MATARAM (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama organisasi Islam di wilayah itu menilai permintaan maaf terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya ‘permainan lidah’, bukan setulus hati
MUI NTB bersama organisasi Islam di wilayah itu mengeluarkan pernyataan sikap terkait sikap Ahok beserta kuasa hukumnya terhadap Rois Am PBNU KH Ma’ruf Amin dalam sidang kasus penistaan agama.
“Kami tentu sangat menyesalkan dengan perlakuan Ahok bersama kuasa hukumnya terhadap KH Ma’ruf Amin. Meskipun Ahok sudah meminta maaf tetapi kami melihat itu hanya ‘permainan lidah’, bukan setulus hati,” tegas Ketua MUI NTB Prof Saiful Muslim seusai pertemuan dengan organisasi Islam di Mataram, Senin (6/2/2017), dikutip Antara.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan organisasi-oraganisasi Islam NTB, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Nahdatul Wathan (NW), Mathla’ul Anwar, PW muslimat NU, Pemuda Muhammadiyah, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), menyepakati lima butir pernyataan sikap yang dikeluarkan MUI NTB terkait Ahok.
Kelima butir itu, di antaranya meminta agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera ditangkap dan ditahan serta diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur. Pemerintah diminta bersikap netral (tidak berpihak) terhadap kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Selanjutnya, meminta penghentian kriminalisasi terhadap ulama, kemudian Megawati harus meminta maaf kepada umat islam terkait pernyataannya dalam pidato pada hari ulang tahun PDIP tanggal 10 Januari 2017 yang menganggap ajaran hari akhir sebagai ramalan.
“Kelima tidak meragukan umat Islam akan kesetiannya terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Pernyataan sikap MUI itu ditandatangani masing-masing pimpinan organisasi Islam yang ada di NTB, untuk selanjutnya di teruskan ke MUI pusat sebagai bahan perumusan kepada pemerintah. “Jadi apa yang menjadi pernyataan sikap MUI bersama organisasi Islam di NTB ini bisa menjadi bahan evaluasi, masukan dan pendapat. Karena, umat Islam cinta damai, setiap terhadap NKRI, UUD 1945 dan Pancasila,” imbuhnya.
Kendati demikian, ditambahkan Saifuil Muslim, MUI NTB meminta agar masyarakat terlebih umat Islam di NTB untuk tidak terpancing dengan melakukan hal-hal yang tidak di inginkan dan meminta menyerahkan semua urusan yang sedang berlangsung kepada proses hukum yang berlaku.
“Bagaimanapun umat Islam mencintai perdamaian. Untuk itu kedepankan cara-cara santu dalam menyikapi persoalan tersebut,” jelasnya.
(*/arrahmah.com)