(Arrahmah.com) – Syaikh Abu Mundzir As-Syinqithi menyampaikan peringatan keras bagi Mujahidin untuk tidak meledakkan Masjid dalam berjihad di jalan Allah. Beliau menegaskan bahwa sesungguhnya orang-orang yang meledakkan Masjid dan membunuh jama’ah shalat tidaklah mengikuti Sunnah Nabi Muhammad ﷺ dan pekerjaan para Sahabat yang mulia.
Mereka yang meledakkan Masjid, menurut Syaikh, justru tengah mengikuti “sunnahnya” Baruch Goldstein, ekstrimis Yahudi yang telah membunuh 29 jama’ah shalat subuh dalam keadaan bersujud di Masjid Ibrahimi pada bulan Ramadhan 1414 Hijiryah, mereka justru tengah mengikuti para pembesar musyrikin Quraisy yang senantiasa mengganggu shalat Nabi ﷺ dengan meletakkan sesuatu di atas punggungnya disaat beliau sujud, dan mereka justru tengah mengikuti Abu Lu’lu’ah Al-Majusi yang telah membunuh Amirul Mukminin Umar bin Khattab di dalam Masjid Nabawi saat hendak mengimami shalat.
Risalah yang dibuka dengan kata sambutan dari Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi ini menekankan bahwa ketergelinciran sejumlah pelaku jihad dan dai dalam sifat ghuluw dan ekstrim membuat mereka merasa berhak mengarahkan kepemimpian jihad dibanding pihak selain mereka, bahkan tanpa memedulikan para ulama yang telah jauh lebih dahulu terjun dalam dunia ilmu dan jihad sampai-sampai mereka lancang merobek larangan-larangan syariat, termasuk menyerang masjid-masjid.
Berikut terjemah lengkap risalah Syaikh Abu Mundzir As-Syinqithi tersebut, yang dipublikasikan Muqawamah Media pada Rabu (11/11/2015).
Peringatan Keras Bagi Mujahidin untuk Tidak Meledakkan Masjid
Oleh: Syaikh Abu Mundzir As-Syinqithi
بسم الله الرحمن الرحيم
Kata Sambutan Oleh Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi:
Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya milik Allah Subhaahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad ﷺ, keluarga, dan semua sahabatnya.
Amma ba’du:
Sesungguhnya musibah terbesar yang sedang menimpa gerakan jihad di zaman ini adalah tergelincirnya banyak da’i dalam sifat ghuluw dan ekstrim, serta lepasnya kendali yang teramat jauh. Mereka mengklaim bahwa merekalah satu-satunya pakar dalam jihad dan satu-satunya yang paling setia terhadap jihad. Mereka juga menilai bahwa mereka lah yang paling berhak mengarahkan kepemimpinan jihad dibandingkan pihak selain mereka, walaupun dengan para ulama yang sebenarnya lebih dahulu terjun dalam dunia ilmu dan jihad, dan dahulu juga merupakan sumber rujukan mereka.
Oleh karena itulah, mereka meyakini wajib bagi mereka untuk menghalau para ulama senior dari kemudi fatwa dengan cara mengkhianati, mercerca dan menjatuhkan mereka, atau bahkan dengan cara membunuh dan membinasakan mereka. Siapa saja yang coba memberikan nasehat dan menjaga kesucian jihad, maka akan mereka serang dengan berbagai hujatan dan mereka perangi dengan berbagai tuduhan. Seakan-akan jihad dan Islam adalah milik mereka saja, sedangkan Islam selain mereka hanyalah kesyirikan, kemurtadan dan shahawat!
Lalu, mereka berhasil menyabotase, merusak citra, dan memasukkan perkara-perkara keji dan sadis ke dalam jihad yang bukan gambaran dari Islam sama sekali. Mereka membakar larangan-larangan syariat, mereka robek kehormatan mujahidin dan istri-istri mereka yang suci, dan mereka usir serta ancam orang-orang yang lemah dan tak berdaya.
Hari ini, mereka telah sampai pada tahap menyerang masjid-masjid kaum muslimin. Padahal Rasulullah ﷺ telah mengajarkan kita untuk menjamin keamanan di dalam masjid. Sungguh Rasulullah dan para sahabat telah disiksa dan disakiti oleh orang-orang kafir Mekkah, dan mereka terpaksa untuk hijrah dari negeri yang paling mereka cintai. Namun ketika Rasulullah ﷺ dan para sahabat berhasil menaklukkan Mekkah, Rasulullah ﷺ bersabda pada penduduk Makkah:
“وَمَنْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَهُوَ آمِنٌ“
“Barangsiapa yang masuk ke dalam Masjid, maka ia aman (selamat)”
Rasulullah ﷺ tidak membalas mereka, sebaliknya Rasulullah ﷺ memberikan jaminan keamanan kepada siapa saja yang masuk ke dalam Masjid. Namun hari ini, para ghulat menyerang masjid-masjid yang didalamnya kaum muslimin melakukan rukuk dan sujud. Mereka jadikan masjid-masjid tersebut sebagai tempat memuaskan dendam permusuhan, dan untuk menunjukkan kemenangan mereka dengan mudah dan sepele melalui media.
Masjid tidak boleh menjadi target pertempuran dan peledakan; karena masjid adalah tempat terbuka siang dan malam, dan masjid adalah tempat yang dikunjungi oleh anak kecil dan orang dewasa lima waktu sehari. Hanya para pengecut saja yang menjadikannya target serangan demi kepentingan media. Mereka ledakkan bom pada kumpulan orang tua renta yang sedang rukuk, dan merusak kekhusyukan kaum muslimin yang sedang shalat. Mereka kotori lembaran-lembaran Al-Qur’an dengan percikan darah dan cabikan daging. Dan tatkala para ulama umat mengingkari aksi tersebut, mereka datangkan segala syubhat yang malah menunjukkan kedunguan dan kejahilan mereka.
