(Arrahmah.com) – Tanzhim Daulah Islam di Irak dan Syam atau Islamic State of Irak and Sham (ISIS) telah mengumumkan dirinya sebagai Khilafah Islamiyah atas daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaannya dan membai’at Abdullah Ibrahim Awad As-Samirai yang bergelar Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi sebagai khalifah bagi kaum muslimin.
Pengumuman ISIS sebagai Khilafah Islamiyah itu muncul setelah kelompok-kelompok jihad dan suku-suku muslim di Irak bangkit dalam revolusi rakyat melawan penindasan rezim Syiah Irak. Tanzhim ISIS merupakan salah satu bagian dalam gerakan revolusi rakyat muslim di Irak tersebut.
Deklarasi khilafah oleh ISIS ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan tanggapan dari berbagai pihak. Pada Senin (30/6/2014), sejumlah faksi mujahidin di Syam menyampaikan pernyataan sikap terhadap deklarasi khilafah yang dilakukan oleh ISIS tersebut. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan bahwa deklarasi Khilafah Islamiyah yang dilakukan oleh ISIS merupakan suatu yang batil, baik ditinjau secara syar’i maupun akal. Mereka kemudian menjelaskan hal itu dari berbagai sudut pandang. Berikut terjemahan pernyataan sembilan faksi mujahidin di Syam terkait deklarasi khilafah oleh ISIS tersebut.
Setelah kaum khawarij Jamaah Daulah melukai perasaan orang islam di Iraq lalu di Syam selama bertahun-tahun dengan sejumlah kejahatan dan pelanggaran syariat mereka, yang dipersembahkan untuk kebaikan para thaghut, kini inilah mereka muncul di hadapan kita dengan mengumumkan kekhilafahan Islam demi menutupi dosa-dosa mereka yang banyak, sehingga dengannya emosi kita terpancing, kita panik karena tekanan dari para thaghut terhadap kaum muslimin yang lemah terus berlanjut.
Dan belum sampai kita mengambil nafas lega, ekstrimis Jamaah Daulah muncul dengan deklarasinya ini, semua orang tahu akan hakekat mereka yang sebenarnya hanya mengambil keuntungan dari revolusi, dengan tujuan menjalankan agenda-agenda dan target-target mereka yang mencurigakan, yang semakin lama semakin tersingkap. Jika kalian mau, kalian bisa tanyakan kepada seluruh kaum muslimin dari penduduk Iraq dan Syam, karena mereka memiliki jawaban yang dapat memuaskan kalian.
Kami mendapati bahwa deklarasi Khilafah Islamiyah dari kaum khawarij ini adalah suatu yang batil, baik ditinjau secara syar’i maupun akal. Deklarasi ini tidak merubah sifat mereka sedikitpun, kami akan menjelaskannya dari berbagai sudut pandang sebagai berikut:
PERTAMA – Persyaratan khilafah belumlah terpenuhi pada saat ini, khususnya pada Jamaah Daulah. Kami telah kenyang akan pembahasan tentang cara yang ampuh untuk mengembalikan kekhilafahan, sudah banyak studi yang membahas akan penyimpangan jamaah ini dari persyaratan daulah dan kekuasaan. Imam Ahmad berkata di dalam riwayat Ishaq bin Ibrahim: “Semua orang mengatakan bahwa imam itu adalah imam yang disepakati oleh ahlus sunnah wal jamaah”, maka ini adalah syarat seorang imam. Lalu apakah syarat ini terpenuhi di jamaah ini? Ia adalah jamaah yang bid’ah dan sesat, dilarang bagi kita untuk bergabung ke dalamnya.
KEDUA – Kami melihat bahwa deklarasi dari kaum khawarij ini adalah merupakan usaha untuk melarikan diri dari kejahatan dan dosa-dosa mereka, serta menutupi segala apa yang telah mereka lakukan dengan memolesnya menggunakan balutan syariat, khususnya adalah membunuh orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka dan orang-orang yang enggan untuk berbai’at dengan mereka. Deklarasi ini juga merupakan usaha mereka untuk mempromosikan diri mereka kepada orang-orang yang semangatnya meluap-luap dan penuh gairah, dengan tujuan meraih dukungan mereka.
KETIGA – Kami mendapati bahwa deklarasi ini menjalankan proyek yang membagi-bagikan negeri-negeri kaum muslimin dengan didasari prinsip yang tidak dapat mewujudkan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi umat, sehingga kekayaan umat hanya mengalir kepada segelintir orang saja, dan mayoritas ahlus sunnah yang menempati wilayah-wilayah yang terbagi itu nantinyalah yang dikorbankan. Aksi-aksi dari berbagai jamaah kurdi di Iraq menjadi bukti akan hal ini.
