PARIS (Arrahmah.com) – Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) mengecam permintaan pemerintah Prancis kepada para imam masjid untuk merekomendasikan pernikahan sejenis.
IUMS menganggap permintaan tersebut merupakan standar ganda yang dilakukan pemerintah kepada Muslim dan agama Islam.
Melalui postingan di Facebook, yang ditujukan kepada Menteri Kewarganegaraan Prancis Marlène Schiappa, Sekretaris Jenderal IUMS Ali Al-Qaradaghi menggambarkan permintaan itu sangat provokatif dan tidak mendukung kehidupan damai di Prancis.
Sebelumnya, pada 23 Maret 2021, Schiappa membuat pernyataan yang mengejutkan di televisi. Dia mengatakan bahwa para imam masjid di Prancis harus mengakui dalam khutbah mereka hak untuk menikah bagi orang-orang yang ingin menikah dengan sesama jenis.
“Dunia kini bagaikan desa kecil. Dampak dari keputusan negatif jauh lebih besar dari apa yang dibayangkan oleh pembuat keputusan,” kata Qaradaghi, sebagaimana dilansir Anadolu Agency pada Sabtu (27/3/2021).
Lebih lanjut, Qaradaghi juga mendesak agar pemerintah Prancis menghormati kesucian masyarakat dan puralisme agama.
Qaradaghi menjelaskan bahwa pernyataan Schiappa melanggar hukum dan dukungan terhadap homoseksualitas tidak hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga oleh semua hukum ketuhanan.
“Keluarga dalam pengertian tradisional terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak mereka. Itu adalah definisi keluarga yang alami dan sah, yang didukung oleh deklarasi hak asasi manusia internasional,” papar Qaradaghi.
Dia menggambarkan homoseksualitas sebagai bentuk “agresi” terhadap sifat manusia dan arti keluarga.
Qaradaghi mendesak agar umat Islam Prancis mengajukan banding kepada badan hukum sipil untuk melawan segala kebijakan yang membatasi hak asasi serta kebebasan beragama mereka. (rafa/arrahmah.com)