(Arrahmah.com) – Menjelang 12 tahun berlalunya serangan penuh berkah 11 September 2013 M di New York, Washington dan Pensylvania, Yayasan Media As-Sahab [sayap media Al-Qaeda pusat] pada bulan Syawwal 1434 H/September 2013 M merilis pesan audio Syaikh Aiman azh-Zhawahiri yang berjudul “Iman mengalahkan Arogansi”. Al-Fajr Media Center secara resmi mempublikasikan pesan audio tersebut.
Berikut ini adalah lanjutan terjemahan pesan audio eksklusif Syaikh Aiman azh-Zhawahiri tersebut. Pada bagian 1 redaksi arrahmah.com telah menerjemahkan dan mempublikasikan pesan audio beliau dari menit pertama sampai menit ke 17,35. Pada bagian 2 ini redaksi arrahmah.com menerjemahkan dan mempublikasikan pesan audio beliau dari menit 17,36 sampai menit 41,40. Judul-judul dengan huruf besar dalam tanda kurung adalah tambahan redaksi untuk memudahkan pembaca memahami pesan audio Syaikh Aiman az-Zhawahiri yang berdurasi lengkap 1 jam 12 menit tersebut.
Yayasan Media As-Sahab
mempesembahkan
“Iman Mengalahkan Arogansi”
pesan audio
Syaikh Aiman azh-Zhawahiri
Syawwal 1434 H
Kejahatan-kejahatan Amerika juga telah menimpa bangsa-bangsa Arab, yang belakangan melakukan revolusi menenntang para rezim thaghut mereka.
(Kejahatan Amerika di Mesir)
Di Mesir, Amerika melakukan sandiwara pemindahan kekuasaan dari rezim Husni Mubarak kepada militer Husni Mubarak, militer yang dididik dengan “bantuan-bantuan” Amerika, suap-suap Amerika, infiltrasi-infiltrasi Amerika dan pelatihan-pelatihan Amerika. Amerika lalu memindahkan kekuasaan kepada gerakan aktivis Islam setelah melalui serial panjang sikap saling memahami dan tawar-menawar.
Namun Amerika tidak bersabar terhadap gerakan aktivis Islam tersebut lebih dari setahun, maka Amerika memerintahkan militer Mesir, kaum sekuler, kaum Nasrani dan segelintir aktivis Islam untuk mengkudeta gerakan aktivis Islam tersebut.
Bahkan segelintir aktivis Islam itu juga mengkudeta konstitusi [sekuler] Mesir yang sebelumnya mereka bangga-banggakan, yang mereka sangka [sangkaan palsu] akan mengantarkan kepada penerapan syariat Islam. Sampai konstitusi yang kasihan ini juga mereka kudeta, dan segelintir aktivis Islam itu berjalan bersama para pelaku kudeta lainnya menuju hal yang membuat Amerika senang.
Di pihak lain, para pendukung pemerintahan yang terguling bangkit melakukan demonstrasi dan menuntut legalitas [pengembalian kepemimpinan presiden terguling Muhammad Mursi].
Di sini perlu merenung untuk menjelaskan dua hal:
(Kedaulatan tertinggi di tangan syariat Islam)
Pertama, sesungguhnya legalitas itu berada di dalam syariat Islam. Kudeta yang dilakukan pihak militer yang ke-Amerika-amerikaan, kaum sekuler dan kaum salibis terhadap Muhammad Mursi, Konstitusi Mesir dan Majelis Syura (DPR – Parlemen) Mesir tidak serta merta menjadikan kembalinya mereka (Mursi, konstitusi dan parlemen) memiliki legalitas, jika mereka (Mursi, konstitusi dan parlemen Mesir) tidak menerapkan syariat Islam, justru legalitas kepemimpinan terletak pada kedaulatan tertinggi di tangan syariat Islam.
Muhammad Mursi tidak menerapkan syariat Islam, ia komitmen dengan semua kesepakatan keamanan dengan Amerika, ia komitmen dengan perjanjian “damai” dan normalisasi hubungan dengan Israel, bahkan semua hal ini adalah syarat agar ia sampai pada kursi kepresidenan, bahkan syarat masuknya setiap kelompok aktivis Islam ke dalam dunia politik. Konstitusi Mesir yang dianulir [oleh kudeta militer] adalah konstitusi sekuler, Majlis Syura [parlemen Mesir] tidak berhukum kepada syariat Islam dan tidak pula memerintahkan [kepada presiden] penerapan syariat Islam.
Jika kita menginginkan legalitas Islam, maka kita harus menuntut syariat Islam berada di atas semua perundang-undangan selainnya, baik di dalam konstitusi, undang-undang, maupun peraturan selainnya.
Maksudnya, meminta keputusan hukum kepada syariat Islam [kedaulatan syariat Islam] harus berada dalam posisi yang lebih tinggi dari meminta keputusan kepada rakyat [kedaulatan rakyat, demokrasi sekuler], meminta keputusan hukum kepada wahyu yang diturunkan Allah harus berada dalam posisi yang lebih tinggi dari meminta keputusan hukum kepada hawa nafsu [kehendak] suara mayoritas yang berubah-ubah.