Sebagian mereka ada yang berargumen dengan dalil Nabi ﷺ telah membakar “masjid dhirar”, tempat di mana orang-orang munafik membuat makar dan perpecahan atas kaum muslimin dan merencanakan untuk memerangi Allah dan Rasulullah ﷺ. Seandainya kita ladeni argumen mereka bahwa masjid-masjid yang telah mereka serang adalah “masjid dhirar”, maka kita bertanya pada mereka:
– Apakah Rasulullah ﷺ membakar dan meruntuhkan masjid dhirar beserta para penghuninya sekaligus?
– Apakah Rasulullah ﷺ hanya membakar bangunannya saja?
Bahkan Imam “masjid dhirar” yang dibakar Rasulullah ﷺ hidup hingga era Khilafah Umar bin Khattab, dan Umar telah melarangnya untuk menjadi imam shalat.
Sebagian yang lain dari mereka mencaci maki kami ketika kami mengingkari aksi peledakan diri mereka di tempat-tempat ibadah kaum Syi’ah. Kami nyatakan bahwa aksi tersebut tidaklah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh para ulama dalam perkara meledakkan diri atas kumpulan musuh. Para ulama telah menetapkan syarat hendaknya aksi tersebut secara mutlak tidak memberikan dampak buruk kepada umat Islam, atau kepada suatu kelompok umat Islam, dan lain-lain.
Dan sungguh kami merasa sangat sedih dan menangis ketika melihat para pemuda kaum muslimin yang mereka jerat dan arahkan untuk melakukan aksi-aksi bunuh diri dan bukan aksi istisyhad. Namun mereka kembali menuduh kami menangisi dan meratapi kematian kaum Rafidhah dan hancurnya tempat-tempat ibadah Syiah, sebagaimana kebiasaan mereka suka memalsukan hakikat sesuatu tidak sesuai dengan kebenarannya, yang kemudian mereka jadikan alat untuk menuduh, memvonis hingga mengkafirkan.
Apa yang telah mereka lakukan sama sekali tidak membuat bangga saudara-saudara kami di Yaman. Mereka telah meledakkan masjid-masjid yang mana kaum muslimin Sunni dan Zaidiyah bercampur baur melakukan ibadah di sana. Mereka juga tidak mampu memberikan tanggung jawab syariat atas cara mereka berdalil untuk melakukan aksi-aksi tersebut. Mereka juga tidak mau tahu atas aksi balasan peledakan masjid-masjid ahlus sunnah akibat aksi mereka meledakkan masjid-masjid Syiah. Sungguh mereka adalah kaum yang tidak menganggap penting darah kaum Muslimin demi kepentingan media dan rilisan mereka (Hollywood).
Saya memohon pada Allah agar mereka mendapatkan petunjuk.
Terakhir, sungguh fenomena ini merupakan perkara berbahaya yang sangat mengkhawatirkan semua kita. Perkara ini telah membuat saya risau dan begitu juga saudara saya tercinta Syaikh Abu Mundzir As-Syinqithi yang telah menulis risalah untuk memberi peringatan keras bagi mujahidin agar tidak meledakkan Masjid. Dalam risalah ini beliau menjelaskan bahwa merupakan hak Masjid untuk diagungkan, dijaga keamanannya, dan disucikan. Beliau juga mengingatkan para pelaku peledakan dengan nasehat yang dapat menyentuh siapa saja yang masih memiliki hati.
As-Syanaqithah (para Ahlul Ilmi dari wilayah Syinqith, Mauritania -red) sangat dikenal dengan ketelitian, kecermatan, dan objektifitas mereka dalam penelitian dan kajian keilmuan. Risalah yang beliau tulis secara keseluruhan merupakan nasehat yang tulus kepada mujahidin, dan hujjah kepada mereka yang membangkang, serta untuk melindungi darah orang-orang yang rukuk dan sujud di masjid-masjid.
Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikannya ganjaran terbaik atas upaya kerasnya menyampaikan kalimat yang hak, dan ketabahan beliau dalam menghadapi celaan para pencela dan makian serta tuduhan. Semoga Allah menerima amal shalih beliau dalam menulis untuk membela kebenaran, dan semoga Allah memberikan akhir hidup bagi kita dan beliau dengan amalan yang paling dicintaiNya.
Ditulis oleh Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi pada 19 Dzulhijjah 1436 H.
***
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji hanya bagi Allah Azza wa Jalla Rabb penguasa semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan semua sahabatnya.
Masjid adalah rumah Allah di muka bumi, ia adalah tempat yang paling Allah sukai, ia juga tempat bertemu orang-orang yang shalih, dan ia adalah menara petunjuk bagi para pencari kebenaran. Di dalam Masjid tersebar kasih sayang dan rahmat, serta kedamaian dan berkah senantiasa menaungi Masjid. Di dalamnya ditegakkan berbagai ibadah dan bentuk pendekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla, kalimat takbir dan tasbih senantiasa diucap berulang-ulang.
Berkata Imam Abu Al-Abbas Al-Qurthubi:
“Tempat yang paling Allah cintai di muka bumi adalah masjid-masjidNya, itulah sebabnya mengapa masjid hanya dikhususkan sebagai tempat ibadah, berzikir, berkumpulnya orang-orang beriman, ditegakkannya syi’ar-syi’ar agama, dan tempat hadirnya para Malaikat.” [1]
Di dalam Masjid, jiwa-jiwa yang dahaga terpuaskan dengan pancaran mata air hidayah, dan dikenyangkan dengan suguhan ilmu, hikmah dan iman.
