YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Sejumlah massa yang diperkirakan merupakan simpatisan dari PDI Perjuangan terlibat bentrok dengan massa lainnya tepat di markas Front Pembela Islam (FPI) DIY Jawa Tengah di Jalan Wates-Yogya pada Ahad siang (7/4/2019).
Simpatisan PDIP Yogyakarta, Ormas Tentara Langit Familia melakukan kerusuhan tersebut saat dalam perjalanan menuju kampanye terbuka yang digelar Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf di Alun-alun Kulonprogo.
Akibatnya, satu unit mobil Jeep bertulis FPI di bagian kap depan tampak hancur bagian kaca depannya dalam kejadian di Markas Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta sekaligus Posko Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Wates Km 9, Dusun Ngaran, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Menanggapi hal tersebut, DPP FPI mengeluarkan surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketum KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman.
Ada tiga poin yang menjadi sikap DPP FPI soal kericuhan itu, salah satunya adalah mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.
Berikut ini pernyataan lengkap sikap DPP FPI soal kericuhan di markas mereka di Yogyakarta. Pernyataan pers ini disampaikan oleh Munarman:
1. Bahwa tindakan anarkis, brutal, biadab dan aksi premanisme yang dilakukan oleh gerombolan pengacau keamanan oknum partai peserta pemilu pengusung 01 tersebut adalah sudah merupakan tindakan di luar batas, melanggar norma hukum dan keadaban serta kesantunan politik. Tindakan tersebut sudah merupakan tindakan kriminal terorganisir serta pidana pemilu yang semestinya berimplikasi pada sanksi pembatalan partai yang bersangkutan sebagai peserta pemilu.
2. Walaupun keberadaan DPD-FPI Yogyakarta sudah dibekukan sejak 3 tahun yang lalu, namun masih banyak simpatisan FPI di Yogyakarta, sehingga wujud kecintaan para simpatisan ke FPI adalah dengan adanya atribut dan kalimat yang terasosiasi dengan FPI di rumah maupun di kendaraan simpatisan tersebut.
3. Dewan Pimpinan Pusat-Front Pembela Islam (DPP-FPI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas sebagaimana yang sering dipraktikkan ketika tuduhan pelanggaran hukum dituduhkan kepada pendukung 02. Sudah menjadi standar aparat penegak hukum, ketika pendukung 02 dituduh melanggar hukum walau dengan baru terindikasi, maka tindakan tegas penangkapan melalui cara-cara seolah pelanggaran hukum berat dan berbahaya bahkan dengan segala ekspose media besar-besaran. Maka kini sikap yang sama mestinya mesti dipraktikkan oleh aparat hukum untuk menunjukkan bahwa aparat hukum tetap profesional, modern dan terpercaya.
Sebagaimana dilansir Tirto.id, Senin (8/4), kericuhan ini berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 11.30 WIB. Sejumlah personel gabungan dari polisi dan TNI datang ke lokasi berjaga-jaga hingga malam.
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan kericuhan berhasil dilerai. Menurut dia, tak ada rumah yang rusak. Hanya sebuah mobil rusak akibat lemparan batu.
“Ini massa [PDIP] banyak, berangkat, melihat ada yang mengejek-ejek, sehingga terpancing. Namun, demikian sudah ada petugas di sini, bisa dihalau, massa juga banyak sempat terjadi lempar-lemparan [batu]. Namun demikian sudah bisa dihalau,” kata Dofiri.
Ketua FPI Yogyakarta, Bambang Tedi, membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa massa FPI tidak mengejek dan memprovokasi rombongan simpatisan PDIP yang melintas.
“Tahu-tahu digeruduk banyak sekali, kalau katanya FPI menyerang duluan demi Allah yang dilaknat orang PDIP atau orang FPI yang dilaknat,” ungkapnya.
(ameera/arrahmah.com)