(Setiap konstitusi, undang-undang dan produk hukum yang menyelisihi syariat Islam adalah thaghut)
Setiap hal yang bertentangan dengan ketinggian, kekuasaan dan kedaulatan syariat Islam secara akidah dan perundang-undangan adalah thaghut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59) أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا (60)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisa’ [4]: 59-60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala orang-orang yang beriman untuk menaati Allah, Rasul-Nya dan para pemimpin dari golongan orang-orang yang beriman. Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mengembalikan perkara yang mereka perselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah kemudian menyebutkan pihak yang berseberangan dengan orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang ingin meminta keputusan hukum kepada thaghut [produk hukum selain syariat Islam dan pemberi putusan hukum yang tidak berdasar Al-Qur’an dan as-sunnah], dan Allah mensifati mereka dengan sifat tersesat sejauh-jauhnya.
Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah, atau segala sesuatu yang diikuti atau ditaati tanpa adanya perintah dari Allah Ta’ala. Orang yang meminta putusan hokum kepada thaghut adalah orang yang tersesat sejauh-jauhnya.
Segala sesuatu selain Allah [dan Rasul-Nya] yang dijadikan sumber memutuskan hukum adalah thaghut, maka meminta putusan hukum kepada rakyat [kedaulatan rakyat] adalah meminta putusan hukum kepada thaghut, sebab berarti meminta putusan hukum kepada selain Allah Ta’ala.
Jika telah jelas bahwa meminta putusan hukum kepada syariat Allah Ta’ala adalah mentauhidkan Allah, menaati-Nya dan jalan-Nya, dan bahwa meminta putusan hokum kepada rakyat adalah meminta putusan hukum kepada thaghut…maka kita wajib menaati Allah Ta’ala dalam perintah-Nya kepada kita untuk berperang di jalan Allah dan kita tidak boleh berperang di jalan thaghut. Allah Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisa’ [4]: 76)
Peperangan kita wajib menjadi peperangan di jalan Allah.
عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ: يُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، فَأَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: «مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ العُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ»
Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam lalu laki-laki itu bertanya: ‘Seseorang berperang karena fanatisme golongan, seseorang berperang karena ingin memamerkan keberaniannya dan seseorang berperang karena ingin dipuji. Manakah di antara ketiganya yang berperang di jalan Allah?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Orang yang berperang agar kalimat Allah menjadi kalimat yang tertinggi [di muka bumi], itulah orang yang berperang di jalan Allah.”(HR. Bukhari no. 7458 dan Muslim no. 1904)
Kalimat Allah adalah syariat Allah, yang harus berada lebih tinggi di atas semua konstitusi, undang-undang, sumber hukum dan kedaulatan; sehingga syariat Allah menjadi pemberi perintah, bukan yang diperintah…pemimpin, bukan yang dipimpin…dan penguasa, bukan yang dikuasai.
Legalitas yang harus kita tuntut, kita berjihad dengan tangan dan lisan kita di jalannya adalah kedaulatan syariat Islam, yang lebih tinggi dari semua konstitusi dna undang-undang. Jika kedaulatan syariat Islam telah terealisasikan, sehingga negara, presiden, konstitusi, undang-undang dan lembaga-lembaga negara tunduk kepada syariat Islam, maka itulah negara yang memiliki legalitas [dan kedaulatan].
Adapun jika kedaulatan syariat Islam tidak direalisasikan, negara dan unsur-unsur negara tidak tunduk kepada syariat Islam, maka ia bukanlah negara yang memiliki legalitas [dan kedaulatan]. Inilah perkara yang pertama.
(Kekeliruan menempuh demokrasi sebagai sarana perjuangan Islam)
Adapun perkara yang kedua, adalah kesadaran tentang rusaknya menempuh jalan demokrasi untuk sampai pada tujuan menerapkan syariat Islam baik secara ilmu (teori) maupun amal (praktik).
Menempuh jalan demokrasi untuk menerapkan syariat Islam adalah seperti orang yang mengatakan kepadamu: “Masuklah agama Nasrani dan pakailah salib, agar kami bisa membuatmu [berkuasa untuk] mengharamkan khamr, zina dan pencurian [korupsi].”
Apakah ucapan itu benar bagi orang yang masih memiliki hati atau mau mendengarkan dan ia menyaksikan? Engkau mencampakkan pokok ajaran agama Islam agar engkau bisa menerapkan rincian hukum-hukum agama Islam, itu seperti halnya seseorang mengatakan kepadamu: “Serahkanlah rumahmu kepadaku, agar aku merenovasinya untukmu?” Bisakah siasat seperti itu diterima oleh orang yang berakal sehat?
