(Arrahmah.com) – Yayasan Media At-Tahaya merilis pernyataan Qadhi wilayah Dagestan sekaligus Amir Mujahidin area pegunungan di Dagestan, Syaikh Muhammad Abu Utsman Al Ghimrawi Hafizhahullah.
Dalam pernyataan yang beliau tujukan kepada Mujahidin Dagestan ini, Syaikh Al Ghimrawi membahas mengenai sebagian Mujahidin Dagestan yang membai’at kepada pemimpin kelompok Islamic State (IS), atau yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi yang mengaku sebagai khalifah bagi kaum Muslimin.
Kepada mereka yang membai’at Al Baghdadi, Syaikh Al Ghimrawi bertanya dengan siapa mereka bermusyawarah mengenai bai’at ini, karena di Dagestan ada sebuah jamaah Mujahidin, ada Amir dan ada Qadhi yang memimpin mereka.
Beliau menegaskan bahwa mereka harus menimbangnya dengan syariat Allah terlebih dahulu, apakah tindakan ini benar atau salah di tengah kesulitan jihad di Dagestan, di mana Rusia yang kekuatannya diakui dunia menggempur Mujahidin. Beliau menyatakan bahwa Mujahidin tidak butuh fitnah yang hanya akan menambah kesusahan mereka.
Berikut terjemahan lengkap pernyataan Syaikh Al Ghimrawi tersebut yang dipublikasikan oleh Muqawamah Media pada Senin (22/12/2014).
بسم الله الرحمن الرحيم
YAYASAN MEDIA AT-TAHAYA
Qadhi Wilayah Dagestan sekaligus Amir Area Pegunungan di Dagestan
Syaikh Muhammad Abu Utsman Al Ghimrawi Hafizhahullah
Saya berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji bagi Allah rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasul-Nya Muhammad beserta keluarga dan para sahabat beliau, amma ba’du:
Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh, wahai saudara-saudariku yang mulia, saya ingin berbicara kepada kalian tentang beberapa perkembangan terakhir, tetapi jangan kalian menyalahkan saya disebabkan keterlambatan pernyataan ini, karena keterlambatan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor diluar perkiraan kami. Sebagian mujahidin Dagestan mulai ada yang berbai’at kepada Al Baghdadi yang mengaku sebagai khalifah bagi kaum muslimin, maka apakah ia benar-benar seorang khalifah dan apakah ia wajib dibai’at?
Al Baghdadi yang mengaku sebagai khalifah itu berkata di dalam pidato terakhirnya bahwa area kekuasaan kekhilafahan palsunya mulai meluas, jamaah-jamaah jihad dari berbagai belahan dunia telah membai’atnya dan ia tidak mengakui eksistensi segala jamaah jihad yang ada. Di antara para mujahidin yang membai’atnya adalah mujahidin dari negeri Haramain, Mesir, Tunisia, Yaman dan 4 atau 5 jamaah jihad lain, ia menerima bai’at mereka dan menggabungkan mereka ke dalam kekhilafahan palsunya dan ia tidak mengaku jamaah-jamaah jihad lain yang ada di negeri-negeri tersebut. Allah berfirman:
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٥٣
“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” [Qs. Al An’am: 153]
Ibnu Abbas berkata mengenai ayat:
فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ
“..Maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya..” [Qs. Al An’am: 153]
Dan ayat:
أَنۡ أَقِيمُواْ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُواْ فِيهِۚ
“..Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya..” [Qs. Asy Syura: 13]
Beliau berkata: “Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk bersatu dan melarang mereka dari berselisih dan berpecah belah, serta mengabarkan kepada mereka bahwa yang menyebabkan orang-orang sebelum mereka binasa adalah berbantah-bantahan dan berselisih dalam urusan agama Allah.”
Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ia berkata:
خَطَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ: (هَذَا سَبِيْلُ اللهِ مُسْتَقِيْمًا) ثُمَّ خَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِيْنِ ذَلِكَ الْخَطِّ وَعَنْ شِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: (وَهَذِهِ السُّبُلُ لَيْسَ مِنْهَا سَبِيْلٌ إِلاَّ عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُوْ إِلَيْهِ)، ثُمَّ قَرَأَ: (وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ).
“Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam membuat garis dengan tangan beliau, lalu bersabda, ‘Inilah jalan Allah, lurus.’ Beliau membuat beberapa garis sebelah kanan garis tadi dan sebelah kirinya lalu bersabda, ‘Di semua jalan ini terdapat setan yang mengajak manusia kepadanya.’ Kemudian beliau membaca, ‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya’.” [Al-An’am: 153].”
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman di dalam ayat lainnya:
هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ وَهُدٗى وَمَوۡعِظَةٞ لِّلۡمُتَّقِينَ ١٣٨
“(Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” [Qs. Ali Imran: 138]
Wahai saudara-saudara yang mulia, Al Baghdadi bukanlah seorang khalifah, tidak seorang pun ahli ilmu yang terpandang yang mengakui kekhilafahannya, dan kita tidak boleh membai’atnya karena dengan membai’atnya berarti kita telah ikut andil dalam memecah belah barisan para mujahidin. Barangsiapa yang membai‘at Al Baghdadi, maka ia adalah tukang fitnah yang menempuh jalan pertumpahan darah kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ٥٩
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [Qs. An Nisa’: 59]
Semua orang tahu ayat ini dan kebanyakan orang membacanya, ia dibaca oleh orang alim dan juga dibaca oleh orang yang jahil, akan tetapi ketika mereka saling berlainan pendapat dan di antara mereka terjadi perselisihan, mereka tidak mengembalikannya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Wahai saudara-saudara yang mulia, kembalikanlah urusan kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, lihatlah fitnah yang telah terjadi di bumi Syam, terjadi antara Al Jaulani dengan Al Baghdadi, lalu mengapa mereka tidak mengembalikannya kepada Allah dan Rasul-Nya? Mengapa Al Baghdadi dan jamaahnya tidak mau merujuk kepada syariat Allah? Hal itu menjadi bukti bahwa mereka bukan pada posisi yang benar. Semua orang mengatakan dan mengklaim bahwa mereka menerapkan hukum Allah, namun hukum Allah bukanlah hukum yang hanya diterapkan kepada kalangan yang lemah dan miskin saja, ia harus diterapkan kepada diri kita terlebih dahulu.
Menyembelih orang, membunuh mereka dan memotong tangan mereka; itu semua harus kita terapkan kepada diri kita terlebih dahulu. Mereka menyerukan penegakan syariat, namun ketika mereka diajak untuk memutuskan hukum berdasarkan syariat, mereka tidak meresponnya, padahal di waktu yang sama mereka menerapkannya kepada kaum muslimin yang lemah, inilah yang dilakukan oleh Al Baghdadi dan jamaahnya.
Wahai para mujahidin Dagestan, apabila kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kembalilah kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebelum kalian membai’atnya, tanyalah, cari tahulah, dan kajilah syariat Allah dan bandingkanlah mereka dengannya.
Wahai para mujahidin Dagestan yang sudah membai’atnya, tinggalkanlah fitnah dan kembalilah kalian kepada posisi semula kalian. Seharusnya sebelum kalian melangkah, kalian harus merujuk Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, karena apa yang akan kalian pertanggung jawabkan adalah satu hal yang besar, yaitu bisa saja langkah kalian menjadi sebab bagi tumpahnya darah seorang muslim. Terakhir kali ketika salah seorang dari mereka bersama beberapa orang lainnya berdiri dan dibelakang mereka terpampang bendera hitam (bendera yang biasa digunakan oleh Daulah – red.) kemudian orang tadi membai’at Al Baghdadi, fitnah mulai timbul, sedangkan dampak dari fitnah itu adalah perpecahan di dalam barisan mujahidin muwahhidin di Dagestan.