KEEMPAT – Pihak-pihak lokal dan internasional akan memanfaatkan deklarasi khawarij ini untuk menjajah tanah kaum muslimin, tujuannya adalah menciptakan keseimbangan baru yang lebih menguntungkan mereka dan menggagalkan dua revolusi yang diberkahi ini, di Syam dan Iraq. Rezim Nushairiyah juga akan memanfaatkan deklarasi ini untuk melanjutkan programnya, sebagai komandan perang melawan mujahidin di hadapan dunia internasional.
KELIMA – Meskipun deklarasi ini sukses di tingkat media massa dan tingkat lokal, namun dampaknya adalah pertumpahan darah di negeri kaum muslimin akan semakin banyak terjadi, karena pada dasarnya begitulah ciri-ciri khawarij di sepanjang masa dan dimanapun ia berada. Hal ini telah dibuktikan sebelum deklarasi ini dan memang telah mereka tunjukkan secara terang-terangan pada dua deklarasi sebelumnya. Tidak hanya itu, deklarasi kali ini juga menempatkan kelompok-kelompok jihad yang beroperasi di Syam dan juga seluruh kaum muslimin yang lemah serta para pengungsi yang menderita dalam ancaman bahaya dari Khawarij Daulah, dan ini secara langsung menguntungkan musuh-musuh Islam.
KEENAM – Sedangkan klaim bahwa jamaah-jamaah dan tanzhim-tanzhim Islami menjadi tidak sah hanya karena adanya deklarasi khilafah yang diumumkan oleh Daulah Khawarij, maka ini adalah sangat tidak benar, dan di dalamnya terdapat peremahan terhadap kewajiban yang dituntut oleh syariat, dan ini sudah diketahui dengan luas di kalangan orang yang mengikuti perkembangan umat. Ini juga diperjelas dengan keberadaan jamaah-jamaah Islam di berbagai medan perang, yang kewajiban syariat terpenting mereka adalah mempertahankan diri dari serangan musuh terhadap negeri-negeri kaum muslimin. Jika saja setiap orang yang mengklaim kekhilafahan dapat menggugurkan kewajiban syariat yang sebenarnya pada saat ini, maka sungguh kewajiban syariat itu sudah tiada sejak zaman dahulu. Berapa banyak orang yang mengklaim kekhilafahan sepanjang sejarah Islam namun mereka berakhir dengan terbunuh, tertawan, atau terusir. Mereka tidak berhasil membela diri mereka sendiri, maka bagaimana mungkin mereka akan menjalankan kewajiban syariat, hudud dan menjamin keselamatan umat?
KETUJUH – Kami mengingatkan kepada kaum muslimin dan kepada seluruh kelompok jihad agar tidak membuang potensi dan kekuatan mereka dengan tujuan melemahkan kekuatan umat, sehingga ia tidak dapat digunakan dengan optimal sesuai dengan kebutuhan, karena umat ini adalah amanah yang dibebankan di pundak kita, dan kita tidak boleh membiarkannya dijarah oleh setiap orang yang berniat jahat.
Sesungguhnya fitnah yang diciptakan oleh Khawarij Daulah dengan deklarasi mereka ini, menambah kadar beban yang harus dipikul oleh seluruh kelompok jihad yang ada di Syam dan Iraq yang didasari dengan semangat yang tinggi untuk bersatu di bawah kebenaran, deklarasi ini juga menyadarkan kepada kita akan wajibnya bekerjasama dalam hal kebaikan dan ketaqwaan, serta wajibnya bersepakat atas tujuan syariat yang secara bertahap menapaki jalan menuju tujuan akhir yang strategis sebagai realisasi dari rasa ketaatan kita kepada Allah dan perintah-Nya.
Kami memohon agar Allah membaguskan nasib orang Islam, mempersatukan mereka dalam hal yang baik, yang Allah cintai dan ridhai, sesungguhnya Dia adalah maha pendengar dan maha mengabulkan.
Akhir kata kami mengucapkan Alhamdulillah rabbil alamin
shalawat serta salam kepada nabi kita Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya dan kepada seluruh sahabat-sahabatnya.
Senin, 2 Ramadhan 1435
30 Juni 2014
Yang menandatangani:
- Majelis Syura Mujahidin Timur Suriah
- Hai’ah Syariyah Jaisy Mujahidin
- Hai’ah Syariyah Ittihad Islami
- Hai’ah Syariyah Aleppo
- Hai’ah Al Ammah Lil Ulama Al Muslimin fie Suriah
- Hai’ah Syariyah Markaziah Timur Suriah
- Majelis Syura Jabhah Islamiyah
- Hai’ah Islamiyah Idlib
- Hai’ah Syariyah As Sahil
(aliakram/arrahmah.com)