DAMASKUS (Arrahmah.com) – Yayasan Media Al-Manarah Al-Baidha‘, sayap media Jabhah Nushrah pada hari Senin (6/1/2014) merilis pesan audio Amir Jabhah Nushrah, Syaikh Abu Muhammad Al-Jaulani yang berjudul “Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah tentang kancah Syam”. Dalam pesan audio berdurasi 9 menit 20 detik itu Syaikh Abu Muhammad Al-Jaulani hafidzahullah mengajukan beberapa pesan dan inisiatif untuk menyelesaikan konflik bersenjata di antara sesama kelompok jihad di Suriah berdasar syariat Islam. Berikut ini terjemahan pesan audio tersebut :
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Assalamu’alaykum wa rahmatullah wa barakatuh
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya serta semua umatnya yang setiap kepadanya. Amma ba’du.
Ya Allah bagimu segala puji atas segala keadaan. Umat Islam telah dibuat sedih oleh peperangan intern antar kelompok-kelompok jihad pada hari-hari yang lalu. Kami ketika meyakini keislaman kelompok-kelompok yang bertikai meskipun sebagian pihak yang berkhianat telah mempergunakan kondisi saat ini untuk melaksanakan keinginan Barat atau meraih kepentingan pribadi yang hina, maka kami memandang bahwa mayoritas peperangan yang terjadi (di antara sesama kelompok jihad di Suriah, edt) adalah perang fitnah di antara sesama kaum muslimin.
Allah Ta’ala telah memperingatkan dan mengagungkan kehormatan darah seorang muslim dengan penghormatan yang tegas. Allah Ta’ala telah berfirman:
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah neraka Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, Allah mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisa’ [4]: 93)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam juga memperingatkan dari hal itu, karena telah shahih dalam hadits bahwa beliau bersabda:
«لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ»
“Sungguh hancurnya dunia lebih remeh bagi Allah dibandingkan dibunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar.” (HR. Ibnu Majah no. 2619 dan Al-Baihaqi no. 15867, hadits shahih)
Di dalam hadits yang lain disebutkan:
مَنْ أَعَانَ عَلَى قَتْلِ مُسلمٍ بِشَطْرِ كَلِمَةٍ جاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ آيِسٌ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ
“Barangsiapa membantu untuk membunuh seorang muslim walau dengan setengah patah kata niscaya ia akan menghadap Allah Ta’ala pada hari kiamat sementara di antara kedua matanya terdapat tulisan berbunyi ‘orang yang putus asa dari rahmat Allah’.” (HR. Ibnu Majah no. 2620 dan Al-Baihaqi no. 15865, hadits lemah)
Hal ini tidak menghalangi seseorang untuk membela dirinya saat ia berada dalam kondisi diserang, sebatas kadar serangan yang ia terima.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِي؟ قَالَ: «فَلَا تُعْطِهِ مَالَكَ» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِي؟ قَالَ: «قَاتِلْهُ» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِي؟ قَالَ: «فَأَنْتَ شَهِيدٌ» ، قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ؟ قَالَ: «هُوَ فِي النَّارِ»
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apa pendapat Anda jika seseorang datang kepadaku untuk merampas hartaku?’ Beliau menjawab: ‘Janganlah engkau serahkan hartamu kepadanya.’ Laki-laki itu bertanya: ‘Bagaimana jika ia memerangiku?’ Beliau menjawab: “Lawanlah!’ Laki-laki itu bertanya: ‘Bagaimana jika ia berhasil membunuhku?’ Beliau menjawab: ‘Engkau mati syahid.’ Laki-laki itu bertanya: ‘Bagaimana jika aku yang berhasil membunuhnya?’ Beliau menjawab: ‘Dia berada di neraka.'” (HR. Muslim no. 140, An-Nasai no. 4082 dan Ahmad no. 8475)
Telah terjadi banyak serangan-serangan di lapangan antara kelompok-kelompok bersenjata, dan terjadi tindakan-tindakan melampaui batas dari sebagian kelompok. Sebagaimana kebijakan keliru yang diikuti oleh Daulah (ISIS) di lapangan memiliki peranan menonjol dalam mengobarkan konflik.