Masjid merupakan tempat berkembangnya risalah Islam, tempat di mana pengajaran dan manhaj Islam disebarkan. Betapa banyak orang-orang yang dahulu tersesat akhirnya mendapatkan petunjuk karena Masjid, betapa banyak para ulama dan orang-orang berilmu kini bermunculan karena mereka dididik di Masjid, dan betapa banyak mujahid yang gagah berani dan orang-orang dermawan fi sabilillah bermunculan juga karena peran Masjid.
Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan keagungan dan kedudukan Masjid dalam firmanNya:
{فِى بُيُوتٍ أَذِنَ الله أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسمه يُسَبّحُ لَهُ فِيهَا بالغدو والأصال}
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang” QS. An-Nuur: 36
Dengan kedudukan agung yang dimiliki Masjid, maka wajib bagi setiap muslim untuk mencintainya, memuliakannya, dan menghormatinya dengan penuh ta’dhim. Masjid juga merupakan syiar Allah, sehingga memuliakan Masjid berarti memuliakan syiar Allah dan menganggungkan kehormatan Allah. Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
{ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ}
“Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” QS. Al-Hajj: 30
Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
{ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ}
“Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” QS. Al-Hajj: 32
Al-A’llamah As-Sa’di berkata:
“Mengagungkan syi’ar-syiar Allah muncul dari ketaqwaan hati, orang yang mengagungkannya membuktikan ketaqwaan dirinya dan kebenaran imannya. Karena mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah mengikuti pada pengagungan terhadap Allah Azza wa Jalla”
Sungguh generasi Shalafus Shalih sangat mengagungkan kehormatan Allah, bahkan sebagian dari mereka sampai melarang penggunaan kata-kata yang terdapat dalam Alquran pada hal-hal yang kecil!
Sa’id bin Musayyab telah mendengar seseorang sedang bersyair tentang Umar bin Abi Rabi’ah, si penyair tersebut menyifati Umar bin Abi Rabi’ah dengan:
Bulan telah pergi sedang aku mengharapkan ketidakhadirannya,
Telah beristirahat dua penjaganya dan telah bersimpuh dalam kesamaran.
Berkata Sa’id bin Musayyab:
“Semoga Allah membinasakannya, dia telah mengkerdilkan bulan padahal Allah telah mengagungkannya di dalam Alquran: ‘Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua’ [QS. Yasin: 39]. Dan Allah telah berfirman: ‘Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya’ [QS. Al-Hajj: 30].”
Allah Azza wa Jalla telah menekankan atas kita kewajiban untuk mengagungkan Masjid dalam firmannya:
فِى بُيُوتٍ أَذِنَ الله أَن تُرْفَعَ
“Di rumah-rumah yang telah Allah izinkan untuk diagungkan…” QS. An-Nuur: 36
Yaitu diagungkan dengan rohani dan jasmani, dengan meninggikan kedudukannya di dalam hati, dan lebih mengistimewakannya dibandingkan tempat lain di muka bumi, sehingga ia menjadi tempat paling suci bagi manusia. Oleh karena itulah para ulama telah melarang segala perkara yang dapat menjadi sebab Masjid mendapatkan gangguan dan penodaan atas kehormatannya. Bahkan ada diantara ulama yang sampai melarang pembuatan sumur di Masjid (agar kaum muslimin tidak memperebutkan air dan bertengkar di Masjid -red).
Berkata Ibnu Najim:
“Hendaknya tidak boleh mengambil air di sumur Masjid, karena dikhawatirkan akan menganggu kehormatan Masjid.” [2]
Allah Azza wa Jalla telah menjadikan perlindungan dan pembelaan atas Masjid sebagai tujuan terpenting dari jihad. Diantaranya sebagaimana yang Allah firmankan:
{وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا}
“Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah” QS. Al-Hajj: 40
Berkata Al-A’llamah As-Sa’di mengenai ayat diatas:
“Ini menunjukkan bahwa negeri yang di dalamnya terdapat kedamaian terwujud dengan adanya peribadatan kepada Allah, memakmurkan Masjid, dan menegakkan syiar-syiar Islam seluruhnya. Dan dengan fadhilah dan barakah mujahidin, Allah telah menolak (kejahatan) orang-orang kafir.” [3]
Dahulu Masjid adalah tempat dimana mujahidin dididik, dari Masjid para mujahidin bergerak menuju ke berbagai medan pertempuran, disana mereka meruntuhkan kesyirikan dan berhala, mereka membunuh dan terbunuh.
Mujahid yang tumbuh dan dididik di Masjid pasti dapat merasakan kehormatan dan kedudukan agung Masjid. Ia akan membawa kesan mendalam dalam dirinya jika melihat musuh-musuh Allah menginjak-injak dan mengotori kehormatan Masjid atau menangkap orang-orang yang shalat dan melarang shalat didirikan disana.
Namun pada hari ini, terdapat suatu kaum yang menisbatkan diri kepada jihad, namun mereka tidak meletakkan rasa hormat terhadap rumah-rumah Allah dan tidak pula menjaga kemuliannya. Mereka tidak memiliki rasa malu untuk menyerang dan meruntuhkannya, padahal mereka seharusnya menjaga dan merawatnya.
Kaum ini tidak menyerang Masjid dengan menangkap atau melarang orang-orang untuk shalat sebagaimana yang sering dilakukan tentara thagut, tetapi mereka membunuh dan mengeksekusi orang-orang yang berada di dalam Masjid. Mereka tidak sekedar melarang aktifitas dakwah atau kegiatan lainnya di dalam Masjid, tetapi mereka manyerang Masjid dengan bom dan bahan peledak.
