BENGHAZI (Arrahmah.com) – Yayasan Media Ar-Rayah, media kelompok Ansharu Syari’ah Libya mengeluarkan penjelasan resmi tentang bentrokan bersenjata di kota Benghazi. Bentrokan antara pasukan nasional Libya dan Ansharu Syari’ah itu diblow up oleh media massa sekuler untuk memojokkan Ansharu Syari’ah Libya. Berikut penjelasan penting tentang bentrokan senjata yang terjadi pada hari Senin pagi:
****
Ansharu Syari’ah Libya
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada nabi yang tiada lagi nabi sepeninggalnya, juga kepada keluarganya dan sahabatnya. Amma ba’du.
Dalam waktu yang sulit di mana negara tengah menghadapi konflik-konflik politik yang tidak memiliki tujuan selain kepentingan-kepentingan pribadi dan sempit, meskipun dengan menumpahkan darah kaum muslimin, mulai terjadi bentrokan bersenjata di kota Tripoli dan wilayah lainnya yang tidak terhitung lagi.
Maka kami Ansharu Syari’ah ingin menjelaskan kepada penduduk kami di kota Benghazi tentang peristiwa yang terjadi pada malam Selasa: Saat itu satu regu patroli Pasukan Reaksi Cepat di bawah komando orang yang berjuluk “Afarit” memancing kemarahan regu patrol Anshar Syari’ah yang berjaga-jaga di depan bundaran Birkah yang terletak di dekat kantor Anshar Syari’ah.
Pasukan Reaksi Cepat berkonvoi dengan tank-tank dan kendaraan-kendaraan militer dan memenuhi semua lajur jalan raya. Mereka lantas melontarkan ucapan-ucapan kotor berupa caci makian dan ejekan, disertai pandangan mata memelototi, lalu disusul tembakan peluru tajam oleh regu patroli Pasukan Reaksi Cepat. Regu patroli Ansharu Syari’ah membalas serangan mereka dengan tembakan serupa. Sebagian pemuda anggota regu patrol Anshar Syari’ah terkena tembakan, maka saat itulah regu patroli Pasukan Reaksi Cepat melarikan diri.
Perlu diketahui bahwa regu patroli Pasukan Reaksi Cepat dalam keadaan mabuk. Ini bukanlah pertama kalinya mereka melakukan tindakan seperti ini dan memancang para pemuda yang berkomitmen dengan syariat Islam dengan ejekan-ejekan “jenggot penuh kutu” dan “orang-orang zindiq”. Mereka telah melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada banyak pemuda yang taat beragama, semata-mata karena para pemuda itu mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam.
Inilah peristiwa yang terjadi di depan kantor Ansyaru Syari’ah di desa Birkah. Peristiwa itu kemudian berkembang dan membesar, karena Pasukan Reaksi Cepat bergerak ke wilayah Ra’s Ubaidah. Di sana Pasukan Reaksi Cepat menyerang klinik kesehatan, stasiun radio dan klinik pengobatan kesurupan dan sihir. Pasukan Reaksi Cepat terlibat bentrokan dengan para pemuda wilayah Ra’s Ubaidah, setelah Pasukan Reaksi Cepat menembakkan anti air-craft dan roket RPG. Hal itu menimbulkan kepanikan masyarakat dan membangkitkan kemarahan mereka.
Selain itu Pasukan Reaksi Cepat juga menghancurkan sejumlah harta milik masyarakat. Setelah peristiwa tersebut, kami Ansharu Syari’ah ingin menyatakan beberapa hal berikut:
1. Kami mustahil untuk menumpahkan darah kaum muslimin.
2. Peristiwa yang terjadi merupakan sebuah konspirasi yang direncanakan secara matang untuk menimbulkan kerusuhan besar seperti yang terjadi di kota Tripoli, bahkan seperti kerusuhan di Mesir dan Tunisia.
3. Orang yang memakai nama julukan Afarit tidak tunduk terhadap kekuasaan para komandan (tentara nasional), bahkan ia bertindak semaunya sendiri seakan-akan dia dan para kriminal yang bersamanya adalah pihak yang memiliki hak memerintah dan melarang.
4. Kami tidak menentang upaya pembangunan tentara nasional yang tunduk kepada hukum-hukum syariat Islam dan memberikan loyalitasnya kepada Allah dan rasul-Nya.
5. Kami Ansharu Syari’ah menegaskan bahwa persoalan kami adalah penerapan syari’at Allah, yang juga merupakan tuntutan semua umat Islam di Libya.
6. Kami tidak memihak salah satu pihak tertentu, kami tidak bekerja untuk meraih jabatan atau kepemimpinan, dan kami menjauhkan diri dari konflik politik apapun yang terjadi di negara ini.
7. Kami mengingatkan bahwa pernyataan apapun [yang mengatas namakan Ansharu Syar’iah] yang tidak dikeluarkan oleh Komisi Media adalah pernyataan yang tidak diakui.
Allah Maha Melaksanakan kehendak-Nya akan tetapi kebanyakan manusia tidak memahami
Komisi Media Ansharu Syari’ah Libya
Senin, 19 Muharram 1435 H 25 November 2013 M
(siraaj/arrahmah.com)