PERTH (Arrahmah.com) – Komunitas kaum muslimin di Perth telah kehilangan banding untuk menjalankan sebuah masjid di daerah pedesaan di pinggiran selatan Perth karena aktivitasnya dinilai akan terlalu “tidak biasa”, lansir WA Today pada Senin (30/5/2011).
Pengadilan Tata Usaha Negara mendukung penolakan pemberian izin kepada Asosiasi Dakwah Islam untuk menjadikan salah satu gudang tak terpakai di di Jalan Valcan, Orange Grove, sebagai masjid.
Dewan kota Gosnells menolak pengajuan tersebut pada bulan September tahun lalu dengan alasan masjid tidak sesuai untuk area tersebut. Mereka pun menyatakan bahwa lalu lalang jama’ah serta kebisingan yang dihasilkan masjid akan berdampak buruk bagi penduduk desa.
Komunitas Muslim meminta sebuah gudang yang sebelumnya merupakan tempat untuk melatih kuda, untuk dijadikan sebagai tempat mereka beribadah. Tempat ini dikelilingi oleh padang rumput, beberapa rumah, dan padang penggembalaan kuda.
Pengadilan mengatakan kegiatan masjid akan “tidak biasa”, yang mengakibatkan “dampak yang tidak diinginkan serta tidak sesuai bagi karakter masyarakat lokal. (althaf/arrahmah.com)