JAKARTA (Arrahmah.com) – Politisi senior Permadi menyatakan aparat kepolisian telah mempraktekkan ketidakadilan terhadap para tersangka pelaku penista agama.
Mereka ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa setelah diketahui telah melakukan penistaan agama. Tapi, Ahok sudah ditetapkan jadi tersangka tapi belum ditangkap hingga saat ini.
“Saya bersama pelaku penista agama seperti Arswendo, Lia Aminudin dan puluhan lainnya ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa,” kata Permadi dalam acara Diskusi Publik Keluarga Besar HMI, Senin (21/11), seperti dilansir JITU Islamic News Agency.
Ahok saat ini jelas sudah jadi tersangka, lanjutnya, tapi mengapa belum juga ditangkap seperti pelaku lainnya.
Dirinya menduga Kapolri telah bertindak rasialisme dan diskriminasi dalam menangani kasus Ahok.
“Kenapa ahok tidak ditangkap? Tetapi saya dan pelaku penista agama lainnya yang pribumi ditangkap,” pungkasnya.
Permadi hanya menuntut Kapolri bertindak adil, seperti menangani kasus-kasus penistaan agama yang telah terjadi di Indonesia.
Permadi pernah tersandung kasus penistaan agama saat ia menyebut Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam sebagai diktator yang baik dalam sebuah diskusi mahasiswa. Saat itu, Permadi dilaporkan dan diramaikan kasusnya oleh Dien Syamsudin yang masih menjadi Ketua Pemuda Muhamadiyah. (haninmazaya/arrahmah.com)