AFGHANISTAN (Arrahmah.com) – Sekali lagi pasukan salibis Amerika Serikat (AS) telah melakukan kejahatan keji terhadap rakyat Muslim Afghanistan tak bersalah. Pada (11/3/2012), lebih dari 50 warga Muslim sipil Afghanistan telah gugur (syahid insya Allah) dibunuh para tentara salibis AS dan boneke-boneka mereka (ANA) di sebuah desa di distrik Panjwai, provinsi Kandahar. Terkait pembantaian sadis tersebut, Mujahidin Imarah Islam Afghanistan mengeluarkan pernyataan resmi, berikut terjemahnnya:
***
Pernyataan Imarah Islam terkait kejahatan tidak manusia yang dilakukan oleh orang-orang biadab Amerika di Kandahar
Orang-orang Amerika sakit jiwa biadab, dalam kelanjutan tindakan biadab mereka telah sekali lagi telah mengeluarkan tangan mereka untuk menumpahkan darah dan melakukan kejahatan tidak manusia di distrik Panjwai daerah Zangawat, provinsi Kandahar pada hari ini (11/3/2012). Berdasarkan statistik mereka (orang-orang kafir), lebih dari 20 penduduk desa tak berdaya ditembaki dengan sengaja dan terbunuh, tetapi tempat kejadian menyaksikan jumlahnya jauh lebih besar daripada itu.
Sejumlah besar diantara para korban adalah anak-anak tak berdosa, wanita dan para orangtua, syahid (insya Allah) oleh para biadab Amerika yang tanpa ampun merampas hak hidup berharga mereka (korban) dan membasahi tangan-tangan mereka (musuh) dengan darah-darah tak bersalah.
Berdasarkan saksimata di tempat kejadian, orang-orang Amerika biadab melakukan kejahatan ini di tiga rumah penduduk desa yang tidak menimbulkan ancaman bagi mereka secara militer atau kebijakan keamanan dan para syahid ini tidak juga merupakan ancaman bagi mereka.
Teroris Amerika ingin datang dengan alasan atas para pelaku kejahatan tak berprikemanusiaan ini dengan mengklaim bahwa para pelakunya tidak bermoral dan sakit jiwa.
Jika para pelaku pembantaian ini benar-benar dalam keadaan sakit jiwa, maka hal ini membuktikan lagi atas pelanggaran moral sebelumnya oleh militer Amerika karena mereka mempersenjatai orang-orang gila di Afghanistan untuk mengangkat senjata mereka melawan rakyat Afghan tak berdaya tanpa berpikir dua kali.
Apakah ada syarat ketentuan militer di seluruh dunia yang memberikan legalitas untuk orang-orang tidak stabil (orang-orang gila –red) untuk dipersenjatai dan dimasukkan kepada kemiliteran dan kemudian diberikan tugas yang disebut “penjaga perdamaian”?
Imarah Islam Afghanistan, berbelasungkawa terhadap para korban atas tindakan biadab ini sebagai kewajiban Islam dan kemanusiaan (pada umumnya –red), memberikan jaminan kepada para ahli waris mereka bahwa akan membalas dendam atas para penyerbu dan pembunuh biadab untuk setiap satu yang syahid dengan pertolongan Allah dan mereka akan menerima hukuman atas tindakan biadab mereka.
Imarah Islam Afghanistan sekali lagi menyeru kepada semua Badan Organisasi dan organisasi hak asasi internasional, sebagai bagian dari hati nurani kemanusiaan, untuk membantu rakyat Afghan mencegah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan tersebut oleh para penjajah Amerika dari tempat kejadian dan membawa mereka ke pengadilan sebagai bagian dari kewajiban moral mereka.
Wasalam
Imarah Islam Afghanistan
11/03/2012 – 18/04/1433
(siraaj/arrahmah.com)