armnews – Dua operator seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel dan Indosat, ternyata milik sebuah group usaha Singgapura, Temasek. Bahkan Kepemilikan Temasek Holding atas Indosat mencapai 100% dari saham Indosat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai praktek kepemilikan silang Temasek atas dua perusahaan telekomunikasi Indonesia telah merugikan konsumen seluler Rp14,8 triliun – Rp30,8 triliun selama periode 2003-2006.
“Struktur kepemilikan silang kelompok usaha Temasek menyebabkan adanyan `price leadership` dalam industri telekomunikasi di Indonesia. Telkomsel sebagai pemimpin pasar kemudian menetapkan harga jasa telekomunikasi seluler secara eksesif,” kata Ketua Majelis Komisi KPPU Syamsul Maarif, di Jakarta, Senin(19/11).
KPPU menilai konsekuensi dari keuntungan yang eksesif yang dinikmati operator adalah konsumen mengalami kerugian.
Meski KPPU menyatakan dirinya tidak berwenang menghukum Telkomsel dengan sanksi ganti rugi kepada konsumen, namun KPPU menyatakan Telkomsel harus menurunkan tarif layanan seluler sekurang-kurangnya 15 persen dari tarif yang berlaku saat ini (tanggal dibacakan putusan).
Terkait dugaan kepemilikan silang Temasek di PT Telkomsel dan PT Indosat, KPPU menilai hal itu terjadi sejak divestasi Indosat pada 2002 yang dimenangkan oleh Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd (STT) yang sahamnya dikuasai 100 persen oleh Temasek.
Padahal, sebelum divestasi dilakukan, Temasek melalui anak perusahaannya yang lain yaitu Singtel dan Singtel Mobile telah memiliki saham PT Telkomsel yang merupakan operator seluler terbesar di Indonesia.
Oleh karena itu, KPPU menilai Kelompok Usaha Temasek, secara tidak langsung, telah menguasai pasar seluler Indonesia dengan menguasai Telkomsel dan Indosat secara tidak langsung pula.
Hal itu, menurut KPPU, terbukti dengan terjadinya peningkatan pangsa pasar Telkomsel dan Indosat secara bersama-sama sejak terjadinya struktur kepemilikan silang itu.
Pangsa pasar Telkomsel dan Indosat secara bersama-sama sejak 2003-2006, menurut KPPU, sebesar 89,61 persen.
Kepemilikan silang Temasek di Telkomsel dan Indosat itu telah menyebabkan perkembangan Indosat melambat dan tidak efektif dalam bersaing dengan Telkomsel.
“Pasar industri seluler Indonesia tidak kompetitif,”ujar Syamsul. (berbagai sumber)