JAKARTA (Arrahmah.com) – Menyikap semakin banyaknya petugas penyelenggara pemungutan suara (KPSS) yang meninggal, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kasus ini.
Menurut Din, pihak berwajib perlu melakukan penyelidikan lebih dalam atas kasus tersebut dengan cara pembentukan TPF.
Din mengatakan, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia MUI mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini, yang menurutnya adalah kejadian luar biasa.
“Dapat disebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang belum pernah terjadi di Indonesia maupun di negara-negara lain,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (3/5/2019).
Din juga menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan dan berdoa semua yang sakit segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT.
“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berdoa semoga Allah SWT merahmati para korban wafat dan memberi kesembuhan kepada korban sakit,” ujarnya.
Din mendesak semua pihak, khususnya pemerintah, untuk memberi perhatian serius atas kejadian luar biasa tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanggulangan atas korban meninggal dan pencegahan atas korban sakit.
Ia juga mengajak segenap keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam untuk senantiasa berdoa kehadirat Allah SWT agar bangsa Indonesia terhindar dari marabahaya dan malapetaka.
(ameera/arrahmah.com)