Adapun rusaknya jalan demokrasi ini dari aspek praktek adalah apa yang dibuktikan berulang kali oleh pengalaman-pengalaman di Aljazair, Kuwait, Palestina dan Tunisia, di mana semua pengalaman tersebut gagal merubah hukum sekuler menjadi hukum Islam. Justru sebaliknya, para aktivis Islam terseret ke dalam sekulerisme, mereka rela melepaskan prinsip kedaulatan syariat Islam dan musuh-musuh Islam semakin bertambah sombong dan gigih memegang erat-erat prinsip sekulerisme dan permusuhan terhadap agama [syariat] Islam.
Kalian [Ikhwanul Muslimin Mesir] telah menerjuni semua pemilihan umum dan referendum, dan kalian memenangkannya. Pada akhirnya, apa yang terjadi? Sekulerisme militer merampas kekuasaan dari kalian dengan kekuatan meriam dan tank, menjebloskan ribuan kalian ke dalam penjara, dan membunuh ratusan [ribuan] kalian di jalan-jalan raya.
Sesungguhnya kekejaman sekulerisme militer terhadap aksi-aksi damai dan demonstrasi-demonstrasi, pembantaian terhadap ratusan [kalian], pemenjaraan terhadap ribuan [kalian], penyerangan terhadap kehormatan-kehormatan dan masjid-masjid…telah menggugurkan semua justifikasi lemah dan fatwa lemah, yang dikeluarkan untuk menjustifikasi sikap melepaskan prinsip kedaulatan syariat Islam, dan agar diterima untuk membuat partai-partai di atas landasan selain agama Islam, menyetujui konstitusi sekuler dan menyetujui [serta mengikuti] pemilu-pemilu yang tidak tegak di atas dasar meminta putusan hukum kepada syariat Allah, melainkan tegak di atas dasar kedaulatan di tangan rakyat.
Deru tank-tank dan luncuran peluru-peluru militer telah menginjak-injak dan merobek-robek klaim-klaim dan fatwa-fatwa kartun tersebut, yang mengakibatkan terlantarnya agama dan kerugian dunia.
Kalian telah menyetujui kedaulatan suara mayoritas dan kalian melepaskan kedaulatan syariat Islam, namun mereka [kaum sekuler, kaum salibis dan militer ke-Amerika-amerikaan] tidak melepaskan [prinsip sekulerisme mereka] untuk kalian.
Kalian telah mendekatkan diri kepada mereka, namun mereka lari menjauhi kalian. Kalian menerima mereka sebagai warga negara dalam negara sebuah nasionalis sekuleris, namun mereka menolak kalian. Kalian merendahkan hati di hadapan mereka, namun mereka menyombongkan diri mereka di hadapan kalian. Kalian mau tunduk kepada kekuatan undang-undang sekuler, maka mereka membalas kalian dengan undang-undang kekuatan sekulerisme.
Saya masih ingat juru bicara Ikhwanul Muslimin [Mesir] mengatakan: “Kami sekali-kali tidak akan menuntut perubahan teks pasal kedua konstitusi, demi menjaga kesepakatan nasional.”
Maka apakah hasil dari semangat meraih kesepakatan nasional dengan orang-orang sekuler, salibis dan ke-Amerika-amerikaan ini? Hasil dari semangat ini adalah semangat mereka [orang-orang sekuler, salibis dan ke-Amerika-amerikaan] untuk melindas, menindas, membunuh, dan memenjarakan kelompok [partai] Islam.
Imam Hasan Al-Bana [semoga Allah merahmatinya] telah menuntut kalian untuk menerjuni peperangan mushaf. Maka kalian menerjuni [tanpa mushaf] peperangan konstitusi sekuler, bergabung dengan nasionalisme, loyalitas kepada batas geografis perjanjian Sykes – Picot dan Lord Katchner. Maka kalian tidak menolong mushaf, pun kalian tidak meraih kemenangan dalam peperangan [konstitusi sekuler] kalian.
(Ajakan bersatu di atas kalimat tauhid dan kedaulatan syariat Islam)
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita untuk kembali kepada peperangan mushaf?
Sehingga kita bersatu di sekitar kalimat tauhid [Laa Ilaaha Illa Allah Muhammad Rasulullah] untuk kita menuntut kedaulatan syariat Allah di atas semua konstitusi dan undang-undang, bergabung dengan ukhuwah Islam dan persatuan negeri-negeri kaum muslimin.
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita untuk berhenti dari lingkaran kesia-siaan yang mengantarkan kepada kegagalan?
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita untuk tidak menaati orang yang ingin mengulang-ulang lingkaran kegagalan tersebut tanpa mau mengambil nasehat dan pelajaran?
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita untuk kita mengatakan kepada mereka “Sudah cukup kesia-siaan ini…sudah cukup kegagalan ini”
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita semua untuk bersatu di sekitar kalimat tauhid? Agar kita melancarkan kampanye dakwah hasungan public, di mana kita mempersembahkan segala hal yang berharga dan mahal, dengan nyawa dan harta kita, sampai syariat Islam menjadi penguasa di negara kita, di atas semua penguasa dan semua thaghut.
