JEDDAH (Arrahmah.com) – Sebuah pesawat Iran-Jeddah yang membawa 260 jamaah umrah dilarang memasuki wilayah udara Saudi pada Rabu (7/4/2015). Alasannya, maskapai yang bertanggung jawab tidak memiliki izin untuk melakukannya, menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA). Demikian dilaporkan Arab News, Kamis (8/4).
Khaled Al-Khaibari, juru bicara GACA, mengatakan maskapai gagal untuk mengirimkan aplikasi menentukan jenis pesawat, pendaftaran, sertifikat validitas dan dokumen lain untuk menjamin keamanan wisatawan, lapor SPA.
Al-Khaibari juga mengatakan penerbangan gagal untuk menyediakan dokumentasi maka tidak diizinkan untuk memasuki wilayah udara Saudi. Ini adalah praktek standar di seluruh dunia, katanya.
“[Dengan] pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik yang dilakukan oleh sebuah maskapai penerbangan Iran atau orang lain, tidak akan diizinkan di wilayah udara Saudi,” tegas Al-Khaibari, dalam sebuah pernyataan. (adibahasan/arrahmah.com)