(Arrahmah.com) – Imam Besar Habib Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sebelum ditahan, Habib Rizieq berharap pemeriksaannya ini tidak sampai mengalihkan isu terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati oleh polisi.
“Habib berpesan kasus diperiksanya Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam orang laskar FPI,” ujar Sekretaris Umum FPI Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020), lansir Detik.com.
Munarman meminta polisi tidak melupakan kasus penembakan enam anggota laskar FPI.
Munarman juga meminta polisi mengusut tuntas tewasnya enam laskar FPI itu.
“Pokoknya isunya itu supaya tidak dilupakan, supaya tetap diurus,” tegasnya.
Munarman mengatakan, tewasnya enam anggota laskar FPI dalam kontak tembak dengan polisi adalah pelanggaran HAM berat. Ia pun meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus tersebut.
“Karena enam orang itu, dugaan kasus pelanggaran HAM berat, maka tentu saja leading sector-nya itu ada di Komnas HAM. Dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan oleh Komnas sekarang ini, yaitu dari pemantauan meningkatkan menjadi penyelidikan,” ujarnya.
Habib Rizieq tiba di Polda Metro pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.
“Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habib Rizieq saat tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2020).
Tidak ada persiapan yang dilakukan Habib Rizieq untuk pemeriksaan ini. Dia mengaku akan menjawab semua pertanyaan penyidik.
“Persiapan tidak ada, kita jawab, kita selesaikan. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat,” kata Habib Rizieq.
(ameera/arrahmah.com)