(Arrahmah.com) – Mali, kini sedang menghadapi invasi militer besar-besaran yang dilancarkan oleh Prancis dan dibantu oleh antek-antek pemerintah Mali dan Uni Afrika untuk menumbangkan Mujahidin yang menguasai Mali Utara yang telah mendirikan pemerintahan Islam. Invasi ini mulai dilancarkan pada Jum’at (11/1/2013) tak lama setelah Mujahidin bergerak maju ke wilayah lain, menguasai kota Konna. Pesawat-pesawat tempur Prancis membombardir tempat-tempat yang dikuasai Mujahidin. Selama serangan awal, Prancis telah kehilangan dua helikopter tempurnya. Jika Prancis terus melancarkan invasi ini, maka Mujahidin Mali bisa menimpakan nasib yang sama seperti di Afghanistan terhadap para penjajah ini, di mana mereka mengalami kekalahan yang memalukan.
Invasi ke Mali ini, juga menjadi sorotan Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA), mengingat Prancis belum lama ini mundur dari Afghanistan karena kalah perang melawan Mujahidin Afghan. Menurut Mujahidin, ini adalah saatnya untuk memperjuangkan Mali sepenuhnya menjadi negara yang berdasarkan Syariah Islam. Berikut pernyataan IIA:
Karena perjuangan antara Mujahidin dan pemerintah Mali telah semakin intens lebih dari sebelumnya dan intervensi militer asing juga telah berlangsung, oleh karena itu Imarah Islam yang telah melihat akibat dari intervensi intervensi asing dan telah memiliki banyak pengalaman dalam hal ini, menyeru rakyat Mali dan semua pihak yang terkait dan terlibat untuk memanfaatkan mekanisme dan proses yang akan mengembalikan perdamaian dan ketentraman di negara ini berdasarkan prinsip-prinsip Islam dan memecahkan kebingunan tanpa intervensi asing.
Ketika Prancis memulai proses mundurnya dari Afghanistan baru-baru ini, nampaknya pemerintah Prancis kemungkinan akan meningkatkan sikap anti-perangnya ke wilayah-wilayah lainnya di dunia, namun Prancis mematahkan komitmennya untuk berdamai dengan pelanggaran militer terhadap bangsa Mali di Afrika Utara. Prancis telah melancarkan perang terhadap bangsa Muslim Mali tanpa memiliki yurisdiksi hukum apapun.
Imarah Islam mengutuk keras serangan Prancis terhadap bangsa Muslim ini dan menyeru seluruh bangsa, pemerintahan dan organisasi-organisasi di dunia untuk memenuhi kewajiban mereka dalam berperan menghentikan pelanggaran hukum ini, sehingga kaum Muslimin di Mali bisa menyelesaikan masalah-masalah mereka oleh diri mereka sendiri. Intervensi dan serangan-serangan semacam ini tidak hanya merupakan bencana bagi Mali, tetapi juga bagi Prancis.
Semua negara-negara kuat di dunia harus mengambil pelajaran atas gagalnya kebijakan intervensi militer Amerika di Afghanistan dan Irak.
Zabihullah Mujahid
Juru bicara Imarah Islam Afghanistan
15/1/2013
(siraaj/arrahmah.com)