Kerusuhan berdarah di kawasan yang dihuni minoritas Islam yang melanda ibukota wilayah Xinjiang China barat laut Minggu (12/7), berawal 5 Juli 2009 yang telah memakan korban tewas paling tidak 184 orang. Berikut pernyataan sikap Majelis Mujahidin Indonesia atas kejadian tersebut:
Pernyataan Sikap
MELAWAN KEKEJAMAN PEMERINTAH KOMUNIS CHINA TERHADAP SUKU UIGUR
Kerusuhan berdarah di kawasan yang dihuni minoritas Islam yang melanda ibukota wilayah Xinjiang China barat laut Minggu (12/7), berawal 5 Juli 2009 yang telah memakan korban tewas paling tidak 184 orang yang terdiri dari 146 pria dan 27 wanita dan ratusan lainnya luka-luka serta telah menculik lebih dari 1434 suku Uighur, sejak mereka berdemonstrasi damai pada 5 Juli silam.
Akibat Insiden pembantaian ini telah berkembang menjadi isu perang terhadap Islam dan telah membawa kecaman dari dunia internasional akan kediktatoran rezim komunis China. diantara kekejaman Pemerintah komunis Cina adalah, anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak diizinkan beribadah di masjid, institusi keagamaan itu menghadapi pembatasan yang sangat ketat, Sekolah keagamaan, madrasah, juga sangat dibatasi. Pemerintah Cina juga menutup masjid-masjid yang ada di kota Urumqi, sehingga umat Islam tidak dapat menjalankan shalat, termasuk shalat Jum’at.
Hampir separuh dari 20 juta jiwa penduduk Xinjiang adalah etnik Uighur dan Islam adalah bagian integral kehidupan dan identitas warga Uighur Xinjiang
Berkenaan dengan tindak kekerasan yang dilakukan pemerintah Cina terhadap muslim Uighur di Xinjiang di mana pemerintah Cina telah bertindak kekerasan dan kebiadaban. Oleh karena itu, untuk melawan kebiadaban Pemerintah Kominis Cina yang tidak mengenal perikemanusiaan ini, maka Majelis Mujahidin menyerukan kepada seluruh umat Islam dan pemerintahan negara yang masih memiliki rasa keadilan dan kemanusiaan :
- Negara-Negara Islam dan umat Islam supaya mengecam tindakan represif pemerintah Cina serta pembantaian dan penindasan atas kaum muslim Uigur,
- Memperingatkan dan menuntut kepada Pemerintah RRC Cq. Kedubes RRC di Jakarta supaya segera :
a) Menghentikan kedzaliman dan penindasan serta diskriminasi terhadap kaum muslimin di Xinjiang.
b) Mengembalikan hak-hak sipil dan hak asasi muslim Uighur dan melindungi budaya asli Uighur serta hak mendapat kebebasan memeluk agama Islam dalam setiap lingkup kehidupan. - Menuntut pemerintah Indonesia dan dunia Islam agar menekan pemerintah Cina untuk memberikan hak-hak hidup serta kemerdekaan bangsa Uigur dan aktif menyelesaikan kasus ini.
- Menyerukan kepada umat Islam agar memberikan dukungan solidaritas kepada kaum muslimUigur dan membacakan qunut nazilah untuk kesalamatan mereka.
Demikian seruan Majelis Mujahidin sebagai respon terhadap tindakan brutal Pemerintah Komunis Cina yang ke sekian kalinya terhadap umat Islam di Oigur .Ya Allah tolonglah siapa saja yang menolong agama-Mu dan hinakanlah siapa saja yang menghinakan orang-orang beriman. Allahumma unshur man nasharaddin wa ukhdzul man khadzalal mukminin. Hasbunallahu wa ni’mal wakil ni’mal maula wa ni’man nashir.
Jogjakarta, 24 Ra’jab 1430 H/17 Juli 2009 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Shabbarin Syakur Abu Haedar
Sekjen. LT Komandan LM3