JAKARTA (Arrahmah.id) – Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an tergolong perbuatan menistakan agama.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD itu, Saifuddin Ibrahim mengeklaim pernyataannya itu tidak bermaksud untuk menista agama.
Namun, dia tetap memohon kepada Gus Yaqut menghapus ratusan ayat Al-Qur’an yang dianggap menimbulkan kekacauan, kebencian, dan ancaman bagi orang Kristen.
“Menistakan agama apa? Itu, kan, permohonan saya kepada Menteri Agama. Ngapain saya menistakan agama,” kata Pendeta Saifuddin, Rabu (16/3) malam, lansir JPNN.
Saifuddin mengeklaim telah mempelajari sejarah perjalanan Islam dan Kristen dengan susah.
Pria yang mengaku kerabat M Kace itu khawatir ratusan ayat dalam kitab suci agama Islam tersebut mengancam nyawa orang Kristen di Indonesia.
Pasalnya, tuding dia, ratusan ayat itu memerintahkan untuk membunuh. Atas dasar itu, Saifuddin menilai 300 ayat Al-Qur’an tersebut harus dihapus.
(ameera/arrahmah.id)