SEMARANG (Arrahmah.com) – Terkait rencana perayaan Asyura di Semarang, Jamaah Anti Syiah Indonesia menolak dengan tegas acara Syiah tersebut.
“Kami yang tergabung Jamaah Anti Syiah Indonesia secara tegas menolak rencana Perayaan Asyura okeh kelompok Syiah yang rencana akan digelar Senin, 3 November 2014 di Kompleks PRPP (Jateng Fair) di Jalan Anjasmoro, Tawang Mas Semarang,”kata Koordinator aksi, Irsyadul Hakim secara tertulis kepada arrahmah.com pagi ini.
Selanjutnnya Jamaah Anti Syiah Indonesia juga menilai bahwa hasil kajian Tim MUI Pusat ajaran Syiah telah memenuhi 10 kriteriah aliran sesat dan membahayakan.
Menurut Irsyad dalam buku ‘Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia’ yang diterbitkan oleh MUI Pusat pada bulan Nepember 2013 ini disebutkan bahwa suatu ajaran dalam Islam jika mengandung sepuluh kriteria yang telah ditetapkan MUI di Jakarta di atas merupakan ajaran menyimpang dan sesat. Sepuluh kriteria yang disebutkan MUI tersebut adalah, pertama; mengingkari salah satu Rukun Islam dan Rukun Iman , kedua; menyakini atau mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’I (Al Qur’an dan As Sunnah), ketiga; menyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur’an, keempat; mengingkari autentitas dan kebenaran Al Qur’an. Kelima; menafsirkan Al Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, keenam; mengingkari hadist sebagai sumber ajaran Islam, ketujuh; melecehkan/mendustakan Nabi dan Rasul, kedelapan; mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir, kesembilan; mengurangi/menambah pokok-pokok ibadah yang tida ditetapkan Syariat dan kesepuluh; mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Untuk itu, “Perayaan Asyura oleh kelompok Syiah adalah menyimpang dari ajaran Islam karena memuat penghinaan terhadap sahabat Nabi,” tegasnya.
Akhirnya Irsyad menyebut bahwa kelompok Syiah di Indonesia telah meresahkan para Ulama, Ormas Islam mengganggu dan mengancam stabilas keamanan di Indonesia. (azm/arrahmah.com)