AFGHANISTAN (Arrahmah.com) – Setelah didepak dari Nangarhar, kelompok yang mengklaim diri sebagai “Daulah Islamiyah”, atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, membalas keterpurukannya di tanah Khurasan dengan membantai sejumlah penduduk lansia dan Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) secara keji. Kebiadaban ISIS tersebut terdokumentasi pada sebuah video yang dirilis oleh ISIS sendiri melalui situs video Streamable, Ahad (9/8/2015).
ISIS menculik para tetua suku asli yang berafiliasi dengan Mujahidin IIA, atau yang lebih dikenal sebagai Mujahidin Taliban. Mereka juga menculik warga sipil yang mendukung perjuangan Imarah Islam Afghanistan dan beberapa Mujahidin Taliban yang tengah beristirahat.
Tanzhim Daulah/ISIS membantai kaum Muslimin Afghanistan menggunakan bom yang mencabik-cabik jasad mereka, hanya karena mereka setia mendukung perjuangan Taliban untuk melawan Amerika dan menegakkan Syariah Islam di bumi Afghanistan, innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Sebagai kaum ekshibisionis, ISIS dengan bangga dan tanpa merasa berdosa mempublikasikan rilisan video pembantaian mereka terhadap kaum Muslimin yang tak bersalah tersebut, tanpa menghormati jasad para syuhada yang mereka bunuh dengan cara diledakkan itu, laa hawlaa wa laa quwwata illa billah.
Pembantaian keji yang dilakukan oleh ISIS ini akhirnya mendapat tanggapan keras dari Imarah Islam Afghanistan yang begitu mengecam tindakan biadab itu. Imarah Islam Afghanistan dalam pernyataan resminya memerintahkan para pemimpin di wilayah tersebut untuk menangkap dan menghukum para pelaku tindakan keji ini dengan Hukum Syariah.
Berikut terjemahan pernyataan resmi Imarah Islam Afghanistan terkait kebiadaban ISIS terhadap kaum Muslimin Afghanistan tersebut, yang dirilis pada Selasa (11/8) melalui situs resmi mereka, Voice of Jihad.
Pernyataan Imarah Islam mengenai kebiadaban yang terjadi baru-baru ini di Nangarhar
Sebuah video mengerikan yang dirilis kemarin menunjukkan para penculik yang mengasosiasikan diri mereka dengan Daesh (ISIS) secara brutal menganiaya beberapa tetua suku yang jenggotnya telah memutih dan sejumlah warga desa dengan bahan peledak di wilayah Mamand Dara distrik Shinwaro.
Tindakan yang tidak berdasar pada Islam ini mengakibatkan syahidnya sejumlah warga sipil yang tak berdosa. Mereka dibunuh setelah dituduh murtad hanya karena membantu Imarah Islam. Tindakan ini tidak pernah bisa dibenarkan. Imarah Islam mengutuk keras tindakan ini. Tidak ada hukum yang bisa membolehkan penganiayaan tahanan hingga sedemikian rupa.
Pelanggaran ini dan tindakan brutal lainnya yang semacam ini dilakukan oleh sejumlah orang bodoh yang tidak bertanggung jawab dengan berkedok Islam dan Muslim. Ini merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir. Imarah Islam memerintahkan para pemimpin di wilayah tersebut untuk menangkap dan menghukum para pelaku tindakan keji ini dengan Hukum Syariah yang terang lagi luhur.
Imarah Islam Afghanistan
26/10/1436 Hijriah Bulan
20/05/1394 Hijriah Matahari 11/08/2015 Masehi
(aliakram/arrahmah.com)