Arrahmah.Com Research – Baru-baru ini, aku mendengar seorang wanita bernama Rose Hamid, seorang aktivis hak-hak wanita (feminist) yang terkenal, pada suatu Konferensi Islam di sini, di Charlotte, membicarakan tentang apa sebab adanya pertumbuhan kaum Muslimin di Charlotte yang mendukung “kekerasan” di luar negeri.
Ketika dia mengatakan hal tersebut, banyak para ikhwan melihat ke arahku dan tersenyum. Aku juga ikut tersenyum juga. Ini suatu hal yang memalukan bahwa dia menggunakan kata negatif seperti itu untuk saudara-saudaranya yang sedang membela agamanya di luar negeri. Ini merupakan suatu hal yang memalukan bahwa dia menggunakan kata negatif kepada siapa yang oleh Allah lebih disukai di atas semua orang Islam lainnya.
Dan ini merupakan suatu hal yang memalukan bahwa dia tidak berusaha untuk memahami Mujahidin atau bahkan Jihad itu sendiri. Aku memilih namanya sebab seorang perempuan seperti ini perlu diajari suatu pelajaran dengan sedikit lebih kasar daripada kebanyakan perempuan dalam kaitannya dengan perangainya yang gemar gembar-gembor. Pada akhirnya, aku akan selalu menghormatinya tetapi rasa hormatku tidak akan menghentikanku dari mengkoreksinya.
Ada sebuah perbedaan sepenuhnya antara Jihad dan kekerasan.
Jihad adalah berjuang – membunuh dan dibunuh – demi Allah semata, dalam rangka menjadikan Kalimah-Nya tertinggi. Adalah sebuah kewajiban yang ditahbiskan di dalam Al Qur’an (lihat al Baqarah 2:216). Tentu saja, terdapat istilah spiritual – lebih linguistik – kosakata Jihad, tetapi kami tidak menguraikan tentang itu di sini.
Jihad merupakan tujuan mulia yang mana tidaklah bertujuan duniawi. Jihad bukanlah untuk uang, ketamakan, kekuasaan dan seterusnya. Melainkan, itu untuk memperoleh kenikmatan dari Allah Ta’ala dengan tetap berada dalam ketaatan dan ibadah kepada-Nya sebelum, selama dan setelah berjihad.
Lagipula, melalui ketaatan dan ibadah ini, banyak amal ibadah diharapkan akan tercapai seperti menegakkan Syari’ah di muka bumi, menolong kaum Muslimin yang sedang membutuhkan bantuan (baik itu berupa bantuan keuangan, fisik, dukungan rohani dll.), mengajari kaum Muslimin mengenai agama mereka, menambah pengetahuan mengenai Agama dari Ulama-ulama Islam dan para khatib, dan mendakwahkan agama ini kepada rakyat jelata.
Dan ibadah ini berjalan selangkah lebih jauh. Yaitu dengan mengharapkan dan perjuangan hingga mati sebagai seorang syahid sejak tetes darah yang pertama dari pengorbanannya, semua dosa-dosanya diampuni dan pahalanya di akhirat ditetapkan sedemikian rupa sehingga semua emas di dunia tak akan ada yang mampu untuk menyetarainya (yaitu, kesenangan dan kehormatan yang akan diperoleh oleh orang yang mendapatkannya).
Namun juga, ibadah ini berjalan selangkah lebih jauh. Yaitu untuk memiliki taqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan menahan diri dari kejahatan lisan, tangan dan alat kelamin serta membenci hanya karena Allah, hal-hal yang dibenci Allah sebagaimana yang dinyatakan dalam Al Qur’an dan Sunnah.
Ini juga untuk memperkuat ikatan persaudaraan, dan mempercayai serta mencintai demi Allah hal-hal yang dicintai Allah sebagaimana yang dinyatakan dalam Al Qur’an dan Sunnah. Dan ini juga untuk mengikuti Rasulullah, sallallahu ‘alaihi wassallam, sebaik mungkin dengan belajar dan menirukan Sunnahnya semaksimal mungkin dengan keikhlasan dari niat yang tulus. Dan ketaqwaan ini akan berangsur semakin dalam dan semakin dalam jika kamu mau merenungkan akan hal ini.
