(Arrahmah.com) – Juru bicara kelompok “Daulah Islamiyah” atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, Abu Muhammad Al-Adnani, pada Selasa (23/6/2015), kembali muncul dengan pidato audio terbarunya setelah lama tidak terdengar di media.
Dalam pidato yang diberi judul mengutip ayat Al-Qur’an, “Wahai kaum kami! Terimalah seruan orang (Muhammad) yang menyeru kepada Allah (Al-Ahqaf: 31)” itu, Al-Adnani mengancam memberi kesempatan terakhir kepada penduduk dan suku-suku Irak yang belum memenuhi seruan Daulah untuk “bertobat”.
Al-Adnani bahkan menyampaikan ancaman secara khusus kepada faksi-faksi mujahidin di Syam dan Libya agar mereka tidak memerangi “Daulah”. Dia mengklaim tidak ada bagian dari bumi ini yang menerapkan hukum Allah kecuali bumi “Daulah Islam”-nya. Menurutnya, siapa yang memerangi Daulah dan merebut sebagian wilayahnya, berarti telah menyebabkan wilayah tersebut dikuasai oleh hukum buatan manusia, sehingga ia pun dianggap kafir.
Menanggapi kesesatan pidato Al-Adnani itu, Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi yang terus memberikan perhatian terhadap perkembangan jihad kaum Muslimin di bumi Syam pun menyampaikan peringatan yang ditujukan kepada Al-Adnani dan kepada para pengikutnya.
Syaikh Al-Maqdisi menyatakan bahwa kerancuan ISIS mulai tampak di mata semua orang. Fitnah mereka yang selama ini dijelaskan oleh para ulama dan telah menciptakan syubhat bagi orang-orang yang bodoh, semakin hari kian terungkap. Dan telah tiba saatnya bagi mereka yang memiliki akal untuk membongkar kesesatan kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi itu.
Pada akhir pernyataannya, Syaikh Al-Maqdisi menegaskan bahwa Al-Adnani dalam pidato terbarunya itu telah mengingkari pernyataannya sendiri yang sebelumnya, yaitu mengenai tuduhan bahwa ISIS mengafirkan setiap orang yang menyelisihi dan menyerang mereka.
Syaikh Al-Maqdisi juga menyampaikan nasihat kepada para pengikut ISIS agar jangan mengekor kepada Al-Adnani yang berani menantang Allah dan menghalalkan darah kaum Muslimin.
Berikut pernyataan lengkap Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi tersebut, yang dipublikasikan oleh Muqawamah Media pada Sabtu (27/6).
.
Berhati-hatilah Wahai Ekstrimis!
Perkataan Mereka di Media Membuka Pintu Penumpahan Darah terhadap Orang yang Dikafirkan Hanya Karena Menyelisihi Mereka
Oleh: Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah ﷺ. Amma ba’d:
Sungguh, dalam rilisan Jamaah Daulah yang terbaru berjudul “Ya Qaumana Ajiibu Da’iyallah”, sang juru bicara–Al-Adnani–mengklaim bahwa, “Tidak ada sejengkal tanah pun di muka bumi ini yang menerapkan syariat Allah selain wilayah Daulah Islamiyah.”
Pernyataan yang menjadi pijakan awal seperti ini jelas tidak benar, karena pasti akan melahirkan kesimpulan-kesimpulan sesat lainnya. Mengapa pijakan awal ini disebut tidak benar?
Oleh karena saudara-saudara kami di Taliban, mereka menegakan syariat dan mampu menunaikan tuntutan-tuntutan dari syariat semampu mereka. Demikian juga dengan ahlul jihad lainnya, yang demikian itu selain mereka dari ahli jihad dan para mujahidin lainnya. Kami melihat kelompok seperti Jabhah Nushrah juga telah menegakkan syariat Islam sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dan tidak menyelewengkannya seperti yang dilakukan kelompok ekstrem (ghuluw) semacam mereka ini.
Sesungguhnya mereka para ahlul ghullat menuduh seseorang sebagai orang kafir dan menghalalkan darahnya hanya karena perbedaan pandangan dengan mereka. Lantas apakah ini yang disebut hukum Allah? Apakah ini yang dimaksud dengan penegakkan syariat? Apakah meng-kafirkan kaum muslimin tanpa haq dan menghalalkan darahnya termasuk hukum Allah atau hukum thaghut?
Dengan berhukum syariat didunia semuanya selain mereka, pemahaman Daulah Islamiyah dan khilafah. Dan semua yang selain mereka maka berhukum dengan hukum thaghut.
Dalam perkataannya yang lain, Al-Adnani juga mengawali dengan prinsip serupa, sebuah prinsip yang dapat membuahkan kesesatan lainnya. Ia berkata, “Ingat! Jika ada yang mampu menguasai kembali sejengkal atau satu desa atau satu kota dari bumi yang dulunya dikuasai Daulah, ia pasti akan menggantikan hukum Allah dengan hukum manusia.”
