AFRIKA SELATAN (Arrahmah.com) – Pemerintah Afrika Selatan telah memutuskan untuk mengakui secara resmi pernikahan secara Islam, merupakan langkah bersejarah yang menjadi kabar gembira bagi penduduk Muslim di negara tersebut yang selama ini mengalami diskriminasi.
Seratus imam telah ditugaskan di Cape Town untuk menyelenggarakan pernikahan secara Islam, sebagaimana dilansir World Bulletin.
Meskipun umat Islam di Afrika Selatan, yang sebagian besar berasal dari pulau Malia 300 tahun lalu, telah mencapai integrasi sosial, tetapi mereka selalu menghadapi masalah dalam menjalankan ritual ibadah mereka di kehidupan bermasyarakat terutama pernikahan. Pernikahan Muslim sebelumnya tidak pernah diakui secara resmi oleh rezim kolonial. Sementara bagi mereka yang beragama Kristen mendapatkan pengakuan. Pemerintah Afrika Selatan mengklaim bahwa pernikahan Islami bertentangan dengan sekularisme.
Kurangnya pengakuan resmi dari pemerintah telah menciptakan banyak masalah serius dalam kehidupan sosial dan ekonomi warga Muslim. “Biro Kependudukan Nasional tidak memasukkan pernikahan Muslim ke dalam sistemnya yang menciptakan banyak masalah. Misalnya saja, seorang Muslim yang sudah tua meninggal dunia dan para pejabat mengatakan bahwa dia tidak pernah menikah. Hal ini tidak bia diterima oleh cucu-cucunya,” kata kepala Asosiasi Ulama Muslim Cape Town Syaikh Rifad Fatir.
Setelah tiga abad lamanya, kini pernikahan Muslim diakui oleh pemerintah. Selain mendapat tugas untuk memimpin prosesi pernikahan secara Islam, para imam juga akan melakukan negosiasi dengan pemerintah untuk mengakui pernikahan Muslim yang terdahulu, mencatatnya sebagai pernikahan resmi.
Ritual pernikahan Muslim di Cape Town boleh dilangsungkan di masjid atau di gedung. Para imam bertugas untuk melakukan sambutan pernikahan dan membacakan Al-Qur’an. (siraaj/arrahmah.com)