Seakan-akan kaum ini adalah orang-orang yang asing dengan Masjid, tidak pernah mengenal Masjid, dan tidak terbiasa dengan yang namanya Masjid. Atau seakan-akan antara mereka dengan Masjid terdapat dendam kusumat.
Sesungguhnya barangsiapa yang buta akan bashirah, maka ia akan tertipu dengan meninggalkan tempat-tempat peribadahan syirik dan berhala berdiri aman, dan tidak pula menganggungkan rumah-rumah ibadah tauhid.
Alangkah anehnya, kita mendapati sebagian pemerintahan thagut telah membuat peraturan-peraturan yang mewajibkan memuliakan, merawat dan melindungi Masjid. Di sisi yang lain, kita malah mendapati sebuah kelompok yang menisbatkan diri mereka kepada jihad mengoyak kehormatan Masjid demi memenuhi tujuan-tujuan mereka, mereka tidak memuliakan kedudukan dan arti agung Masjid sebagaimana perintah syariat.
Tidakkah aneh melihat para pemerintah yang mengganti hukum Allah lebih menjaga Masjid dibandingkan dengan kelompok yang menisbatkan diri kepada jihad!?
***
Kelompok ini berkhayal bahwa meledakkan Masjid adalah bentuk mendekatkan diri kepada Allah dan mentaatiNya, dan sebagai jihad di jalan Allah. Tidakkah mereka pernah mencerna firman Allah ini:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُوْلَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلاَّ خَآئِفِينَ لهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjidNya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat” QS. AL-Baqarah: 114
Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa upaya merusak dan mengganggu Masjid merupakan dosa yang sangat besar dan sangat keji. Pelaku perusakan Masjid dianggap sebagai orang paling dhalim dan paling jahat.
Para ulama telah menjelaskan bahwa kata “perusakan” yang dimaksudkan dalam ayat diatas adalah; merobohkan, dan melarang atau menghalangi manusia untuk melaksanakan ibadah di dalamnya.
Berkata Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya:
“Perusakan Masjid bisa berupa perusakan fisik sebagaimana yang dilakukan oleh Bukhtanasar dan kaum Nasrani atas Baitul Maqdis, ketika Bukhtanasar berkoalisi untuk menyerang Bani Israil dengan raja Nasrani. Sebagaimana yang disebutkan Al-Ghaznawi bahwa nama raja nasrani itu adalah Nathos bin Aspecanos Ar-Rumi. Mereka berhasil membunuh dan menghinakan Bani Israil, membakar Taurat, dan mengotori kesucian Baitul Maqdis serta merusaknya. Mereka juga melarang pelaksanaan shalat dan syiar-syiar Islam di dalam Baitul Maqdis.” [4]
Tidak ada keraguan bahwa perusakan fisik Masjid adalah lebih keji diabandingkan perusakannya secara maknawi. Ancaman Allah yang disebutkan dalam ayat diatas adalah menyeluruh untuk siapa saja yang melakukan kekejian itu dan bersikap lancang terhadap rumah Allah serta berupaya merusaknya.
Perusakan Masjid adalah kebiasan yang hanya dilakukan oleh para thagut paling durjana dalam memerangi dan menekan Islam. Kebiasaan mereka dalam merusak Masjid antara lain dengan cara: merobohkannya, melarang pembangunan Masjid baru, memblokir atau menutupnya, dan malarang pelaksanaan ibadah di dalamnya. Mereka menyerang Masjid sebagai bentuk penyerangan atas Islam.
Contoh untuk kasus ini adalah apa yang telah dilakukan oleh si musuh Allah Abdullah Anwar Khaujah saat ia berkuasa di Albania di era keemasan komunis dalam rentang 1336 H hingga 1412 H. Saat itu ia menampakkan atheisme yang nyata, memerangi agama, dan merobohkan masjid-masjid. Sebelum ia berkuasa, di Albania terdapat lebih dari 1700 Masjid, dan yang tersisa setelah ia berkuasa hanya kurang dari 50 Masjid saja, dan itupun difungsikan sebagai museum, pameran dan lokakarya arsitektur.
Begitupula di Bulgaria, tercatat ada 1200 Masjid tersebar di seluruah Bulgaria. Ketika negara itu dikuasai komunis, maka hamper sebagian besar Masjid yang ada dirobohkan.
***
Sesungguhnya meledakkan Masjid adalah sama dengan memerangi Allah Azza wa Jalla, karena perbuatan itu adalah upaya paling keji yang merusak rumah-rumah Allah, yang mana telah Allah muliakan, agungkan, dan Ia nyatakan sebagai milikNya. Masjid adalah rumah Allah Azza Wa Jalla, bukan rumah milik seorangpun dari manusia yang hidup atau yang telah mati, bukan pula milik para raja atau para tentara, dan bukan milik negara atau jama’ah manapun!
Masjid bukan milik siapapun melainkan hanya milik Allah!
Masjid tidak boleh dinisbatkan kepada selain Allah!
Allah Azza wa Jalla telah berfirman:
وَأَنَّ المساجد لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُواْ مَعَ الله أَحَداً
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah sesuatu apapun di dalamnya di samping (menyembah) Allah” QS. Al-Jin: 18
Sungguh Allah telah menyifati Masjid sebagai milikNya saja dengan istimewa, padahal seluruh tempat di muka bumi ini adalah milik Allah juga. Hal ini untuk menunjukkan kedudukan mulia dan keagungan Masjid di sisi Allah, dan untuk memperingatkan bahwa tidak boleh adanya penisbatan Masjid kepada selain Allah Azza wa Jalla.