Prinsip rusak semacam ini secara otomatis akan mengenai semua orang dan faksi mujahidin non daulah, bahkan Jabhah Nushrah sekalipun, atau kelompok-kelompok mujahidin semisal yang mereka itu menyatakan dengan jelas bahwa tujuan perjuangan mereka adalah untuk menegakkan Daulah Islamiyah.
Prinsip rusak semacam ini lahir karena sifat ekstrem (ghuluw) dan membangun keraguan keislaman orang yang tidak mau berbaiat kepada Daulah. Dengan demikian, bukankah ini tidak lebih dari bentuk vonis kafir terhadap orang yang menyelisihi Daulah atau memerangi mereka?
Apalagi mereka juga memandang bahwa tidak ada satu pun yang menegakkan syariat di muka bumi ini selain mereka. Menurut anggapan mereka, hanya kelompok merekalah satu-satunya yang menegakkan Daulah Islamiyah dan Khilafah, sementara yang lain menegakkan hukum thaghut.
Kesimpulan ini jelas berasal dari klaim dan pernyataan—Al-Adnani—yang memukul rata setiap manusia, baik kelompok maupun perorangan dengan perkataannya;
“Jika engkau mampu menguasai sejengkal saja atau satu kampung, atau bahkan satu kota dari kekuasaan Daulah maka hukum Allah akan tergantikan dengan hukum manusia.”
Arti perkataan ini sangat jelas, yakni menjatuhkan vonis kafir terhadap siapa saja yang menyerang mereka atau yang melawan serangan mereka, meskipun melakukan perlawanan itu dalam rangka membela diri. Dengan kata lain, mereka ingin menyerang seluruh mujahidin dan menguasai wilayah mujahidin. Siapa saja yang menjadi tawanan akan mereka sembelih. Jika mujahidin membela diri, mereka langsung mengafir-kafirkan mujahidin. Ini jelas suatu prinsip yang curang lagi rusak.
Si tukang bicara (Adnani) ini berkata, “Selanjutnya saya ingin bertanya kepada dirimu, apa hukum orang yang menggantikan atau membantu pihak lain untuk mengganti hukum Allah dengan hukum manusia…? Ya, tentu kamu itu kafir karena perbuatan tersebut.”
Jelas bahwa Ini termasuk upaya meringkas perkataan dan meremehkan urusan, pernyataan seringkas dan ngawur seperti itu dia ucapkan agar mudah dipahami oleh para pengikutnya, karena dia tahu bahwa mereka rata-rata bodoh dan hanya bisa dijelaskan melalui kata-kata seperti ini. Pernyataan tersebut mampu mempengaruhi pikiran pengikutnya bahwa siapa pun yang memerangi Daulah dalam berbagai sarananya, maka sama saja hendak menggantikan hukum Allah dengan hukum manusia.
Perhatikanlah hal ini!
Sikap memukul rata semacam ini jelas ingin meng-kafirkan semua orang yang memerangi Daulah. Sekalipun, perlawanan tersebut dalam rangka membela diri, membela keluarga atau menolak sikap ekstrim dan serangan mereka, atau siapa pun yang berusaha menegakkan syariat sunni (Islam) dengan penafsiran hukum yang berbeda dengan hukum yang mereka tegakkan. Mereka semua (statusnya) sama, yaitu berupaya untuk menggantikan hukum Allah dengan hukum manusia (sehingga dianggap kafir)!
Sikap menyamaratakan seperti ini sama saja mereka menganggap bahwa Jabhah Nushrah dan kelompok-kelompok mujahidin yang ingin memperjuangkan hukum Allah, berada satu derajat dengan kelompok-kelompok kuffar seperti Nushairiyah, Rafidhah, Syabihah, Amerika dan Koalisi. Dan, sama juga dengan kelompok PKK dan kelompok-kelompok sekuler yang lainnya.
Kezaliman macam apa ini, serta bentuk ekstrimisme yang bagaimana lagi ini? Kalau hal ini bukan manhaj Khawarij dan kelancangan dalam mengafirkan kaum muslimin, lantas ini cara siapa?
Si tukang bicara ini selanjutnya mencoba menyenangkan para pengikutnya dengan perkataannya, sehingga mereka semakin terbius dengan ucapan dan kedustaannya, terlebih setelah dia membuat pijakan dasar yang melahirkan kesimpulan yang berbahaya lainnya, yaitu pernyataannya;
“Waspadalah!… Dengan memerangi Daulah Islamiyah maka kamu telah kafir, baik sadar maupun tidak.”
Perhatikanlah cara dia memukul rata dalam masalah ini serta menghilangkan setiap patokan dan rambu-rambu syariat yang ada. Dia memberi pembenaran kepada para pengikutnya untuk membunuh siapa saja yang menyelisihi atau memerangi mereka. Tetapi pada saat yang sama, mereka marah ketika ada yang menyifati mereka sebagai kaum ekstrimis atau bermanhaj Khawarij!
