YERUSALEM (Arrahmah.id) – Polisi “Israel” mengumumkan pada Rabu (1/3/2023) bahwa mereka telah menangkap enam pemukim Yahudi, empat orang dewasa dan dua anak di bawah umur, yang diduga terlibat dalam pembakaran, penyerangan dan menyebabkan kerusakan di Hawara di Tepi Barat yang diduduki pada Ahad (26/2).
Para tersangka sedang diinterogasi dan akan hadir di pengadilan di Yerusalem pada Rabu malam (1/3).
“Penyelidikan berlanjut dan penangkapan lebih banyak diharapkan,” tambah pernyataan polisi.
Delapan pemukim juga ditahan pada malam kerusuhan. Namun, mereka segera dibebaskan, tiga orang dikirim ke tahanan rumah.
Ahad (26/2), Hawara diserang oleh sejumlah pemukim Yahudi yang membakar rumah, mobil, dan pohon. Seorang warga Palestina, Sameh Aqtash, seorang pekerja kemanusiaan Palestina berusia 37 tahun dari Zaatara tewas dalam serangan yang dilakukan oleh para pemukim “Israel”.
Amukan para pemukim sangat mengerikan sehingga seorang jenderal tentara “Israel” menyebutnya sebagai “holocaust”.
Ziyad Dumeidi, salah satu penduduk Hawara, mengatakan kepada The New Arab bahwa para pemukim Yahudi berkumpul di luar dan meletakkan enam ban mobil di depan pintu rumahnya dan kemudian membakarnya. Pria berusia 48 tahun itu mengatakan dia dan istri serta empat anaknya hidup dalam kengerian selama dua setengah jam berikutnya.
“Kami terjebak. Asap masuk ke dalam rumah dan pemukim dalam jumlah besar berada di luar,” jelasnya.
Dumeidi tidak dapat memperkirakan jumlah penyerang, tetapi menilai dari keributan di luar rumahnya, dia melihat bahwa itu bukanlah jumlah yang kecil.
“Mereka berusaha membuka pintu, memecahkan jendela, lalu membakar pintu rumah, kemudian listrik padam,” katanya.
Serangan gencar berlangsung selama hampir dua setengah jam sebelum para pemukim pergi setelah tentara “Israel” melakukan intervensi.
Terlepas dari pengumuman bahwa tersangka telah ditangkap, otoritas penegak hukum “Israel” seringkali tidak mencegah serangan pemukim dan jarang menahan atau menuntut pelaku kekerasan pemukim.
Abdullah Huwari, penduduk kota lainnya, mengatakan kepada TNA bahwa tentara “Israel” membantu pemukim dalam serangan mereka terhadap warga Palestina pada Ahad malam (26/2).
Mengomentari enam orang Yahudi fanatik yang ditangkap oleh polisi “Israel”, Abdullah berkata, “Tentara juga harus ditangkap jika mereka [polisi] serius.”
Dia menambahkan kepada TNA bahwa sebuah rumah miliknya yang sedang dibangun dibakar, dan atapnya runtuh.
Beberapa LSM “Israel” menuduh bahwa tentara “Israel” memungkinkan lingkungan yang permisif karena kurangnya penegakan hukum.
Pada Selasa (28/2), utusan Uni Eropa dan Amerika Serikat mengutuk kekerasan pemukim dan menuntut otoritas “Israel” mengajukan tuntutan terhadap para pelaku dan kompensasi bagi para korban. (zarahamala/arrahmah.id)