SIDNEY (Arrahmah.com) – Seorang perawat Australia yang mengaku bahwa ia dipaksa untuk membantu ISIS di Suriah diperkirakan akan ditangkap oleh polisi Australia setelah kepulangannya pada Jum’at (24/7/2015), sebagaimana dilansir oleh World Bulletin.
Adam Brookman, warga Melbourne dan ayah dari lima orang anak, dilaporkan melakukan perjalanan ke Suriah pada awal tahun 2014 untuk membantu orang-orang di negara yang dilanda konflik itu melalui keahlian medisnya.
Setelah kembali, Brookman mungkin menghadapi tuduhan di bawah hukum yang disahkan tahun lalu yang melarang warga negara Australia untuk melakukan perjalanan ke Mosul Irak dan provinsi Raqqa Suriah, kecuali mereka memiliki “tujuan yang sah” untuk berada di sana.
Sejak tahun lalu, Australia telah khawatir tentang warga negaranya yang bergabung atau menudukung kelompok tertentu di Timur Tengah dan dianggap bisa berdampak bagi negara itu jika mereka kembali.
Bulan lalu, Perdana Menteri Tony Abbott memperkenalkan hukum yang kontroversial di mana orang Australia yang memiliki warga negara ganda yang diduga terlibat dalam “terorisme” dapat dilucuti kewarganegaraannya.
Polisi Federal Australia (AFP) menegaskan pada Jum’at (24/7) bahwa pihaknya sudah mengatur kepulangan Brookman, yang menghadapi beberapa penyelidikan namun sejauh ini belum didakwa setelah ia secara sukarela menyerahkan diri kepada AFP.
“Jika ada bukti bahwa warga Australia itu telah melakukan tindak pidana berdasarkan hukum Australia saat terlibat dalam konflik di Suriah dan Irak, dia akan dikenakan dakwaan dan akan diadili,” ABC News mengutip seorang juru bicara AFP.
Pengacara yang mewakili Brookman telah bernegosiasi dengan AFP tentang kedatangannya sejak April, radio itu dilaporkan.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menolak untuk memberikan rincian tentang kasus ini.
“Setiap orang Australia yang berada di provinsi Raqqa di Suriah atau di Mosul di Irak tanpa alasan yang sah dianggap melakukan pelanggaran terhadap hukum Australia dan setiap orang Australia yang bergabung dengan organisasi-organisasi ