ROL.
Djamil sama sekali tidak melarang bisnis travel haji umrah tersebut. Hanya saja, ia mengimbau agar pihak travel tidak bermain-main dengan para jamaah haji dan umrah yang telah membayar tarif jasa travel.
Jika diketahui adanya pelanggaran dikemudian hari, atau ada unsur kriminal, Djamil tidak akan segan-segan menindak tegas dan melaporkan pada pihak kepolisian.
Tindakan tegas Djamil ini merupakan respon dari maraknya pihak travel yang lepas tanggung jawab terhadap jamaah yang diberangkatkan. Belum lagi ditemukan kasus baru travel Jaya Mandiri Bersama Indnesia (JMBI) yang telah membiarkan 49 jamaah umroh tersandera pihak hotel di Jeddah.
Pihak travel yang tidak bertanggung jawab ini sudah berkali-kali terjadi dan merugikan orang banyak. Beberapa travel yang dinilai tidak bertanggung jawab ini sudah masuk dalam daftar yang akan dibekukan atau yang akan dicabut perizinannya.
“Akan ada travel yang kami tindak, tunggu saja, akan kami infokan,” kata Djamil.
Di sisi lain, Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan juga berharap sekaligus mengimbau untuk para agen atau biro travel untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para jamaah umrah. Bukan malah sebaliknya, memanfaatkan jamaah untuk keuntungan pribadi atau perusahaan saja.
“Mereka ke sana itu bukan untuk wisata, namun untuk ibadah, dan melayani orang-orang ibadah itu punya nilai tersendiri,” ujar Saleh. (azm/arrahmah.com)