Barangsiapa ingin menyerang Masjid atau ingin memberikannya kerusakan dan gangguan, maka sama saja ia sedang mengganggu kehormatan Allah Azza wa Jalla dan menantang perang dengan Allah. Sebagaimana menyerang orang-orang yang sedang shalat di Masjid artinya sama dengan menyerang shalat itu sendiri.
Tempat yang menjadi target penyerangan otomatis akan menentukan motif penyerangan itu. Barangsiapa ingin memerangi zina, maka ia pasti akan menargetkan tempat-tempat pelacuran. Barangsiapa ingin memerangi riba, maka ia pasti akan menargetkan bank-bank transaksi ribawi.
Adapun manusia yang berkumpul melaksanakan shalat di Masjid, maka mereka disifati dengan nama “Jama’ah Shalat”. Upaya manargetkan mereka secara jama’ah di Masjid berarti sama dengan meargetkan shalat!
Dengan kata lain, si pelaku peledakan di dalam Masjid sedang menargetkan orang-orang di dalam sana karena mereka melakukan shalat bukan karena kejahatan lain. Bahkan dia sedang malarang pelaksanaan shalat dengan tindakannya, bukan lagi dengan ucapan sebagaimana yang Allah firmankan:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى عَبْدًا إِذَا صَلَّى
“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika mengerjakan shalat?” QS. Al-A’laq: 8-9
Sebagian orang ada yang berdalil tentang keabsahan peledakan Masjid dengan melakukan qiyas pada dalil “masjid dhirar”. Maka cara ia berdalil tertolak atas dirinya sendiri, karena masjid dhirar memang tidak diharapkan dibangun. Masjid dhirar dibangun bukan untuk melaksanakan ibadah kepada Allah, ia memang dibangun untuk memudharatkan kaum muslimin dan membuat makar atas mereka. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِداً ضِرَاراً وَكُفْراً وَتَفْرِيقاً بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادَاً لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang beriman), untuk kekufuran dan untuk memecah belah antara orang-orang mu’min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu” QS. At-Taubah: 107
Maka Masjid yang dibangun diatas landasan syariat yang benar tidak boleh diqiyaskan dengan masjid dhirar!
***
Sesungguhnya Masjid adalah tempat di mana setiap hamba bersimpuh di hadapan Allah, dan merasakan kekhusyukan serta rasa takut kepada Allah. Kekhusyukan hati kepada Allah Azza wa Jalla tidak bisa terwujud dengan adanya kegelisahan dan kekhawatiran terhadap teror dan serangan. Karena kekhusyukan itu hanya akan datang dengan adanya kedamaian dan ketenangan jiwa.
Oleh karena itulah, salah satu tujuan terpenting dari jihad adalah untuk menjaga dan menjamin keamanan dan kedamaian bagi para hamba yang beribadah di tempat-tempat di mana Nama Allah disebut. Kondisi demikianlah yang dapat mewujudkan kekhusyukan, sebagaiman firman Allah:
{وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا}
“Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut Nama Allah” QS. Al-Hajj: 40
Berkata Ibnu Jarir At-Thabari:
“Maknanya adalah: (larangan menghancurkan) rumah-rumah ibadah (ahli kitab) karena disana terdapat para biarawan, orang-orang Nasrani yang berdoa, dan kaum Yahudi yang melakukan shalat-shalat mereka, begitu pula masjid-masjid di mana di dalamnya banyak disebut nama Allah.” [5]
Berkata Al-Qurthubi:
“Seandaianya Allah Azza wa Jalla tidak mensyariatkan kepada para Nabi dan kaum mukminin untuk memerangi musuh-musuh (kafir), maka orang-orang musyrik akan merampas tempat-tempat ibadah dan menempatkan berhala-berhala agama-agama syirik mereka disana. Oleh karena itulah disyariatkan berperang untuk (orang-orang beriman), agar mereka dapat leluasa beribadah.” [6]
Berkata Ibnu Khuwaiz Mindad:
“Ayat ini mengandung larangan untuk merobohkan gereja-gereja kaum dzimmi”
Sunnah Nabiﷺ juga memerintahkan untuk membiarkan para biarawan yang bertapa untuk beribadah dan mereka tidak boleh dibunuh.
Berkata Ibnu Abbas:
“Adalah Rasulullah ﷺ setiap kali mengutus bala tentaranya, maka ia berpesan: ‘Berangkatlah dengan Nama Allah, perangilah di jalan Allah orang-orang yang kafir kepada Allah. Dan jangan kalian curang, jangan mencuri harta rampasan, dan jangan membunuh orang-orang yang berada di dalam gereja.” [7]
Imam Malik telah meriwayatkan dalam kitabnya Al-Muwattha’ dari Yahya bin Sa’id:
“Abu Bakar As-Siddhiq telah mengutus pasukan ke negeri Syam, maka ia keluar untuk bertemu dengan Yazid bin Abi Sufyan yang merupakan salah satu Amir dari empat orang Amir. Abu Bakar berkata padanya: Engkau akan mendatangi suatu kaum (Nasrani) yang mengklaim bahwa mereka sedang bertapa (di biara) karena Allah, maka biarkanlah mereka dengan apa yang mereka klaim itu.”
Sesungguhnya membunuh orang-orang yang sedang shalat di Masjid adalah lebih dahsyat dari membunuh para biarawan di gereja mereka. Larangan membunuh para biarawan di gereja menunjukkan bahwa membunuh orang yang sedang shalat, rukuk dan sujud di Masjid adalah lebih sangat terlarang!
Motif larangan membunuh biarawan di gereja adalah karena adanya ibadah disana, maka seyogyanya ibadah yang dilaksanakan di Masjid lebih utama untuk menjadikannya terlarang untuk diserang.