Wahai orang-orang yang membai’at Al Baghdadi, dengan siapa kalian bermusyawarah? Karena di Dagestan ada sebuah jamaah mujahidin, ada amir dan ada qadhi, bukankah kalian mempunyai pimpinan? Bagaimana bisa kalian berbai’at tanpa ada musyawarah dengan mereka? Kalian harus menimbangnya dengan syariat Allah terlebih dahulu, apakah tindakan ini benar atau salah. Bukankah fitnah itu ketika setiap orang keluar dari jamaah kemudian ia membai’at Al Baghdadi? Kalian menyaksikan kesulitan jihad di Dagestan, sedangkan kekuatan Rusia amat besar dan kekuatannya diakui di mata dunia, kekuatan besar ini menggempur mujahidin yang kekuatannya tidak berimbang, apakah kesukaran dalam menghadapi kekuatan besaar ini belum cukup bagi kita? Kita tidak butuh fitnah yang hanya akan menambah kesusahan kami.
Bukankah khianat itu ketika kalian memecah belah barisan para mujahidin pada saat mereka sedang sangat membutuhkan akan tambahan kekuatan dan persatuan? Bagaimana bisa kalian membai’at khalifah gadungan yang posisinya tidak diketahui, sosoknya tidak tampak dan tidak terlihat, sosok yang tidak memiliki kekuatan untuk sekedar keluar di hadapan orang-orang, sosok yang tidak diakui oleh para ulama, sosok yang tidak bersedia untuk tunduk kepada syariat Allah? Bagaimana bisa kalian membai’atnya kemudian kalian meninggalkan saudara-saudara kalian dalam kesusahan? Bertaqwalah kepada Allah, karena yang saya lakukan ini hanyalah menasehati kalian. Bertaqwalah kepada Allah, tinggalkanlah fitnah, janganlah mengambil suatu langkah yang menyebabkan darah kaum muslimin tertumpahkan, dan janganlah kalian mengatakan sesuatu yang menyebabkan darah kaum muslimin tertumpahkan, kalian membai’at sebuah jamaah yang mengkafirkan kaum muslimin dan menumpahkan darah mereka dengan enteng seakan-akan ia tidak ada harganya!
Saya hanya bisa berbicara secara singkat dengan kalian (pembaca), pangkal pembicaraan ini adalah munculnya beberapa orang yang membai’at Al Baghdadi di Dagestan. Sebelumnya saya bersabar dan menahan diri untuk tidak berbicara, khawatir terjadi fitnah, akan tetapi mereka tidak mau diam, tidaklah mereka berbicara, kecuali pembicaraannya mengarah kepada fitnah dan tidaklah mereka melangkah kecuali langkahnya menuju fitnah. Maka sekarang kami wajib menjelaskan kepada para mujahidin, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَمَتَ نَجَا
“Barangsiapa diam, ia akan selamat.” [HR. Ad Darimi]
Akan tetapi orang yang diam ketika timbulnya fitnah tidak akan selamat, dalam posisi-posisi yang mengharuskan kami untuk diam, maka kami diam, dan pada posisi-posisi yang mengharuskan kami berbicara, maka kami akan berbicara dan menjelaskan. Karena jika tidak, maka kita adalah setan bisu. Sekarang wajib bagi kita untuk menjelaskan kebenaran dan Insya Allah kami akan menjelaskannya secara bertahap, pernyataan ini dibuat secara cepat agar semua orang tahu membai’at orang ini adalah tidak dibolehkan, mujahidin Dagestan tidak berafiliasi kepadanya, dan Imarah Kaukasus tidak berafiliasi kepadanya. Abu Muhammad Ad Daghistani Hafizhahullah, Amir Imarah Kaukasus berkata di dalam pidatonya, bahwasanya ia tidak berafiliasi kepada jamaah Al Baghdadi dan jamaah apapun di Dagestan yang membai’at Al Baghdadi. Di antara kami dengannya tidak ada satu hubungan pun, karena mereka adalahtakfiriyyun yang suka mengkafirkan kaum muslimin dan menumpahkan darah mereka. Kami memohon kepada Allah agar menjaga kita dari fitnah ini.
(aliakram/arrahmah.com)