YAMAN (Arrahmah.com) – Mujahidin Ansar Al-Sharia (salah satu sayap Al Qaeda di Semenanjung Arab) telah menguasai provinsi Abyan. Di Abyan, Syari’at Islam ditegakkan, termasuk di dalam pengadilan untuk menegakkan hukum Allah terhadap setiap kasus yang dihadapi termasuk penegakkan hukuman tehadap mata-mata musuh. Berikut ini adalah penyataan resmi dari Komite Kehakiman terkait pelaksanaan hukuman yang ditetapkan Allah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah terhadap sekelompok mata-mata yang telah bekerja untuk Amerika dalam membantu Amerika untuk melancarkan serangan terhadap Mujahidin. Berikut terjemahannya:
***
18 Rabi’ul Awwal 1433 H
Pernyataan No.31
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Pernyataan pengadilan Syari’ah di Wilayah Abyan – Imarah Waqar
Tentang pelaksanaan hukuman yang ditetapkan Allah terhadap sekelompok mata-mata
Segala puji bagi Yang Berfirman: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”(QS. Al-Maidah:33), dan semoga shalawat serta salam tercurah kepada Rasulullah. Dan kemudian:
Pertama: Pengadilan Syari’ah di Wilayah Abyan – Imarah Islam Waqar telah menegakkan hukuman untuk mengeksekusi mati sebagai hukuman yang ditetapkan terhadap yang bernama Abu Essa Hassan Naji Hassan Al-Naqib setelah dia dihukum karena merekrut mata-mata yang bekerja untuk pesawat Amerika dan mengirim chips kepada mata-mata, dia juga adalah pengawas langsung dalam pemasangan (chips) di lokasi dan mobil-mobil Mujahidin, dan mengirimkan sejumlah uang kepada mata-mata yang bernama Abu Abdurrahman Al-Maribi Salih Ahmed Salih Al-Jaamili untuk kembali memasang chips pada mobil-mobil Mujahidin dan yang telah terbunuh (syahid insya Allah) akibat pemboman kepada kelompok Mujahidin pada mobil pertama:
1) Akhi Mujahid, Komandan Abu Usama Ali bin Mubarak Firas dari suku Jahm Marib
2) Akhi Mujahid, Abu Tamim Musab Mabkhot bin Abboud Al-Shariff dari suku Asraf di Marib
3) Akhi Mujahid, Abu Said Jabir bin Abboud Al-Sharif dari suku Abida
4) Akhi Mujahid, Hamad bin Said Gharib dari suku Abida
5) Akhi Mujahid, Alawai bin Shafaan dari suku Dahim
6) Akhi Mujahid, Khamis bin Safyan dari suku Dahim
7) Akhi Mujahid, Abu Amar Al-Jahmi dari suku Jahm
Mobil kedua:
1) Akhi Mujahid, Komandan ‘Muwahid Al-Maribi’ Ali bin Said bin Jamil dari suku Abida
2) Akhi Mujahid, Komandan Ibrahim Al-Najdi Abdullah Al Faraj dari suku Shammar
3) Akhi Mujahid, Salih bin Andullah Al-Aqeeli dari suku Al-Aqeel.
Semoga Allah merahmati mereka semua
Yang bernama Abu Essa Hassan Naji Hassan Al-Naqib mengakui semuanya yang berkaitan dengan tuduhan itu dan dia menghadapi hukuman yang adil, dan menginginkan peradilan kepada yang terkait dengan kasus ini karena partisipasi langsung mereka dalam merekrut dan membangun jaringan pengintaian, yang bekerja dan menghubungkan dan terkait dengan “Keamanan Nasional Amerika Yaman”, yang bernama sebagai berikut: Ali bin Said bin Maili, yang bernama: Maez bin Nassir bin Qimad, yang bernama: Khamis Al-Mashiee.