Hal itu ditambah dengan tidak tercapainya bentuk solusi syar’i yang dijadikan landasan di antara kelompok-kelompok yang menonjol, dimana semua kekuatan (kelompok) tunduk kepada bentuk solusi syar’i tersebut untuk menyelesaikan setiap perselisihan yang masih menggantung. Hal ini mengakibatkan semakin bertumpuknya perselisihan-perselisihan dan semakin luasnya sekat-sekat pemisah, tanpa tercapai penyelesaian yang final atas sebagian besar perkara yang membingungkan.
Sekedar sebagai contoh tanpa bermaksud membatasi, adalah kasus Amir Jabhah (Nushrah) di provinsi Raqqah yang ditangkap oleh Daulah (ISIS) kemudian Daulah (ISIS) menuduhnya sebagai orang murtad. Nasibnya sampai hari ini antara tidak diketahui atau telah dibunuh. Laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Konflik yang semakin bertumpuk-tumpuk ini telah mengakibatkan peperangan dalam level yang sangat tinggi. Pertama, kancah (jihad Syam) akan (terpaksa) membayar harganya jika hal ini terus berlanjut. Kemudian darah kaum muslimin dari setiap pihak yang dilindungi akan menjadi korban. Harga dari peperangan ini juga akan (terpaksa) dibayar oleh kehormatan-kehormatan yang dinodai, tawanan-tawanan dalam penjara-penjara rezim Nushairiyah, anak-anak yatim, janda-janda, orang-orang yang cacat dan setiap orang yang terusir. Harga dari peperangan ini terpaksa harus dibayar oleh front-front Aleppo, lamanya kesabaran penduduk Homs yang terkepung, penduduk Damaskus dan Ghautah yang setelah bersandar kepada Allah maka mereka menyandarkan pertolongan dan bantuan kepada penduduk Suriah Utara.
Kesimpulannya, kancah jihad (Syam) dengan Muhajirin dan Anshar yang berada di dalamnya terpaksa harus membayar harga dari lenyapnya sebuah kancah jihad yang agung, rezim Nushairiyah yang telah dekat saat tumbangnya niscaya akan mampu bangkit kembali, sementara itu Barat dan Rafidhah akan mendapatkan pijakan kaki yang sangat besar dalam susasana konflik ini jika konflik ini tidak segera diperbaiki.
Kami juga mengingatkan dengan tegas agar masyarakat tidak terseret kepada konflik jahiliyah antara Muhajirin (mujahidin dari luar Suriah-red) dan Anshar (mujahidin asli warga Suriah-red) sebab kepentingan mendesak eksistensi muhajirin dalam kancah jihad adalah kepentingan mendesak yang bersifat pasti untuk menunjukkan kesatuan Islam dalam menghadapi konflik bersejarah (Islam melawan Nushairiyah-Rafidhah-red) seperti ini.
Dari Amru bin Dinar ia mendengar Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami sedang mengikuti sebuah peperangan.” Perawi Sufyan bin Uyainah berkata: Menurut mereka adalah Perang Bani Mushtaliq. Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu melanjutkan perkataannya: “Maka ada seorang muhajirin mencubit pantat seorang Anhsar, sehingga (antara keduanya terjadi percekcokan). Orang muhajirin itu berteriak: ‘Wahai orang-orang muhajirin, bantulah saya!’ Orang Anshar itu juga berteriak: ‘wahai orang-orang Anshar, bantulah saya!’
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam mendengar keributan tersebut, maka beliau bersabda :
مَا بَالُ دَعْوَى أَهْلِ الجَاهِلِيَّةِ؟
“Kenapa menyerukan seruan jahiliyah?”
