JAKARTA (Arrahmah.com) – Eks kameramen Global TV, Imam Mochammad Firdaus, diancam hukuman 12 tahun penjara karena didakwa terlibat dalam rencana aksi pengeboman di Gejera Christ Cathedral, Serpong, Tangerang.
“Terdakwa dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata JPU, Teguh Suhendro di PN Jakarta Barat, Kamis (3/11/2011).
Firdaus dianggap membantu rencana Pepi Fernando membuat bom untuk diledakkan di Gejera Christ Cathedral, Serpong pada perayaan Paskah April 2011 silam.
Mereka berdua berniat mengambil gambar peledakan untuk selanjutnya dijual ke TV Aljazeera. Namun akhirnya Firdaus mengajak Fernando untuk bertemu dengan kontributor TV Aljazeera bernama Bobi. Firdaus menawarkan kerjasama untuk meliput peristiwa ledakan bom.
“Ketika sudah disampaikan informasi kepada Bobi, ternyata bos yang di Aljazeera menolak untuk mengambil gambar, dengan alasan melanggar kemanusiaan dan kode etik jurnalistik,” jelas Teguh.
Teguh menilai, perbuatan Imam menyembunyikan informasi adanya pelaku peledakan bom buku dan lokasi peledakan bom tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memberantas aksi-aksi terorisme.
Imam dijerat pasal 13 huruf c UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” katanya.
Selain menangkap Pepi Fernando dan Imam, densus 88 juga menangkap 20 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan bom buku.
Sementara itu, dalang bom buku, Pepi Fernando, dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut penelusuran jaksa, Fernando merencanakan dan mengotaki tujuh kali percobaan teror bom, termasuk kepada Presiden Susilo B Yudhoyono.
Fernando dihadapkan pada dakwaan berlapis, yang didasarkan pada UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Dia otak dari semua teror bom. Ancamannya hukuman mati,” ujar jaksa, Bambang, saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Barat, Kamis (3/11).
Pada Agustus 2010, Fernando menggerakkan kelompoknya untuk melakukan pengeboman terhadap rombongan Presiden SBY. Bom diletakan di lampu pengatur lalu-lintas di depan Markas Kodam Jaya, Cawang. Namun bom itu tidak meledak akan tetapi dia tidak lagi mengetahui keberadaan bom itu.
Selanjutnya pada Maret 2011, Fernando merancang pembuatan bom buku yang dikirim ke beberapa tokoh antara lain musisi Ahmad Dhani, Japto Suryo Sumarno, tokoh JIL Ulil Absar dan Komisaris Jenderal Polisi Gorris Mere.
Fernando kembali merencanakan pengeboman terhadap rombongan Presiden Yudhoyono yang akan melintasi Cibubur ketika hendakl pulang ke kediamannya di Cikeas. Bom dirakit dengan dimasukkan ke dalam pipa besi.
“Bom dikendalikan dengan handphone sebagai kendali jarak jauh,” kata Bambang.
Kemudian dia kembali merencanakan aksi pengeboman di Puspiptek, Serpong, Tangerang. Lokasi ini dipilih karena Fernando beranggapan di dalam ada reaktor nuklir yang jika meledak akan menimbulkan ledak dahsyat. Dia juga membuat bom bohongan untuk mengelabuhi petugas.
Pepi juga meletakkan bom yang rencananya diletakkan di Banjir Kanal Timur, Cakung, yang dekat satu gereja. Tapi bom ini salah sasaran, meledak sebelum waktunya sehingga menewaskan seorang pemulung.
Terakhir dia berencana meledakkan gereja di Gading Serpong. Namun polisi lebih dulu menangkap Pepi di Aceh pada April 2011 sehingga bom di Serpong dapat dilacak terlebih dahulu. (dbs/arrahmah.com)