(Pengkhianatan militer-sekuler Mesir)
Militerisme sekulerisme telah kembali ke tampuk kekuasaan setelah setahun berkuasa dari balik layar.
Sekulerisme militerisme itulah yang telah mendatangkan bencana-bencana terburuk dalam sejarah kontemporer kita. Dialah yang telah mendatangkan kekalahan [perang Arab-Israel] tahun 1956 M dan kekalahan [perang Arab-Israel]tahun 1967 M. Dialah yang telah merubah pengorbanan tentara pada perang [Arab-Israel]1973 menjadi sikap menyerah dan normalisasi hubungan dengan Israel. Dialah yang telah memberi kesempatan kepada Amerika untuk berkuasa di Mesir, membangun pangkalan-pangkalan [militer] di Mesir dan menguasai kekayaan Mesir.
Inilah dia telah kembali sekali lagi untuk memberi kesempatan kepada Amerika dan Israel guna memblokade Jalur Gaza dan menghantam perlawanan jihad terhadap dirinya [militer sekuler Mesir].
Sesungguhnya pembantaian pada Rabiah Square, Nahdhah Square, depan gedung Garda Republik, penangkapan ribuan [demonstran Islam], dan bombardir terhadap mujahidin di Sinai dengan drone, adalah satu seri dari episode panjang kehinaan yang menanti rakyat Mesir, jika rakyat Mesir tidak bersatu di sekitar kalimat tauhid, guna menerapkan syariat Islam, guna kembali membebaskan negeri mereka dan Palestina, serta membersihkan tanah air mereka dari kerusakan.
(Kebiadaban militer-sekuler tertuju kepada umat Islam, bukan Ikhwanul Muslimin semata)
Sesungguhnya kejahatan-kejahatan biadab [yang dilakukan junta militer] terhadap demonstrasi-demonstrasi dan pemogokan-pemogokan sipil tidaklah ditujukan kepada Ikhwanul Muslimin dan pihak-pihak yang mendukungnya [semata], namun ditujukan kepada aliran perjuangan Islam di Mesir, sekalipun aliran perjuangan tersebut terbatas, atau lemah, atau “kurang”, atau rela melepaskan prinsip, atau bahkan telah melakukan kontradiksi [menerima sekulerisme dan kedaulatan rakyat ala demokrasi].
Inilah hakekat yang harus kita pahami, karena musuh-musuh kita sangat memahaminya. Sesungguhnya musuh-musuh kita, Amerika salibis dan ekor-ekornya di Mesir, memahami bahaya setiap orang yang mengangkat syiar Islam dan mengajak persatuan di sekitar syiar Islam, meskipun seruan tersebut lemah, atau kurang, atau bahkan kontradiktif sekalipun.
(Seruan perlawanan terhadap kebiadaban militer-salibis-sekuleris)
Kezaliman dan kejahatan sekuleris-salibis yang terjadi di lapangan-lapangan Kairo dan seluruh provinsi lainnya tersebut wajib dilawan dan dibendung. Langkah pertama kita untuk membendungnya, adalah kita harus bersatu di sekitar kalimat tauhid dan kita tidak rela melepaskan walau sejengkal saja prinsip kedaulatan di tangan syariat Islam, serta kita menuntut syariat Islam lebih tinggi dari konstitusi.
Saudara-saudaraku kaum muslimin dan bangsaku di Mesir…
Kita telah melihat akibat yang memilukan dan bencana-bencana yang disebabkan oleh sikap “berdekat-dekatan” dengan orang-orang sekuler dan salibis serta membangun kesepakatan dengan mereka.
Maka hendaklah kita mencampakkan kesepakatan dengan kaum sekuleris dan salibis ini, di mana kesepakatan tersebut dibangun di atas dasar melepaskan kedaulatan syariat Islam, memblokade Jalur Gaza, menerima perjanjian “menyerah” dan normalisasi hubungan dengan penjajah Israel, dan menutup mata [memaafkan] kejahatan-kejahatan Husni Mubarak dan kroni-kroninya.
Marilah kita kembali kepada perkara pokok yang kita tidak boleh meninggalkannya dan kita kembali kepada akidah yang kita tidak boleh melepaskannya, untuk kita nyatakan dengan kehormatan, kemuliaan dan kekuatan:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ
“Hak memutuskan hokum hanyalah milik Allah. Allah memerintahkan kalian untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya semata.” (QS. Yusuf [12]: 40)
Bersambung, insya Allah…
Pesan syaikh selengkapnya berbahasa arab : Pesan audio eksklusif Syaikh Aiman azh-Zhawahiri berkaitan dengan 12 tahun terjadinya serangan 11 September
(muhib al majdi/arrahmah.com)
Baca : Bagian 3
(Arrahmah.com) – Menjelang 12 tahun berlalunya serangan penuh berkah 11 September 2013 M di New York, Washington dan Pensylvania, Yayasan Media As-Sahab [sayap media Al-Qaeda pusat] pada bulan Syawwal 1434 H/September 2013 M merilis pesan audio Syaikh Aiman azh-Zhawahiri yang berjudul “Iman mengalahkan Arogansi”. Al-Fajr Media Center secara resmi mempublikasikan pesan audio tersebut.
