ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pengadilan Anti Teror Rawalpindi, Pakistan, telah memanggil semua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap mantan Perdana Mentri Pakistan, Benazir Bhutto. Di antara tersangka yang dipanggil adalah mantan presiden diktator dan sekutu utama penjajah salibis AS, Jendral (purn) Pervez Musharraf, laporan harian Mumbai Mirror.
Hakim Pengadilan Anti terror Rawalpindi, Chaudhry Habibur Rehman, mengumumkan pemanggilan tersebut pada sidang kasus tersebut yang digelar pada hari Sabut (13/4/2013) kemarin. Para tersangka dipanggil untuk hadir dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada hari Selasa (23/4/2013) mendatang.
Dalam sidang lanjutan yang digelar Sabtu kemarin, Pervez Musharraf Musharraf kembali tidak muncul di hadapan dewan hakim. Musharraf telah dipanggil ke pengadilan dalam kasus tersebut sebanyak dua kali.
Sebelumnya Pengadilan Anti Teror Rawalpindi telah menyatakan Musharraf “dinyatakan sebagai pelaku” atau buronan dan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya setelah ia tidak mau bekerja sama dengan peneliti menyelidiki pembunuhan itu.
Musharraf juga telah dituduh gagal untuk memberikan keamanan yang memadai untuk Benazir Bhutto ketika dia kembali ke Pakistan dari pengasingan pada tahun 2007.
Benazir Bhutto tewas oleh serangan dengan senapan dan granat saat keluar dari gedung Liaquat Bagn di kota Rawalpindi saat melakukan kampanye pada 27 Desember 2011.
Pengadilan Anti Teror Rawalpindi pada bulan Februari 2011 telah menyatakan Pervez Musharraf bersalah dalam kasus pembunuhan Bhutto. Pada bulan Agustus 2011, Pengadilan Anti Teror Rawalpindi kembali menetapkan hal yang sama terhadap Musharraf. Pengadilan menyita kekayaan Musharraf karena ia selalu mangkir dari pengadilan.
Beberapa waktu lalu Musharraf mengakui telah memberikan izin kepada pesawat-pesawat drone AS untuk menggunakan wilayah udara Pakistan guna membombardir mujahidin Taliban dan tanzhim Al-Qaeda. Pengakuan itu diberikan Musharraf setelah stasiun TV AS, CNN, memberitakan pengakuan para pejabat tinggi Pakistan tentang izin Pakistan bagi drone-drone AS di wilayah udara Pakistan. (muhibalmajdi/arrahmah.com)