Para sahabat menjawab: “Seorang muhajirin mencubit pantat seorang Anshar.” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
«دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ»
“Tinggalkanlah seruan jahilyah tersebut, karena ia adalah perkara yang busuk!” (HR. Bukhari no. 4905 dan Muslim no. 2584)
Kondisi yang memprihatinkan ini mendorong kami untuk :
Pertama, mengajukan inisiatif penyelamatan bagi kancah (jihad Syam) dari kesia-siaan, dimana inisiatif penyelamatan ini berupa pembentukan sebuah lajnah syar’iyah (komisi syariat) yang terdiri dari seluruh kelompok yang diakui (mu’tabarah), adanya murajjih (pihak yang menentukan hal yang lebih kuat) independen, penghentian baku tembak, dilakukan pengadilan atas darah yang ditumpahkan dan harta yang dirampas, dan jama’ah-jama’ah harus menegaskan berdiri dalam satu barisan dan dengan kekuatan melawan setiap pihak yang tidak menetapi keputusan-keputusan lajnah syar’iyah persetujuan mereka masuk di dalam lajnah syar’iyah tersebut, sampai pihak tersebut kembali tunduk kepada perintah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman :
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
“Dan kalau ada dua golongan dari orang-orang yang beriman itu berperang hendaklah kalian mendamaikan di antara keduanya! Tetapi jika salah satu golongan melakukan tindakan aniaya terhadap satu golongan yang lain, maka hendaklah kalian memerangi golongan yang melakukan tindakan aniaya tersebut sampai golongan tersebut kembali pada perintah Allah.” (QS. Al-Hujurat [49]: 9)
Kedua, kami mengumumkan bahwa kami akan tetap menjaga garis-garis ribath kami melawan rezim Nushairiyah, bahkan kami akan berusaha untuk memperkuat posisi-posisi melawan rezim Nushairiyah selama kami mampu. Dan kami menyerukan kepada setiap orang yang ingin menjaga kancah jihad Syam dari penodaan dan pencampakan kehormatan-kehormatan oleh rezim Nushairiyah, hendaklah ia bergabung dengan tsughur (medan-medan penjagaan mujahidin melawan pasukan rezim Nushairiyah, edt) dan kami akan menjamin apa-apa yang ia butuhkan (senjata, amunsi dan logistic makanan, edt) dengan izin Allah.
Ketiga, kami akan membela diri kami dari serangan apapun yang ditujukan kepada nyawa dan harta kami, siapapun pihak yang melakukan serangan tersebut.
Keempat, mengenai muhajirin, maka setiap anggota Jabhah Nushrah baik dari penduduk Syam maupun masyarakat umum, memiliki kewajiban untuk melindungi muhajirin yang berlindung (mengungsi) kepadanya, mereka harus membela muhajirin dengan darah dan harta mereka. Ini adalah kewajiban syariat, bukan kebaikan atau kemurahan siapa pun dan kewajiban syariat ini tidak pernah lepas dari pundak kita karena kita akan menghadap Allah Azza wa Jalla dan dimintai pertanggung jawaban atas hal itu.
وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا
“Orang-orang yang memberi tempat perlindungan dan memberikan pertolongan, mereka itulah orang-orang mukmin yang sejati.” (QS. Al-Anfal [8]: 74)
Wahai saudara-saudaraku kaum muhajirin, waspadalah kalian, jangan sampai hijrah dan jihad kalian diperalat untuk selain tujuan terbesar yang kalian berangkat untuknya, atau peperangan kalian dialihkan dari skala prioritas peperangan.
Bertakwalah kepada Allah, bertakwalah kepada Allah dalam jihad kalian dan penduduk kalian, penduduk Syam!
Sebagai penutup, tidak diragukan lagi bahwa fitnah ini dalam waktu dekat akan segera hilang, barisan-barisan jihad akan kembali bersatu padu bak bangunan yang kokoh, dan senapan akan diarahkan ke arah yang seharusnya diarahkan, kita semua akan kembali menorehkan lembaran-lembaran baru kemenangan, dan kita akan berdiri sebagai benteng yang kokoh melawan Rafidhah, Nushairiyah dan para agresor.
Ya Allah, persatukanlah barisan-barisan kami dan kumpulkanlah cerai-beraian kami, wahai Dzat Yang Maha Pemurah lagi Maha Mulia
Ya Allah, inilah aku telah menyampaikan maka jadilah Engkau sebagai saksi.
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَن كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
Sesungguhnya pada hal yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. (QS. Qaaf [50]: 37)
Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam.
Wassalamu’alaykum wa rahmatullah wa barakatuh
(Muhib al-Majdi/arrahmah.com)