BOGOR (Arrahmah.com) – Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin telah dicabut oleh pemerintah kota Bogor dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 645.45-137 pada tanggal 11 Maret 2011. Keputusan ini menjadi hasil yang menggembirakan setelah penantian panjang sejak tahun 2006 lalu. Akan tetapi jemaat GKI Yasmin bersikukuh tetap melaksanakan kebaktian pekanan di trotoar. Berikut pernyataan sikap FOS ARMI (Forum Sillah Ukhuwah Antar Pemuda Muslim).
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah Subhanahu Wata’ala tuhan semesta alam yang telah memberikan kita nikmat terbesar yaitu Iman dan Islam. Semoga sholawat dan salam tetap terlimpah curahkan kepada Nabi junjungan alam Rasul tercinta Nabi Muhammad Sholallahu’alaihi Wassallam, untuk para sahabatnya, keluarganya, serta umatnya yang tetap istiqomah hingga akhir zaman. Semoga kita termasuk di dalamnya. Amin.
Sehubungan dengan dicabutnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) GKI Yasmin oleh Wali kota Bogor, tetapi pada kenyataannya jamaat kristiani dari GKI Yasmin tetap melaksanakan kebaktian pekanan di trotoar Jl. KH Abdullah bin Nuh yang mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu kami dari FOS ARMI (Forum Sillah Ukhuwah Antar Pemuda Muslim) menyatakan,
- Mendukung keputusan Wali kota Bogor yang telah mencabut IMB Gereja Tersebut.
- Meminta kepada aparat Pemerintah kota Bogor untuk segera mengeksekusi bangunan gereja liar yang IMB nya telah dicabut, dikarenakan dapat memicu konflik horizontal berkepanjangan, mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat sekitar, dan dapat dimanfaatkan oleh provokator untuk memecah belah kerukunan antar umat beragama.
- Meminta kepada aparat pemerintah kota bogor untuk merelokasi tempat peribadatan jamaat GKI Yasmine dikarenakan jamaat GKI yasmin melakukan kebaktian di trotoar jalan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar
- Meminta kepada pemerintah kota Bogor untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar menjadikan KH. Abdullah Bin Nuh sebagai salah satu pahlawan Nasional dari Kota Bogor.
Demikian surat pernyataan sikap ini kami sampaikan kepada aparat pemerintah Kota Bogor untuk dilaksanakan. Jazakumullah khoirul jazaa. Wassalam.
Mengetahui,
Ketua
Deni Rahman
|
Sekretaris
Kanti Esti Setiani
|