Berikut ini adalah lanjutan terjemahan pesan audio eksklusif Syaikh Aiman azh-Zhawahiri tersebut. Pada bagian 1 redaksi arrahmah.com telah menerjemahkan dan mempublikasikan pesan audio beliau dari menit pertama sampai menit ke 17,35. Pada bagian 2 ini redaksi arrahmah.com menerjemahkan dan mempublikasikan pesan audio beliau dari menit 17,36 sampai menit 41,40. Judul-judul dengan huruf besar dalam tanda kurung adalah tambahan redaksi untuk memudahkan pembaca memahami pesan audio Syaikh Aiman az-Zhawahiri yang berdurasi lengkap 1 jam 12 menit tersebut.
Yayasan Media As-Sahab
mempesembahkan
“Iman Mengalahkan Arogansi”
pesan audio
Syaikh Aiman azh-Zhawahiri
Syawwal 1434 H
Kejahatan-kejahatan Amerika juga telah menimpa bangsa-bangsa Arab, yang belakangan melakukan revolusi menenntang para rezim thaghut mereka.
(Kejahatan Amerika di Mesir)
Di Mesir, Amerika melakukan sandiwara pemindahan kekuasaan dari rezim Husni Mubarak kepada militer Husni Mubarak, militer yang dididik dengan “bantuan-bantuan” Amerika, suap-suap Amerika, infiltrasi-infiltrasi Amerika dan pelatihan-pelatihan Amerika. Amerika lalu memindahkan kekuasaan kepada gerakan aktivis Islam setelah melalui serial panjang sikap saling memahami dan tawar-menawar.
Namun Amerika tidak bersabar terhadap gerakan aktivis Islam tersebut lebih dari setahun, maka Amerika memerintahkan militer Mesir, kaum sekuler, kaum Nasrani dan segelintir aktivis Islam untuk mengkudeta gerakan aktivis Islam tersebut.
Bahkan segelintir aktivis Islam itu juga mengkudeta konstitusi [sekuler] Mesir yang sebelumnya mereka bangga-banggakan, yang mereka sangka [sangkaan palsu] akan mengantarkan kepada penerapan syariat Islam. Sampai konstitusi yang kasihan ini juga mereka kudeta, dan segelintir aktivis Islam itu berjalan bersama para pelaku kudeta lainnya menuju hal yang membuat Amerika senang.
Di pihak lain, para pendukung pemerintahan yang terguling bangkit melakukan demonstrasi dan menuntut legalitas [pengembalian kepemimpinan presiden terguling Muhammad Mursi].
Di sini perlu merenung untuk menjelaskan dua hal:
(Kedaulatan tertinggi di tangan syariat Islam)
Pertama, sesungguhnya legalitas itu berada di dalam syariat Islam. Kudeta yang dilakukan pihak militer yang ke-Amerika-amerikaan, kaum sekuler dan kaum salibis terhadap Muhammad Mursi, Konstitusi Mesir dan Majelis Syura (DPR – Parlemen) Mesir tidak serta merta menjadikan kembalinya mereka (Mursi, konstitusi dan parlemen) memiliki legalitas, jika mereka (Mursi, konstitusi dan parlemen Mesir) tidak menerapkan syariat Islam, justru legalitas kepemimpinan terletak pada kedaulatan tertinggi di tangan syariat Islam.
Muhammad Mursi tidak menerapkan syariat Islam, ia komitmen dengan semua kesepakatan keamanan dengan Amerika, ia komitmen dengan perjanjian “damai” dan normalisasi hubungan dengan Israel, bahkan semua hal ini adalah syarat agar ia sampai pada kursi kepresidenan, bahkan syarat masuknya setiap kelompok aktivis Islam ke dalam dunia politik. Konstitusi Mesir yang dianulir [oleh kudeta militer] adalah konstitusi sekuler, Majlis Syura [parlemen Mesir] tidak berhukum kepada syariat Islam dan tidak pula memerintahkan [kepada presiden] penerapan syariat Islam.
Jika kita menginginkan legalitas Islam, maka kita harus menuntut syariat Islam berada di atas semua perundang-undangan selainnya, baik di dalam konstitusi, undang-undang, maupun peraturan selainnya.
Maksudnya, meminta keputusan hukum kepada syariat Islam [kedaulatan syariat Islam] harus berada dalam posisi yang lebih tinggi dari meminta keputusan kepada rakyat [kedaulatan rakyat, demokrasi sekuler], meminta keputusan hukum kepada wahyu yang diturunkan Allah harus berada dalam posisi yang lebih tinggi dari meminta keputusan hukum kepada hawa nafsu [kehendak] suara mayoritas yang berubah-ubah.
