JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam sepekan terakhir, kaum Muslimin di seluruh dunia dibuat geram oleh musuh-musuh Islam di Swedia dan Norwegia. Mereka menyulut kemarahan Muslim dengan melakukan tindakan penistaan terhadap Kitab Suci ummat Islam, Al Quran.
Melalui juru bicaranya, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, Jamaah Ansharu Syariah merilis pernyataan sikap terkait penistaan tersebut pada Selasa (1/9/2020).
Kitab Suci Al Quran kembali menjadi sasaran kaum Islamfobia di Eropa. Pada Jumat (28/8) anggota partai sayap kanan garis keras Denmark, Stram Kurs membakar Al Quran di Malmo, Swedia. Penistaan tersebut dilakukan dalam unjuk rasa menolak imigran muslim.
Tindakan tersebut dipicu oleh provokasi politisi garis keras Denmark yang bernama Rasmus Paludan yang memimpin organisasi Tight Direction (Stram Kurs), membakar sebuah Al Quran dalam unjuk rasa.
Selain dibakar, para demonstran juga merobek dan meludahi Kitab Suci Al Quran.
Menyikapi peristiwa tersebut, Jamaah Ansharu Syariah menyatakan sikap sebagai berikut:
- Jamaah Ansharu Syariah mengutuk keras perbuatan penistaan Al Quran yang dilakukan oleh demonstran anti-muslim di Swedia.
- Jamaah Ansharu Syariah menuntut ketegasan pemerintah Swedia dan Norwegia untuk menghukum para pelaku dan provokator Rasmus Paludan.
- Menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara muslim terbesar segera merespon peristiwa tersebut dengan memanggil Duta Besar kedua negara untuk memberikan penjelasan.
- Jamaah Ansharu Syariah menyayangkan sikap Islamfobia yang tumbuh subur di Eropa dan mendorong agar warga Eropa mempelajari Islam dengan benar dan baik agar bisa melihat Islam dari kacamata yang adil dan melihat kebenaran Islam.
- Mengingatkan warga Indonesia akan bahaya gerakan Islamfobia yang juga telah tumbuh di Indonesia dengan berkedok kebebasan berekspresi dan pemikiran-pemikiran namun menanamkan kebencian terhadap Islam dan kaum muslimin.
- Mengajak kaum Muslimin untuk bersikap bijaksana menanggapi penistaan agama Islam dan tidak mudah terprovokasi.
(haninmazaya/arrahmah.com)