SOLOK (Arrahmah.com) – Penggeledahan rumah terduga jaringan bom Cirebon, Beni Asri, memberi kesimpulan berbeda. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa tak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan bom, sementara Kepala Kepolisian Resort Solok, AKBP Lutfi Martadian mengklaim ditemukan sejumlah barang bukti di rumah Beni yang diduga akan digunakan untuk membuat bom. Lho kok ga kompak?
Tak berselang lama setelah penangkapan terduga jaringan bom Cirebon, Beni Asri, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri menggeledah tempat tinggalnya yang berada di Jorong Kasiak, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penggeledahan tersebut dilakukan Densus bersama tim Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) mulai pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB.
“Tidak diketemukan barang bukti berkaitan dengan bom, yang bersangkutan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Markas Besar Kepolisian RI, Selasa (4/10/2011).
Anton mengungkapkan saat ini polisi masih mendalami apakah Beni Asri terlibat dalam bom di Solo atau hanya terlibat bom di Cirebon.
“Tim sedang fokus apakah dia terlibat dengan bom Solo, apa dia cuma yang Cirebon saja,” kata dia.
Konyolnya, keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan dari Kepala Kepolisian Resort Solok, AKBP Lutfi Martadian, yang mengungkapkan bahwa Densus 88 berhasil menemukan barang bukti yang akan dibuat sebagai bahan peledak diantaranya, belerang, tawas dan arang.
“Barang-barang ini diduga bisa digunakan untuk membuat bom, jumlahnya tidak begitu banyak yang tersimpan dalam kantong,” kata AKBP Lutfi Martadian seperti yang dikutip VIVAnews.com, Senin, (3/10).
Ada apa dengan keterangan yang tak kompak ini? Ataukah pengkaitan ‘barang bukti’ dengan bahan bom memang hanya manipulasi atau mengada-ada saja. Banyak masyarakat di pedesaan yang menyimpan arang, tawas dan belerang, selain bisa digunakan untuk membuat bom (Seperti yang diklaim oleh kepolisian Solok) bahan-bahan tersebut juga pada dasarnya bisa digunakan sebagai filter air tawar .
Dan tentu saja, seperti biasanya sebagai upaya menghembuskan stigma negatif terhadap pemahaman Jihad, diungkapkan bahwa Densus 88 menyita sejumlah majalah yang berkaitan dengan perintah jihad. Buku catatan, foto-foto Beni saat merantau di Cirebon juga dibawa tim Densus untuk proses lebih lanjut.
Selain mengamankan material yang diduga bisa digunakan untuk membuat bom tadi (tawas, serbuk belerang, dan arang), yang terbungkus dalam kantong. Polisi juga menyita empat unit handphone dan kartu telepon milik keluarga Beni. (dbs/arrahmah.com)