(Setiap konstitusi, undang-undang dan produk hukum yang menyelisihi syariat Islam adalah thaghut)
Setiap hal yang bertentangan dengan ketinggian, kekuasaan dan kedaulatan syariat Islam secara akidah dan perundang-undangan adalah thaghut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59) أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا (60)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisa’ [4]: 59-60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala orang-orang yang beriman untuk menaati Allah, Rasul-Nya dan para pemimpin dari golongan orang-orang yang beriman. Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mengembalikan perkara yang mereka perselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah kemudian menyebutkan pihak yang berseberangan dengan orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang ingin meminta keputusan hukum kepada thaghut [produk hukum selain syariat Islam dan pemberi putusan hukum yang tidak berdasar Al-Qur’an dan as-sunnah], dan Allah mensifati mereka dengan sifat tersesat sejauh-jauhnya.
Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah, atau segala sesuatu yang diikuti atau ditaati tanpa adanya perintah dari Allah Ta’ala. Orang yang meminta putusan hokum kepada thaghut adalah orang yang tersesat sejauh-jauhnya.
Segala sesuatu selain Allah [dan Rasul-Nya] yang dijadikan sumber memutuskan hukum adalah thaghut, maka meminta putusan hukum kepada rakyat [kedaulatan rakyat] adalah meminta putusan hukum kepada thaghut, sebab berarti meminta putusan hukum kepada selain Allah Ta’ala.
Jika telah jelas bahwa meminta putusan hukum kepada syariat Allah Ta’ala adalah mentauhidkan Allah, menaati-Nya dan jalan-Nya, dan bahwa meminta putusan hokum kepada rakyat adalah meminta putusan hukum kepada thaghut…maka kita wajib menaati Allah Ta’ala dalam perintah-Nya kepada kita untuk berperang di jalan Allah dan kita tidak boleh berperang di jalan thaghut. Allah Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. An-Nisa’ [4]: 76)
Peperangan kita wajib menjadi peperangan di jalan Allah.
عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ: يُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، فَأَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ قَالَ: «مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ العُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ»
Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam lalu laki-laki itu bertanya: ‘Seseorang berperang karena fanatisme golongan, seseorang berperang karena ingin memamerkan keberaniannya dan seseorang berperang karena ingin dipuji. Manakah di antara ketiganya yang berperang di jalan Allah?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Orang yang berperang agar kalimat Allah menjadi kalimat yang tertinggi [di muka bumi], itulah orang yang berperang di jalan Allah.”(HR. Bukhari no. 7458 dan Muslim no. 1904)
Kalimat Allah adalah syariat Allah, yang harus berada lebih tinggi di atas semua konstitusi, undang-undang, sumber hukum dan kedaulatan; sehingga syariat Allah menjadi pemberi perintah, bukan yang diperintah…pemimpin, bukan yang dipimpin…dan penguasa, bukan yang dikuasai.
Legalitas yang harus kita tuntut, kita berjihad dengan tangan dan lisan kita di jalannya adalah kedaulatan syariat Islam, yang lebih tinggi dari semua konstitusi dna undang-undang. Jika kedaulatan syariat Islam telah terealisasikan, sehingga negara, presiden, konstitusi, undang-undang dan lembaga-lembaga negara tunduk kepada syariat Islam, maka itulah negara yang memiliki legalitas [dan kedaulatan].
Adapun jika kedaulatan syariat Islam tidak direalisasikan, negara dan unsur-unsur negara tidak tunduk kepada syariat Islam, maka ia bukanlah negara yang memiliki legalitas [dan kedaulatan]. Inilah perkara yang pertama.
(Kekeliruan menempuh demokrasi sebagai sarana perjuangan Islam)
Adapun perkara yang kedua, adalah kesadaran tentang rusaknya menempuh jalan demokrasi untuk sampai pada tujuan menerapkan syariat Islam baik secara ilmu (teori) maupun amal (praktik).
Menempuh jalan demokrasi untuk menerapkan syariat Islam adalah seperti orang yang mengatakan kepadamu: “Masuklah agama Nasrani dan pakailah salib, agar kami bisa membuatmu [berkuasa untuk] mengharamkan khamr, zina dan pencurian [korupsi].”
Apakah ucapan itu benar bagi orang yang masih memiliki hati atau mau mendengarkan dan ia menyaksikan? Engkau mencampakkan pokok ajaran agama Islam agar engkau bisa menerapkan rincian hukum-hukum agama Islam, itu seperti halnya seseorang mengatakan kepadamu: “Serahkanlah rumahmu kepadaku, agar aku merenovasinya untukmu?” Bisakah siasat seperti itu diterima oleh orang yang berakal sehat?