Dan di atas semua ini adalah bahwa mereka yang beriman – dalam hal ini, Mujahid – bekerja keras dengan mengerahkan segenap kemampuannya semaksimal mungkin demi mencapai tingkatan taqwa tertinggi yang telah diraih oleh para sahabat. Mujahid ada dalam keadaan senantiasa cemas tentang apakah Allah akan menerima amal perbuatannya dan pada waktu yang sama dia juga mempunyai harapan kepada Allah. Oleh sebab itu dia bekerja keras sebaik yang ia mampu untuk hidup dan mati demi ridho Allah.
Semua ini dan lebih banyak lagi, ditemukan dalam tujuan berjihad atau berjuang demi kepentingan Allah.
Sebagaimana kamu dapat lihat, Jihad tidak bisa jatuh di bawah kategori “kekerasan” ini. Secara sederhana, dikarenakan Jihad merupakan suatu kategori dengan sendirinya. Jihad terlalu suci untuk dicap sebagai “kekerasan”.
Kata negatif kekerasan dapat dihubungkan dengan tiap-tiap perjuangan yang memerlukan peperangan kecuali Jihad. Tujuan orang-orang yang tidak beriman adalah tidak sebanding dengan tujuan-tujuan mulia orang-orang yang beriman; dan ini bahkan berlaku bagi para pengikut perang salib sepanjang waktu kekuasaan Salahudeen al Ayyubi, rahimahullah. Orang-orang yang tidak beriman berperang memperebutkan kekayaan, minyak, status, kekuasaan, uang, ketamakan, nafsu dan lain lain.
Cita-cita tertinggi yang bisa mereka dapatkan adalah ketika mereka membela bangsanya dari invasi asing, tetapi bahkan hal ini dilakukan atas nama nasionalisme. Dalam Islaam, nasionalisme tidaklah hanya terlarang, tetapi hal itu dilambangkan sebagai bentuk kesangsian (ketidakberimanan, pent), dengan berperang dan mati karena sebab kebangsaan sebagai lawan dari sebab keagamaan.
Allah tidak menerima usaha-usaha dari kebangsaan kaum Muslimin karena Dia hanya menetapkan dan mengizinkan satu bentuk peperangan: Jihad untuk kepentingan Allah, demi membuat Firman-Nya menjadi yang tertinggi dan menjadikan kata orang-orang yang tidak beriman menjadi yang paling rendah.
Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (yaitu, Syirik) dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. (QS Al Anfal 8:39)
Rasulullah, sallallahu ‘alayhi wassallam, bersabda,
“…siapapun yang berjuang di bawah panji-panji emosi, menjadi marah karena sikap berat sebelah (‘asabiyah), menyeru ke arah ‘asabiyah, atau mendukungnya dan kemudian meninggal, maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.” [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahihnya (6/21), dari Abu Hurairah]
Oleh karena itu, dengan menyamakan Jihad dengan kekerasan, hal itu merupakan suatu ketidakadilan yang luar biasa dan suatu penghinaan terhadap amal ibadah terbesar dalam agama Islam. Dengan menghinakan Jihad dengan cara apapun, hal itu juga akan menghinakan Allah Ta’aalaa.
Akhirnya, kamu mungkin setuju dengan hal ini tetapi masih menyebut Jihaad di seluruh dunia pada hari ini dengan sebutan “kekerasan”. Dan ini disebabkan oleh apa yang kamu lihat di media sebagai lawan dari dilakukannya penelitian jujur dan menemukan apa yang sedang dikatakan dan dilakukan oleh Mujahidin sendiri (dari sumber mereka).
Media tidak hanya memiliki sebuah agenda melawan kaum Muslimin di sini di Barat, tetapi mereka bahkan memiliki agenda yang lebih besar melawan Mujahidin yang sedang berjuang demi Allah: yaitu dengan memudarkan citra mereka sedemikian rupa, hingga kaum Muslim tidak mendukung mereka dalam bentuk apapun.
Ar Rahmah Media Network
http://www.arrahmah.com
The State of islamic Media