Jika vonis kafir yang serampangan dan memukul rata seperti ini bukan akidah Khawarij, lantas seperti apa kelompok Khawarij itu? Jika sikap seperi ini tidak boleh disebut ghuluw, lantas seperti apa yang disebut ghuluw itu, seperti apa warna dan rasanya?
Sungguh, para pengikut Daulah telah melakukan pembunuhan terhadap siapa pun yang menyelisihi mereka sebelum keluar fatwa ini, dan jauh sebelum ada vonis umum seperti ini. Lantas apa yang ada dalam benakmu jika mereka saja telah mengumumkan sikap ghuluw-nya seperti ini. Sungguh, pintu hukum telah terbuka bagi para pengikut Daulah untuk membunuh setiap orang yang menyelisihi Daulah karena menyelisihi Daulah berarti telah dianggap murtad.
Segala bentuk perang yang terjadi dalam sejarah kaum muslimin—sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan pernyataan Nabi dalam haditsnya, telah diingkari oleh si tukang bicara ini, sembari mengajak para pengikutnya untuk membunuh siapa saja yang menyelisihi mereka karena telah murtad, walaupun yang dibunuh tersebut melakukan perlawanan karena ingin membela diri.
Seolah-olah yang mereka inginkan dari klaim sesat ini adalah siapa pun yang diserang oleh tentara Daulah, hendaknya mereka mempersilahkannya dan menyerahkan dirinya untuk disembelih, tidak boleh membela diri karena kalau tidak demikian bisa murtad.
Teror pemikiran takfir seperti ini tidak ada yang bisa menerimanya kecuali orang bodoh dan sesat yang mengikuti arahannya seperti orang buta. Sedangkan mereka yang memiliki akal sehat dan memahami agama ini dengan benar, yaitu sesuai dengan penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak mungkin memungkin menerima vonis model pukul rata seperti ini.
Oleh karena itu saya mengira bahwa kerancuan mereka ini mulai tampak di mata semua orang. Fitnah mereka yang selama ini dijelaskan oleh para ulama dan telah menciptakan syubhat bagi orang-orang yang bodoh, semakin hari kian terungkap. Dan telah tiba saatnya bagi mereka yang memiliki akal untuk melakukan seperti yang dilakukan oleh Abu Walid Al-Maqdisi (mantan qadhi Daulah Baghdadiyah, beliau syahid di Qalamun bersama istri beliau karena dibunuh oleh Jamaah Daulah karena membongkar kesesatan Daulah).
Terutama pemikiran takfir yang menghalalkan darah kaum muslimin yang berbeda pendapat dengan mereka. Hal inilah yang saya tekankan dalam teguran saya kepada juru bicara ini. Pernyataannya yang sebelumnya, justru ia ingkari sendiri. Bahkan, perkataannya ketika bermubahalah dengan Syaikh Abu Abdillah Asy-Syami, sebagaimana dalam pernyataan resminya yang berjudul “Mari Kita Bermubahalah dan Menjadikan Laknat Allah Atas Orang yang Berdusta” ia berkata :
“Wahai kaum muslimin, ucapkanlah amin dan jadikanlah laknat Allah itu atas orang yang berdusta.”
“Ya Allah, sesungguhnya Abu Abdullah As-Syami telah mengklaim bahwa kami: … dan seterusnya.
“Bahwa Daulah berpendapat semua orang yang memeranginya berarti telah memerangi Islam, sehingga ia pun keluar dari millah Islam.”
“Ya Allah, saya bersaksi kepadamu bahwa apa yang disebutkan oleh Abdullah Asy-Syami adalah dusta dan dibuat-buat untuk menjelek-jelekkan Daulah. Dan bahwa itu bukanlah manhaj Daulah. Daulah tidak berakidah seperti itu, dan tidak melakukannya. Sebaliknya, Daulah mengingkari orang yang melakukannya. Ya Allah, siapa di antara kami yang dusta, maka turunkanlah laknatmu kepadanya dan tunjukkanlah tandanya sebagai pelajaran.”
Maka perhatikanlah pendusta ini yang telah mengingkari pernyataannya sendiri sebelumnya, dia jelaskan serta umumkan dalam bentuk mubahalah terhadap sesuatu yang dia ingkari sebelumnya. Yaitu tuduhan bahwa Daulah mengafirkan setiap orang yang menyelisihi dan menyerang mereka. Maka, sesungguhnya dia melaknat dirinya sendiri.
Jika para pengikutnya lupa atau lalai memperhatikan perkara ini, maka orang lain tidak lupa terhadap pernyataan itu.
Wahai para pengekor! Sadarlah dari kelalaianmu dan janganlah kalian mengikuti si pembohong ini, yang berani menantang Allah dan menghalalkan darah kaum muslimin, serta berani bermubahalah terhadap siapa saja yang mengingkarinya.
Firman Allah adalah Kebenaran dan Dialah Maha Pemberi Hidayah.
Abu Muhammad Al-Maqdisi
Ramadhan 1436 H
(aliakram/arrahmah.com)