(Arrahmah.id) – Asosiasi Pemuda Islam Malaysia Kelantan mengetahui pernyataan Menteri Besar Kelantan, YAB Datuk Nasuruddin Daud mengenai dua kursi oposisi di Dewan Legislatif Negara Bagian (DUN) Kelantan yang dianggapnya sebagai kelompok yang menentang perjuangan Islam.
Pernyataan-pernyataan berikut ini dinilai kurang tepat karena fungsi oposisi dalam setiap majelis dimaksudkan sebagai unit hisbah untuk memeriksa dan menyeimbangkan penyelenggaraan suatu negara. Selain itu, beberapa dalil yang dikemukakan Al-Qur’an dan Hadits tentang larangan mencela secara berlebihan, sejalan dengan Hadits Shahih dari Abu Zar radhiallahuanhu dimana Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:
لاَ يْرْمِي رَجُلٌ رَجُلً بِالُسُوقِ, وَلَاَ رْمِيهِ بِالكْرِ, إِلَّ ارْدَّتْ عَلَيْهِ, إِنْ يَكُنْ صَاحُِبُ كَذَلِكَ
“Tidaklah seseorang menuduh orang lain berbuat kefasikan dan kekafiran, melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tidak demikian.” (HR. Bukhari)
Meski kalimat yang dilontarkan YAB Menteri Besar Kelantan tidak jatuh untuk menuduh fasik atau kafir, namun lemparan penanya memberikan konotasi kepada pihak selain dirinya yang menentang perjuangan Islam. Pidatonya dalam kuliah bidang ilmu pada 18 Agustus 2023 kemudian bertentangan dengan seruan Allah untuk menyeru Islam dengan hikmah.
“Ajaklah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (Surat An-Nahl: 125)
Sebaliknya bagi kami, perjuangan mengobarkan Islam bukanlah hak mutlak pihak manapun khususnya karena faktanya merupakan amanah semua pihak. Sebab tidak pernah ada dalil yang memilih satu kelompok yang mendapat tugas ini secara mutlak sesuai dengan ajaran Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh dunia.
Kesimpulannya, setiap orang mempunyai perannya masing-masing dalam memperjuangkan Islam. Menghargai kehadiran dua partai oposisi di DPR Kelantan sebagai satuan hisbah untuk memastikan implementasi Kebijakan Pembangunan Islam tidak hanya diwujudkan dalam bentuk slogan, namun juga diungkapkan dalam bentuk implementasi kebijakan yang dirasakan oleh masyarakat. seluruh masyarakat Kelantan.
Saifulnizam Muhammad
Wakil Presiden 1,
ABIM Negara Bagian Kelantan