Membunuh orang-orang yang sedang melakukan shalat, rukuk dan sujud bukanlah perkara hebat dan berani. Bahkan itu adalah puncaknya kepengecutan, pengkhianatan dan kekerdilan diri!!!
Syair:
Sesunguhnya pemberani adalah orang yang tidak berani menyakiti,
Orang yang berani menyakiti dialah pengecut sebenarnya.
Tatkala Amru bin Salim merangkai bait syairnya yang terkenal kepada Nabi SAW untuk menggambarkan keburukan dan pengkhianatan musyrikin Quraisy dan sekutunya, ia berkata:
Ya Tuhan, sesungguhnya aku sedang meminta kepada Muhammad,
Akan janji yang mengikat orang tua kami dan orang tuanya yang sudah terjalin lama,
Maka tolonglah (kami) dengan pertolongan yang kuat, semoga Allah menunjuki engkau,
Dan serulah para hamba Allah, niscaya mereka datang menolong bersama-sama,
Sesungguhnya kaum Quraisy telah menyalahi janji engkau yang telah dijanjikan,
Dan mereka telah merusak ikatan janji engkau yang teguh,
Mereka mengepung kami pada tengah malam di Al-Watir, padahal kami tengah mengerjakan tahajjud,
Dan mereka membunuh kami ketika kami sedang rukuk dan sujud
Mereka menyangka bahwa saya tidak bisa meminta tolong kepada seseorang pun,
Padahal merekalah yang lebih hina dan lebih sedikit jumlahnya,
[Fathul Bari juz 7, hal. 593]
Sesungguhnya orang-orang yang meledakkan Masjid dan membunuh jama’ah shalat tidaklah mengikuti Sunnah Nabi Muhammad ﷺ dan pekerjaan para Sahabat yang mulia, tetapi mereka mengikuti sunnahnya Baruch Goldstein (ekstrimis Yahudi –red) yang telah membunuh 29 jama’ah shalat subuh dalam keadaan bersujud di Masjid Ibrahimi pada bulan Ramadhan 1414 H.
Mereka sedang mengikuti para pembesar musyrikin Quraisy yang senantiasa mengganggu shalat Nabi ﷺ dengan meletakkan sesuatu diatas punggungnya disaat beliau sujud.
Mereka juga sedang mengikuti Abu Lu’lu’ah Al-Majusi yang telah membunuh Amirul Mukminin Umar bin Khattab di dalam Masjid Nabawi saat hendak mengimami shalat. Peristiwa tersebut menjadi momen pertama di mana kaum muslimin menyaksikan pembunuhan terjadi di dalam Masjid. Artinya, pembunuhan di dalam Masjid adalah sunnahnya kaum Majusi bukan sunnah Islamiyah!
***
Mewujudkan keamanan di tempat-tempat ibadah dan memberikan ketentraman bagi orang-orang yang menjalankan ibadah adalah perkara yang dituntut dalam syariat, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا
“Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia” QS. Ali Imran: 97
Dan firman Allah:
وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ
“Dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram sehingga mereka yang memerangi kalian (terlebih dahulu)” QS. Al-Baqarah: 191
Nabi ﷺ memberikan ketegasan dalam perkara ini dengan bersabda pada hari Fathu Makkah:
وَمَنْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَهُوَ آمِنٌ
“Barangsiapa yang masuk ke dalam Masjid maka ia aman”
Untuk mewujudkan tujuan syariat tersebut dituntut untuk menetralkan dan menjauhkan Masjid dari segala perseteruan dan fitnah. Tidak dibolehkan dalam segala kondisi untuk membiarkan aksi penyerangan atau pembunuhan terjadi di dalam Masjid, walaupun orang yang menjadi objek penyerangan wajib dibunuh menurut syariat, tetapi tidak berarti pembunuhannya boleh dilakukan di dalam Masjid.
Oleh karena itulah Imam Adz Dzahabi mengkritik langkah Abdullah bin Zubair yang berlindung di Masjidil Haram, karena langkah tersebut telah menyebabkan kehormatan Ka’bah dikotori oleh serangan Al-Hajjaj yang membabi buta.[8]
Kemudian persoalan kehormatan sebuah Masjid tidak mesti ditentukan dengan baik dan sempurnanya shalat para jama’ah, atau ditentukan dengan bentuknya yang paling bagus. Kehormatan setiap Masjid merupakan kedudukan yang tetap dan wajib untuk dijaga terlepas dari siapapun jama’ah yang melaksanakan shalat disana.
Masjid adalah tempat yang kedudukannya tinggi dan agung di sisi Allah Azza wa Jalla, dan kedudukan itu bukan karena penghuninya. Masjid merupakan tempat dimana semua manusia berkumpul dengan berbagai latar belakang dirinya, disana ada orang yang shalih, orang awam, serta pendosa dan dhalim. Haram hukumnya menumpahkan darah yang ma’shum di dalam Masjid walaupun dengan motif menumpahkan darah yang halal.
Wahai engkau yang ingin memerangi pemerintah atau penguasa thagut dan lain-lain, seranglah mereka di istana-istana atau kantor-kantor mereka! Janganlah kau jadikan Masjid sebagai targetmu untuk menutupi ketidakmampuan dan kepengecutan dirimu menyerang musuh di sarang mereka!
Adakah yang lebih pengecut dari seorang pecundang yang hanya berani menyerang musuhnya ketika ia shalat?