Adapun rusaknya jalan demokrasi ini dari aspek praktek adalah apa yang dibuktikan berulang kali oleh pengalaman-pengalaman di Aljazair, Kuwait, Palestina dan Tunisia, di mana semua pengalaman tersebut gagal merubah hukum sekuler menjadi hukum Islam. Justru sebaliknya, para aktivis Islam terseret ke dalam sekulerisme, mereka rela melepaskan prinsip kedaulatan syariat Islam dan musuh-musuh Islam semakin bertambah sombong dan gigih memegang erat-erat prinsip sekulerisme dan permusuhan terhadap agama [syariat] Islam.
Kalian [Ikhwanul Muslimin Mesir] telah menerjuni semua pemilihan umum dan referendum, dan kalian memenangkannya. Pada akhirnya, apa yang terjadi? Sekulerisme militer merampas kekuasaan dari kalian dengan kekuatan meriam dan tank, menjebloskan ribuan kalian ke dalam penjara, dan membunuh ratusan [ribuan] kalian di jalan-jalan raya.
Sesungguhnya kekejaman sekulerisme militer terhadap aksi-aksi damai dan demonstrasi-demonstrasi, pembantaian terhadap ratusan [kalian], pemenjaraan terhadap ribuan [kalian], penyerangan terhadap kehormatan-kehormatan dan masjid-masjid…telah menggugurkan semua justifikasi lemah dan fatwa lemah, yang dikeluarkan untuk menjustifikasi sikap melepaskan prinsip kedaulatan syariat Islam, dan agar diterima untuk membuat partai-partai di atas landasan selain agama Islam, menyetujui konstitusi sekuler dan menyetujui [serta mengikuti] pemilu-pemilu yang tidak tegak di atas dasar meminta putusan hukum kepada syariat Allah, melainkan tegak di atas dasar kedaulatan di tangan rakyat.
Deru tank-tank dan luncuran peluru-peluru militer telah menginjak-injak dan merobek-robek klaim-klaim dan fatwa-fatwa kartun tersebut, yang mengakibatkan terlantarnya agama dan kerugian dunia.
Kalian telah menyetujui kedaulatan suara mayoritas dan kalian melepaskan kedaulatan syariat Islam, namun mereka [kaum sekuler, kaum salibis dan militer ke-Amerika-amerikaan] tidak melepaskan [prinsip sekulerisme mereka] untuk kalian.
Kalian telah mendekatkan diri kepada mereka, namun mereka lari menjauhi kalian. Kalian menerima mereka sebagai warga negara dalam negara sebuah nasionalis sekuleris, namun mereka menolak kalian. Kalian merendahkan hati di hadapan mereka, namun mereka menyombongkan diri mereka di hadapan kalian. Kalian mau tunduk kepada kekuatan undang-undang sekuler, maka mereka membalas kalian dengan undang-undang kekuatan sekulerisme.
Saya masih ingat juru bicara Ikhwanul Muslimin [Mesir] mengatakan: “Kami sekali-kali tidak akan menuntut perubahan teks pasal kedua konstitusi, demi menjaga kesepakatan nasional.”
Maka apakah hasil dari semangat meraih kesepakatan nasional dengan orang-orang sekuler, salibis dan ke-Amerika-amerikaan ini? Hasil dari semangat ini adalah semangat mereka [orang-orang sekuler, salibis dan ke-Amerika-amerikaan] untuk melindas, menindas, membunuh, dan memenjarakan kelompok [partai] Islam.
Imam Hasan Al-Bana [semoga Allah merahmatinya] telah menuntut kalian untuk menerjuni peperangan mushaf. Maka kalian menerjuni [tanpa mushaf] peperangan konstitusi sekuler, bergabung dengan nasionalisme, loyalitas kepada batas geografis perjanjian Sykes – Picot dan Lord Katchner. Maka kalian tidak menolong mushaf, pun kalian tidak meraih kemenangan dalam peperangan [konstitusi sekuler] kalian.
(Ajakan bersatu di atas kalimat tauhid dan kedaulatan syariat Islam)
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita untuk kembali kepada peperangan mushaf?
Sehingga kita bersatu di sekitar kalimat tauhid [Laa Ilaaha Illa Allah Muhammad Rasulullah] untuk kita menuntut kedaulatan syariat Allah di atas semua konstitusi dan undang-undang, bergabung dengan ukhuwah Islam dan persatuan negeri-negeri kaum muslimin.
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita untuk berhenti dari lingkaran kesia-siaan yang mengantarkan kepada kegagalan?
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita untuk tidak menaati orang yang ingin mengulang-ulang lingkaran kegagalan tersebut tanpa mau mengambil nasehat dan pelajaran?
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita untuk kita mengatakan kepada mereka “Sudah cukup kesia-siaan ini…sudah cukup kegagalan ini”
Sekarang…belum tibakah saatnya bagi kita semua untuk bersatu di sekitar kalimat tauhid? Agar kita melancarkan kampanye dakwah hasungan public, di mana kita mempersembahkan segala hal yang berharga dan mahal, dengan nyawa dan harta kita, sampai syariat Islam menjadi penguasa di negara kita, di atas semua penguasa dan semua thaghut.
