JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah muncul petisi “Stop Ijin FPI” yang digagas oleh Ira Bisyir, kini muncul petisi tandingan untuk tetap mendukung ormas Front Pembela Islam (FPI). Petisi yang diinisiasi oleh Imam Kamaludin tersebut diberi judul “Dukung FPI Terus Eksis”.
Dalam petisi yang dibuat pada Selasa (7/5/2019) di laman change.org tersebut Imam menuliskan alasan untuk tetap mendukung FPI agar tetap eksis di Indonesia.
“FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan di daerah yang terpencil, harus tetap didukung eksistensinya,” tulis Imam dalam pengantar petisinya.
Ia juga menambahkan bahwa, “ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada di saat masyarakat membutuhkan bantuan”.
Hingga, Kamis (9/5), pukul 7.40 WIB, petisi “Dukung FPI Terus Eksis” telah ditandatangani oleh 53.780 orang.
Sementara petisi “Stop Ijin FPI” telah mendapat mendapatkan lebih dari 244.430 tanda tangan per pukul 07.43 WIB, Kamis (9/5).
Dilihat dari situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI yang ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Tanggal berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat terkait keberadaan ormas, termasuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan tak menutupi suara masyarakat seperti dalam petisi “Stop Ijin FPI” yang dibuat di laman change.org andai disampaikan resmi hasilnya.
“Jadi nanti kita lihatlah hasilnya seperti apa,” kata Soedarmo pada Rabu (8/5) kepada koresponden CNNIndonesia.com.
Namun meski demikian, Soedarmo mengatakan masukan dari masyarakat hanya salah satu pertimbangan dan bukan hal tunggal.
“Kemendagri juga minta masukan-masukan dari beberapa kementerian atau lembaga terkait termasuk suara masyarakat banyak,” ujar Soedarmo. (rafa/arrahmah.com)