Masjid dibangun untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla dan mendekatkan diri denganNya, bukan dibangun untuk menjadi gelanggang pertempuran dan arena duel dengan musuh. Tidak disyariatkan memasuki Masjid melainkan dengan niat untuk ibadah, bertaqarrub, mendapatkan kekhusyukan, dan tunduk di hadapan Allah.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
أُولئِكَ ما كانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوها إِلَّا خائِفِينَ
“Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah)” QS. Al-Baqarah: 114
Berkata Abu Hayyan:
“Makna yang tersirat dari ayat ini adalah: tidak sepantasnya mereka memasuki masjid Allah melainkan mereka takut kepada Allah dan azabNya. Bagaimana bisa mereka melarang hamba untuk menyebut nama Allah di dalam Masjid dan hendak menghancurkannya, padahal Masjid adalah tempat yang telah Allah izinkan untuk mengagungkan NamaNya dan bertasbih pada saat pagi dan petang? Hendaknya rumah Allah dimuliakan dengan menyebut Nama Allah, memakmurkannya, dan memasukinya dalam kedaan tunduk dan takut kepada Allah. Karena ia adalah rumah Allah, yang Allah perintahkan untuk dimuliakan dengan beribadah di dalamnya” [9]
Berkata Abu As-Su’ud:
“Tidak sepantasnya mereka masuk ke dalam Masjid melainkan dalam keadaan takut dan tunduk kepada Allah, apalagi untuk merusak dan merobohkannya!” [10]
Berkata Sayyid Quthub:
“Yakni mereka tidak sepantasnya memasuki Masjid Allah melainkan dalam keadaan takut kepada Allah dan tunduk atas kebesaran Allah di dalam rumahNya. Beginilah selayaknya adab terhadap rumah Allah” [11]
***
Barangsiapa yang ridha menjadi tumbal peledakan diri di dalam Masjid yang mengakibatkan bercecernya cabikan daging jama’ah shalat, berserakannya lembaran Alquran dan terkotori dengan darah, menebarkan teror di tempat-tempat yang aman dan tenang, dan ia bangga dan bahagia dengan amal ini, maka ia adalah manusia yang hati nuraninya telah mati dan nalurinya telah binasa, dan ia adalah manusia yang tidak menghormati dien dan tempat-tempat suci di dalam Islam!
Syair:
Pria sejati adalah dia yang tahu dimana ia harus meletakkan dirinya,
Maka hendaknya dalam amal shalih engkau bisa meletakkan dirimu.
Wahai kau sang peledak Masjid!
Berapa banyak ibadah yang telah kau rusak?
Berapa banyak hati khusyuk telah kau usik?
Berapa banyak menara yang mengumandangkan nama Allah telah kau robohkan?
Apakah kau bahagia dengan berhentinya pelaksanaan ibadah di rumah-rumah Allah?
Apakah kau bahagia manusia tidak lagi rukuk dan sujud kepada Allah?
Apa yang telah kau perjuangkan wahai peledak Masjid?
Yang telah kau berikan pada Allah adalah keberhasilanmu membungkam seruan azan yang dahulu berkumandang 5 waktu sehari!
Yang telah kau berikan pada Allah adalah keberhasilanmu merobohkan menara yang dahulu mengumandangkan nama Allah!
Sebenarnya kau hendak menyerang musuh Allah atau menyerang kehormatan Allah?
Tidak bisakah kau menyerang musuhmu di selain tempat yang paling Allah cintai di muka bumi ini?
Wahai engkau yang mengira bahwa meledakkan Masjid adalah bentuk keta’atan dan taqarrub kepada Allah Azza wa Jalla, tidak pernahkah engkau mendengar bahwa Nabi ﷺ sangat mendorong umatnya untuk membangun Masjid:
من بنى لله مسجداً ولو كمَفحَص قطاة بنى الله له بيتاً في الجنة
“Barangsiapa yang membangun Masjid karena mengharap ridha Allah walaupun sebesar sangkar burung untuk telur-telurnya, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di syurga” [12]
Rasulullah ﷺ telah mendorong untuk membangung Masjid, sedangkan engkau malah merobohkan dan meledakkannya!
Kaum muslimin bersusah payah membangun Masjid, sedangkan engkau datang untuk mengahancurkan dan meledakkannya!
Tahukah kau wahai orang yang meledakkan Masjid bahwa Rasulullah ﷺ telah berkata kepada seorang Arab Badui yang kencing di dalam Masjid Nabawi:
“Sesungguhnya Masjid tidak layak untuk menjadi tempat membuang air kencing dan kotoran, Masjid adalah tempat untuk menyebut nama Allah Ta’ala, melaksanakan shalat, dan membaca Al-Qur’an” [13]
Apakah menurutmu Masjid tidak pantas untuk dikotori dengan air kencing dan kotoran tapi ia pantas untuk diledakkan dan membunuh di dalamnya?
Wahai peledak Masjid, apakah kau tidak tahu bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda:
البُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيْئَةٌ
“Meludah di dalam Masjid itu adalah suatu perbuatan dosa” [14]
Apakah menurutmu meludah di dalam Masjid adalah perbuatan terlarang, sedangkan mencabik-cabik daging dan menumpahkan darah di dalamnya adalah amalan yang disyariatkan?
Wahai peledak Masjid, apakah kau tahu bahwa wanita yang sedang haidh dilarang masuk Masjid, padahal wanita haidh adalah jauh lebih suci dari orang yang hendak meledakkan Masjid!?
Wahai peledak Masjid, tahukah kau bahwa Nabi ﷺ telah bersabda:
من أكل ثوماً أو بصلاً فليعتزلْنا، أو ليعتزلْ مسجدَنا
“Barangsiapa memakan bawang merah atau bawang putih hendaknya menjauh, atau menjauh dari Masjid kami” [15]
Apakah menurutmu mencemari Masjid dengan bau bawang adalah terlarang, sedangkan mencemari Masjid dengan bau asap dan ledakan adalah disyariatkan?