(Pengkhianatan militer-sekuler Mesir)
Militerisme sekulerisme telah kembali ke tampuk kekuasaan setelah setahun berkuasa dari balik layar.
Sekulerisme militerisme itulah yang telah mendatangkan bencana-bencana terburuk dalam sejarah kontemporer kita. Dialah yang telah mendatangkan kekalahan [perang Arab-Israel] tahun 1956 M dan kekalahan [perang Arab-Israel]tahun 1967 M. Dialah yang telah merubah pengorbanan tentara pada perang [Arab-Israel]1973 menjadi sikap menyerah dan normalisasi hubungan dengan Israel. Dialah yang telah memberi kesempatan kepada Amerika untuk berkuasa di Mesir, membangun pangkalan-pangkalan [militer] di Mesir dan menguasai kekayaan Mesir.
Inilah dia telah kembali sekali lagi untuk memberi kesempatan kepada Amerika dan Israel guna memblokade Jalur Gaza dan menghantam perlawanan jihad terhadap dirinya [militer sekuler Mesir].
Sesungguhnya pembantaian pada Rabiah Square, Nahdhah Square, depan gedung Garda Republik, penangkapan ribuan [demonstran Islam], dan bombardir terhadap mujahidin di Sinai dengan drone, adalah satu seri dari episode panjang kehinaan yang menanti rakyat Mesir, jika rakyat Mesir tidak bersatu di sekitar kalimat tauhid, guna menerapkan syariat Islam, guna kembali membebaskan negeri mereka dan Palestina, serta membersihkan tanah air mereka dari kerusakan.
(Kebiadaban militer-sekuler tertuju kepada umat Islam, bukan Ikhwanul Muslimin semata)
Sesungguhnya kejahatan-kejahatan biadab [yang dilakukan junta militer] terhadap demonstrasi-demonstrasi dan pemogokan-pemogokan sipil tidaklah ditujukan kepada Ikhwanul Muslimin dan pihak-pihak yang mendukungnya [semata], namun ditujukan kepada aliran perjuangan Islam di Mesir, sekalipun aliran perjuangan tersebut terbatas, atau lemah, atau “kurang”, atau rela melepaskan prinsip, atau bahkan telah melakukan kontradiksi [menerima sekulerisme dan kedaulatan rakyat ala demokrasi].
Inilah hakekat yang harus kita pahami, karena musuh-musuh kita sangat memahaminya. Sesungguhnya musuh-musuh kita, Amerika salibis dan ekor-ekornya di Mesir, memahami bahaya setiap orang yang mengangkat syiar Islam dan mengajak persatuan di sekitar syiar Islam, meskipun seruan tersebut lemah, atau kurang, atau bahkan kontradiktif sekalipun.
(Seruan perlawanan terhadap kebiadaban militer-salibis-sekuleris)
Kezaliman dan kejahatan sekuleris-salibis yang terjadi di lapangan-lapangan Kairo dan seluruh provinsi lainnya tersebut wajib dilawan dan dibendung. Langkah pertama kita untuk membendungnya, adalah kita harus bersatu di sekitar kalimat tauhid dan kita tidak rela melepaskan walau sejengkal saja prinsip kedaulatan di tangan syariat Islam, serta kita menuntut syariat Islam lebih tinggi dari konstitusi.
Saudara-saudaraku kaum muslimin dan bangsaku di Mesir…
Kita telah melihat akibat yang memilukan dan bencana-bencana yang disebabkan oleh sikap “berdekat-dekatan” dengan orang-orang sekuler dan salibis serta membangun kesepakatan dengan mereka.
Maka hendaklah kita mencampakkan kesepakatan dengan kaum sekuleris dan salibis ini, di mana kesepakatan tersebut dibangun di atas dasar melepaskan kedaulatan syariat Islam, memblokade Jalur Gaza, menerima perjanjian “menyerah” dan normalisasi hubungan dengan penjajah Israel, dan menutup mata [memaafkan] kejahatan-kejahatan Husni Mubarak dan kroni-kroninya.
Marilah kita kembali kepada perkara pokok yang kita tidak boleh meninggalkannya dan kita kembali kepada akidah yang kita tidak boleh melepaskannya, untuk kita nyatakan dengan kehormatan, kemuliaan dan kekuatan:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ
“Hak memutuskan hokum hanyalah milik Allah. Allah memerintahkan kalian untuk tidak beribadah kecuali kepada-Nya semata.” (QS. Yusuf [12]: 40)
Bersambung, insya Allah…
Pesan syaikh selengkapnya berbahasa arab : Pesan audio eksklusif Syaikh Aiman azh-Zhawahiri berkaitan dengan 12 tahun terjadinya serangan 11 September
(muhib al majdi/arrahmah.com)