(Arrahmah.com) – Beberapa ulama Jihad terkemuka membuat pernyataan bersama mengenai fitnah “Daulah Islam”, atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, di Kaukasus.
Di antara para ulama yang turut menandatangani pernyataan ini ialah Syaikh Al-Muhaisini Syaikh As-Sibai, Syaikh Al-Uraidi, Syaikh Al-Rubaish, dan Syaikh An-Nadhari.
Dalam pernyataan bersama ini mereka menyampaikan bahwa ISIS telah menciptakan perpecahan di antara Mujahidin dan membuat Mujahidin melanggar Bai’at mereka kepada Amir mereka. Keadaan seperti itu menjadi lebih buruk lagi bagi Mujahidin yang berada dalam kondisi sulit seperti di Kaukasus.
Para ulama terkemuka ini juga memberikan nasihat kepada Mujahidin di Kaukasus untuk menghilangkan perselisihan di antara mereka dan kembali kepada Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya Shallahu ‘alayhi wa sallam serta berkonsultasi dengan Ulama dan Mujahidin yang berpengalaman dalam menghadapi perselisihan yang ada.
Berikut terjemahan ringkasan pernyataan tersebut yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh Muwahideen Media dalam bahasa Inggris pada Kamis (29/1/2015).
Telah sampai kepada kami bahwa fitnah Jama’ah Daulah [Islam atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS] telah mencapai Kaukasus dan memecah belah jajaran [Mujahidin] serta mengubah fokus dari [memerangi] musuh (Rusia) menjadi [memerangi] sesama [Mujahidin].
Dengan nyata kami mengecam “Khilafah” ini dan bahwa [Khilafah] ini adalah batil sebagaimana yang para ulama zaman ini dan ulama terdahulu kita telah jelaskan. Di mana Khilafah tidak bisa tegak tanpa ada Ahlul Halli wal Aqdi.
Sebuah hadits terkenal menyebutkan:
“Maka barangsiapa membaiat seseorang tanpa bermusyawarah dengan kaum Muslimin, niscaya ia tidak boleh dibaiat dan tidak pula orang yang ia bai’at, karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh.” [HR. Bukhari No. 6830]
dan perkaataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
“Jika Umar dan kelompok yang bersama beliau yang memberikan Bai’at kepada Abu Bakar dan kemudian sisanya dari para Sahabat menolak Abu Bakar, maka beliau (Abu Bakar) tidak akan menjadi Imam (Khalifah), Abu Bakar menjadi Imam oleh Bai’at yang disetujui oleh Jumhur Sahabat.“
Khilafah akan terbentuk dengan terpenuhinya syarat [syar’i] dan ia akan menyingkirkan penghalangnya serta melindungi umat dari musuh yang menyerang, yaitu tentara salib dan sekutu mereka.
Sementara gerakan ini (ISIS) telah menciptakan perpecahan antara Mujahidin dan membuat Mujahidin melanggar Bai’at mereka [kepada Amir mereka] dan bahkan ini lebih buruk lagi bagi Mujahidin yang berada dalam kondisi sulit seperti di Kaukasus.
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” [Q.S. Al-Anfaal (8): 46]
Khilafah adalah untuk menyatukan barisan [Mujahidin] dan bukan memecah belah mereka dan siapa pun yang melakukan ini (memecah belah barisan) harus bertaubat serta menjauhi tindakan ini dan adalah wajib dalam Syariah untuk memenuhi janji kalian.
“Dan penuhilah [setiap] janji. Sesungguhnya, setiap janji itu akan dipertanyakan.” [Q.S Al-Isra’ (17): 34]
Telah diketahui bahwa Mujahidin di Kaukasus telah memberikan Bai’at kepada Syaikh Abu Muhammad Al-Dagestan Hafidahullah dan menjunjung Bai’at ini adalah wajib dan haram untuk membatalkannya sebagaimana dalil-dalil yang telah disebutkan sebelumnya (*Kami tidak mengutip semua dalil). Dan adalah berkah dari Allah atas Mujahidin di Kaukasus bahwa Dia telah mengaruniakan mereka seorang pemimpin dari kalangan Ahlul Ilm dan bahwa dia meniti jalan pemimpin terdahulu, Al-Khattab, Syamil, Abu Walid dan Doku Umarov RahimahumAllah.
Membatalkan Bai’at kepada Syaikh Abu Muhammad bukanlah suatu tindakan kufur dan tidak membuat darah yang haram [ditumpahkan] menjadi halal!
Kami menasehati Mujahidin di Kaukasus untuk menghilangkan perselisihan di antara mereka ini dan dalam perselisihan apa pun mereka harus merujuk kembali ke Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya Shallahu ‘alayhi wa sallam dan berkonsultasi dengan Ulama dan Mujahidin yang berpengalaman serta tidak [berkonsultasi] pada orang bodoh yang tidak berilmu syar’i;
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” [Q.S. An-Nisaa (4): 83]
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [Q.S. An-Nahl (16): 43]
Maka wahai, Mujahidin! Tanyakanlah pada diri kalian: Siapakah itu Ahli Ilmu? Dan apa sikap mereka atas fitnah yang terjadi saat ini?
Hasan Al-Bashri Rahimahullah berkata: “Sesungguhnya fitnah ini apabila ia muncul maka ianya hanya diketahui oleh mereka yang alim saja dan apabila ianya telah beredar barulah diketahui oleh semua mereka yang jahil.” (Al-Tabaqat, Ibn Sa’d dan Tarikh Al-Kabir, Al-Bukhari)
Para Ulama yang telah menandatangani pernyataan ini:
- Syaikh Umar Al-Haddouchi
- Syaikh Abdullah Al-Muhaisini
- Syaikh Dr. Hani Sibai
- Syaikh Dr. Thariq Abdulhalim
- Syaikh Dr. Sami Al-Uraidi
- Syaikh Ibrahim Al-Rubaish
- Syaikh Harits An-Nadhari
- Syaikh Khalid bin Umar Badrfi
- Syaikh Abu Mariyah Al-Qahthani
- Syaikh Mudhair Al-Wuaisi
Sumber: http://justpaste.it/j4vs
(aliakram/arrahmah.com)