Kedua: Pengadilan Syari’ah di Wilayah Abyan – Imarah Islam Waqar telah menegakkan hukuman untuk membunuh dan menyalib sebagai hukuman yang ditetapkan terhadap yan gbernama ‘Abu Abdurrahman Al-Maribi Salih Ahmaed Salih Al-Jaamili setelah dia dihukum karena mengintai dan memasang langsung dua chips untuk pemboman pesawat tempur Amerika kepada Mujahidin di Zinjibar dan yang telah terbunuh (syahid insya Alllah) akibat pemboman itu adalah:
1) Akhi Mujahid, Komandan Abu Usama Ali bin Mubarak Firas dari suku Jahm Marib
2) Akhi Mujahid, Abu Tamim Abu Said Jabir bin Said Al-Shabwani dari suku Al-Ashraf di Marib
3) Akhi Mujahid, Abu Said bin Gharib dari suku Abida
4) Akhi Mujahid, Hamad bin Said bin Gharib dari suku Abida
5) Akhi Mujahid, Alawai bin Shafaan dari suku Dahim
6) Akhi Mujahid, Khamis bin Safyan dari suku Dahim
7) Akhi Mujahid, Abu Amar Al-Jahmi dari suku Jahm
Mobil kedua:
1) Akhi Mujahid, Komandan ‘Muwahid Al-Maribi’ Ali bin Said bin Jamil dari suku Abida
2) Akhi Mujahid, Komandan Ibrahim Al-Najdi Abdullah Al Faraj dari suku Shammar
3) Akhi Mujahid, Salih bin Andullah Al-Aqeeli dari suku Al-Aqeel.
Dan terdakwa Abu Abdurrahman Al-Maribi Salih Ahmen Saslih Al-Jaamili mengakui (semua tuduhan terhadapnya –red) sebelum Komite Kehakiman menjatuhkan tuduhan terhadapnya dan dia menghadapi hukuman yang adil, dan menginginkan peradilan untuk semua yang terkait dengan kasus ini, sebagai berikut: yang bernama: Ali bin Said bin Maili, yang bernama : Maez bin Nassir bin Qimad, yang bernama: Khamis Al-Mashiee karena partisipasinya dalam perekrutan yang bernama Abu Abdurrahman Al-Maribi Salih Ahmed Salih Al-Jaamili dan mendukungnya dengan uang, teknologi, dan menjamin kontak langsung dengan ruang operasi yang mengendalikan pesawat tempur Amerika melalui “Keamanan Nasional”.
Ketiga: Pengadilan Syari’ah Wilayah Abyan – Imarah Islam Waqar telah menegakkan hukuman untuk mengeksekusi mati sebagi hukuman yang ditetapkan terhadap Ramzi Mohammad Qaid Al-Ariqi setelah dia dihukum karena memata-matai untuk intelijen Saudi, dan dia melakukan beberapa operasi pengintaian di dua Wilayah Waqar dan Azaan dan merekam beberapa instalasi vital seperti Rumah Sakit dan beberapa Masjid dan mengirimnya kepada yang bernama Abu Delim Hussein bin Saad Al-Qahtani yang bekerja sebagai pejabat intelijen untuk Al-Saud, dan yang bernama: Ibrahim bin Sulaiman Al-Duraibi, wakil Imarah daerah Asir untuk urusan keamanan, dan dia telah mengakui sebelum Komite Kehakiman menjatuhkan tuduhan terhadapnya, dan dia menginginkan peradilan untuk semua yang terkait dengan kasus ini, sebagai berikut: Majli bin Mana Abu Rasain Al-Waeli dan Abu Delim Hussein bin Saad Al-Qahtani dan Ibrahim bin Sulaiman Al-Duraibi karena patisipasi mereka dalam merekrut yang bernama Ramzi dan terhubung dengan ruang operasi pesawat mata-mata Amerika , dan hukuman akan dilaksanakan di Azaan dimana dia ditangkap.
Dan kemenangan datangnya dari Allah
Komite Kehakiman
Wilayah Abyan – Imarah Islam Waqar
***
Source: Ansar Al-Mujahideen
(siraaj/arrahmah.com)