JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Cepi Surapriatna menjelaskan, tahun ini tantangan petugas haji makin berat. Hal ini akibat renovasi yang dilakukan di sekitar Masjidil Haram, arena thowaf, diprediksi akan semakin padat.
Untuk itu, lanjut Cepi, hendaknya para petugas meningkatkan perhatiannnya kepada jamaah haji. “Khususnya jamaah haji Lansia (lanjut usia). Serta yang mengidap penyakit tertentu atau berkebutuhan khusus. Untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menyiapkan kursi roda,” ucap Cepi usai memberi pembekalan kepada ratusan petugas haji Daerah Kerja (Daker) Makkah, di gedung SG3 asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis malam (12/9/2013).
Dalam pembekalan itu, Cepi meminta komitmen petugas dalam melayani jamaah. Dia berharap petugas memiliki komitmen yang tinggi saat melayani 155.200 jamah haji regular dan 13.600 jamaah haji khusus. Sementara, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Kartono menambahkan, pembekalan sebelumnya telah dilakukan untuk petugas haji daerah kerja Jeddah dan Madinah.
“Pembekalan petugas penting dilakukan, mengingat tugas-tugas yang diemban para petugas selama pelaksanaan ibadah haji cukup berat. Demi melayani para tamu Allah, mereka rela meninggalkan keluarga tercinta,” imbuh Kartono. Untuk petugas Daker Makkah, sambung dia, masa pelaksanaan tugasnya sekitar 60 hari. Tahun ini, terang dia, diberangkatkan sebanyak 414 petugas. Dengan rincian dari Kementerian agama 249 orang dan Kementerian Kesehatan 165 orang.
Para petugas itu, kata Kartono, akan ditempatkan di beberapa titik. “Yakni di sekitar pemondokan (maktab), thowaf (mathof) serta tempat-tempat lain yang menjadi tempat berkumpulnya jamaah haji Indonesia. Itu dilakukan untuk memberi kemudahan jamaah haji. “Bila jamaah haji memerlukan bantuan, baik penginapan, makanan, transportasi, kesehatan, ibadah, pelayanan umum, maupun informasi lain, silahkan hubungi petugas. Sebab, sudah menjadi kewajiban petugas, untuk melayani jamaah dengan sebaik-baiknya, seperti melayani orang tua kita sendiri,” pesan Kartono kembali.
(azmuttaqin/sinhat/arrahmah.com)