MEDAN (Arrahmah.com) – Perbuatan asusila perzinaan yang dipertontonkan kepada publik dengan memutar kaset video compact disk adalah perbuatan pelecehan terhadap umat beragama di Indonesia.
“Video compact disk (VCD) merusak anak bangsa yang masih dibawah umur, sengaja diedarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk tujuan mengubah pola pikir generasi muda Indonesia dari taat norma agama kepada kehidupan seks bebas yang merusak mental,” ujar Presiden Perjuangan Hukum dan Politik (PHP), HMK Aldian Pinem di Medan, Sabtu (26/6), dilaporkan Antara.
Perbuatan asusila perzinaan, menurut dia, bukan hanya di kalangan artis saja selama ini, tetapi juga pada dunia pelajar, tokoh politik, tokoh masyarakat yang terpandang dan lainnya.
Dalam konstitusi Pemerintah menjalankan negara dengan tujuan antara lain mewujudkan Kemanusian Yang Adil dan Beradab.Dan dalam pasal 28 ayat 3 UUD 1945 Pemerintah wajib menjaga identitas Budaya dan Peradaban Bangsa.
Ia mengatakan, dengan bebasnya sekarang ini perbuatan perzinahan, maka pemerintah sudah saatnya merangkul ormas dan partai poltik yang berlandaskan agama.
Tujuannya adalah tidak lain untuk menyelamatkan indentitas budaya dan peradaban bangsa Indonesia untuk dapat terus dipertahankan kelestariannya.
Upaya mempertahankan Identitas dan Peradaban Bangsa Indonesia harus dibuat persyaratannya dalam semua Undang-Undang mengenai moralitas.Seperti calon pemimpin baik eksekutif, legislatif, dan judikatif.
Calon pemimpin harus dilengkapi syarat, yaitu sertifikasi mempunyai integritas moral yang artinya calon pemimpin tidak terindikasi pezina, pemabok, pecandu narkoba, penjudi dan koruptor.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan Integritas Moral dapat diperoleh dari masyarakat tempat domisili atau tempat bekerja dari calon pemimpin tersebut.
Sebab dengan mewabahnya praktik perzinahan, apakah itu dilakukan di hotel-hotel maupun tempat lainnya, ini akan berdampak terhadap generasi muda harapan bangsa.
Begitu juga dengan dibiarkannya terus-menerus peredaran video porno dan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, maka ini dikhawatirkan akan semakin merusak moral dan mental generasi muda.
“Pemerintah yang bekerjasama dengan pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas dengan merazia para penjual video porno.Ini adalah penyebab atau sumber terjadinya berbagai kejahatan seperti pornografi dan kasus pemerkosaan,” kata Pinem. (ant/arrahmah.com)