TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Otoritas Zionis telah memberikan perintah kepada para petani Palestina yang hidup di Jericho, Tepi Barat, untuk mencabut pohon-pohon sawit mereka yang telah tumbuh dan meninggalkan lahan pertanian dalam waktu 45 hari.
Perintah datang dalam bentuk surat yang dikirim ke para petani di daerah yang dikenal sebagai “Area C” dan memberikan para petani batas waktu untuk mengosongkan tanah milik mereka pada 7 Oktober mendatang.
Shawkat Housheyeh, seorang petani yang menerima surat peringatan untuk mencabut tanaman miliknya mengatakan kepada Reuters bahwa hal itu akan mengancam kehidupan ribuan pekerja pertanian di daerah Jericho.
Dia menyerukan Otoritas Palestina untuk melawan ancaman Israel terhadap warga Palestina yang bekerja di lahan pertanian seluas 3.000 dunam (741 hektar) di Dier Hijlah dan Al-zour.
“Saya berharap bahwa otoritas (Palestina) akan mengumumkan keadaan darurat karena ini (perintah) mengancam 2.000 sampai 3.000 pekerja yang bekerja di daerah ini,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan tahun 1993 Persetujuan Oslo, beberapa bagian dari Tepi Barat berada di bawah kendali penuh atau sebagian dari Otoritas Palestina.
“Area C” jatuh ke tangan Israel di bawah yuridiksi sipil dan militer Israel.
Walid Assaf, Menteri Pertanian Palestina yang baru-baru ini mengunjungi Jericho memberikan jaminan bahwa Otoritas Palestina akan melawan peringatan pemerintah Israel kepada para petani.
“Ini merupakan prestasi besar bagi petani Palestina di Lembah Jordan karena tanah tandus telah berubah menjadi pertanian,” ujar Assaf.
“Kita harus terus membangun prestasi ini dan kami tidak akan membiarkan hal itu dihancurkan,” klaimnya. (haninmazaya/arrahmah.com)