Apakah kau tahu bahwa Malaikat hadir di dalam Masjid, Nabi ﷺ telah bersabda:
إن الملائكة تتأذَّى مما يتأذَّى منه بنو آدم
“Sesungguhnya para Malaikat bisa tersinggung dengan apa yang dapat menyinggung anak-anak Adam” [16]
Wahai pembunuh jama’ah shalat, pernahkah kau mendengar hadits Nabi ﷺ:
أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ
“Ketahuilah bahwa setiap orang di antara kalian hendak bermunajat kepada Rabb-nya, maka janganlah sekali-sekali sebagian di antara kalian mengganggu sebagian yang lain, jangan pula sebagian di antara kalian mengangkat suaranya terhadap sebagian yang lain dalam membaca” [17]
Wahai peledak Masjid, bukankah di dalam Masjid dilarang membaca Al-Qur’an dengan suara nyaring yang dapat mengusik orang-orang yang sedang shalat, tetapi mengapa kau mensyariatkan boleh mengusik mereka dengan ledakan?
Tahukah kau bahwa Nabi ﷺ telah bersabda:
إِذَا مَرَّ أَحَدُكُمْ فِي مَسْجِدِنَا أَوْ فِي سُوقِنَا وَمَعَهُ نَبْلٌ فَلْيُمْسِكْ عَلَى نِصَالِهَا بِكَفِّهِ أَنْ يُصِيبَ أَحَدًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ
“Apabila salah seorang dari kalian melewati Masjid atau pasar kami dengan membawa busur panah, maka hendaklah ia memegang mata panahnya hingga tak mengenai salah seorang dari kaum muslimin.” [18]
Bukankah Nabi ﷺ telah memerintahkanmu untuk memegang mata panahmu di dalam Masjid, tetapi mengapa kau malah meledakkan bom di dalamnya!?
Tahukah kau wahai peledak Masjid bahwa Nabi ﷺ telah melarang para sahabat untuk menyerang tempat mana saja jika disana dikumandangkan azan dan shalat ditegakkan? [19]
Wahai peledak Masjid, lihatlah bagaimana kau telah memutarbalikkan perkara ini? Kau telah jadikan tempat shalat sebagai tempat pembunuhan dan penyerangan yang paling kau sukai!
Tahukah kau bahwa para Ulama telah berijma’ bahwa penderita kusta dilarang memasuki Masjid sebagaimana telah dinukilkan oleh Qadhi Al-Iyadh? Atau mungkin kau mengira efek kejahatanmu lebih ringan dari dampak menularnya kusta?
Tahukah kau wahai peledak Masjid bahwa salah satu dari tujuh golongan yang Allah berikan naungan pada hari kiamat kelak adalah “lelaki yang hatinya terpaut ke Masjid”. Tidakkah kau takut bahwa salah satu korban peledakanmu adalah lelaki itu? Di mana kelak pada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan bersimbah darah akibat ulahmu!
Wahai engkau yang berani lancang untuk meledakkan Masjid dan mengira bahwa amalanmu itu adalah bentuk keta’atan dan taqarrub kepada Allah, sebutkanlah satu saja nama seorang ulama dari para ulama umat yang telah memberikan fatwa kepadamu tentang disyariatkannya meledakkan Masjid!!!
Ketahuilah bahwasanya pihak yang telah memerintahkanmu untuk meledakkan Masjid dan merayumu untuk melakukan itu adalah Jama’ah perusak! Tidak boleh bagimu menta’ati dan mendengarkan mereka dalam urusan dien!
Bertaubatlah engkau, sesungguhnya engkau berada dalam kesesatan yang jauh dan dalam bahaya yang besar! Carilah untuk dirimu jalan jihad yang suci dan bersih, jauh dari syubhat dan pelanggaran!
Sungguh saya merenungkan alangkah hinanya dirimu jika peringatan Allah dalam firmanNya ini tidak mampu menyadarkanmu:
لهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Bagi mereka kehinaan yang besar di dunia dan azab yang dahsyat di akhirat” QS. Al-Baqarah: 114
Sungguh nasehat seseorang untuk saudaranya tidaklah bermanfaat jika nasehat itu tidak disambut. Jika kau mengganggap persoalan ini hanya sebagai angin lalu, maka saya mengira engkaulah jenis manusia yang Allah sebutkan dalam firmanNya ini:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” QS. Al-Kahfi 103-104
Kami memohon kepada Allah sebaik-baik tempat kembali, dan memohon perlindungan Allah dari berakhir di tempat terburuk di dunia dan akhirat.
Ditulis oleh: Abu Mundzir As-Syinqithi
Notes:
- Al-Mafhum Lima Asykala Min Talkhis Kitab Muslim (6/81)
2. Al-Bahru Ar-Raiq (4/178)
3. Tafsir As-Sa’di (Hal:539)
4. Tafsir Al-Qurthubi (2/77)
5. Tafsir At-Thabari (16/586)
6. Tafsir Al-Qurthubi (12/70)
7. Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Thabarani dalam Al-Kabir dan Al-Bizar, dan Ibnu Abi Syaibah dan lainnya,
hadits ini hasan lighairihi.
8. Sairu A’lam An-Nubala’ (3/378)
9. Al-Bahru Al-Muhith (1/575)
10. Tafsir Abu As-Su’ud (1/187)
11. Fi Dhilali Al-Quran (1/105)
12. Diriwayatkan Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
13. Diwiyatkan Imam Muslim.
14. Muttafaqun Alaihi
15. Diriwayatkan Imam Bukhari
16. Diriwiyatkan Imam Muslim
17. Diriwayatkan Abu Daud, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah.
18. Muttafaqun Alaihi
19. Muttafaqun Alaihi
(banan/arrahmah.com)