JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menerapkan fase new normal (kenormalan baru) dan memilih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, banyak negara maju di dunia yang masyarakatnya sudah disiplin ternyata mengalami gejolak baru setelah new normal. Sehingga ledakan kasus gelombang dua pun tidak dapat dibendung.
“Banyak negara yang sudah maju seperti Korea Selatan saja, masyarakatnya yang sudah disiplin, cerdas, di Finlandia, Perancis, dan sebagainya ketika memasuki masa new normal, maka terjadi second wave, ada gelombang kedua,” kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta Kebon Sirih Jakarta Pusat Rabu (10/6/2020), lansir RMOL.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjut Riza, Pemprov DKI memutuskan tidak mau buru-buru menerapkan New Normal.
“Satu negara maju saja bisa mengalami gelombang kedua, pertanyaannya bagaimana dengan kita? Secara sederhana kita bisa memastikan sangat berat memasuki masa transisi ini atau masa kenormalan, untuk itu berbagai kebijakan kami buat,” paparnya.
Kendati demikian, selama PSBB masa transisi diberlakukan, sejumlah aktivitas di DKI Jakarta mulai kembali beroperasi secara bertahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
(ameera/arrahmah.com)