JAKARTA (Arrahmah.com) – YD (38) warga Klaten yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Kamis (14/3/2019) lalu dikabarkan meninggal dunia. YD yang berasal dari Dukuh Desan, Desa Joton, Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten meninggal di Rumah Sakit Bayangkara Jakarta Senin (18/3) sekira pukul 13.00 WIB.
Kabar kematian YD disampaikan Ketua RW Dusun Desan, Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Mujiono, kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).
Mujiono mengatakan, YD alias Yuli meninggal dunia pada Senin (18/3) malam, setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta. Katanya, Yuli menderita penyakit lambung akut.
Jenazah Yuli dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Selasa (19/3) siang. Dia serta sejumlah kerabat dari Klaten maupun Jakarta ikut melayat. Termasuk Iwan, suami Yuli dan ketiga anaknya.
Mujiono menuturkan, ia mendapatkan kabar kematian Yuli dari petugas Polres Klaten. Polisi mengajak dirinya dan ketua RT ke Jakarta untuk menyaksikan kondisi Yuli yang sudah meninggal dunia dan sekaligus menyaksikan pemakamannya.
Mujiono bersama rombongan dan seorang anggota Densus 88 berangkat ke Jakarta pada Senin malam.
“Jadi dari Reserse Polres Klaten ada yang ke sini. Dulu kan sudah diminta sewaktu-waktu bersedia menjadi saksi. Saya kan ke sana (Jakarta), tapi awalnya nggak ngerti kalau Yuli sudah meninggal,” ujar Mujiono, lansir Merdeka.
Saat di Jakarta, Mujiono juga bertemu dengan keluarga Yuli. Setelah makan malam, dia dan keluarga baru diberitahu jika Yuli sudah meninggal dunia karena sakit.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang perempuan berinisial YD (35) di rumah orang tuanya Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Klaten, Kamis (14/3) sore.
Penangkapan YD membuat warga terkejut. Hal itu karena YD yang lahir di desa tersebut tak pernah menunjukkan perilaku yang aneh. Demikian juga orangtua dan keluarga serta kerabat yang ada.
(ameera/arrahmah.com)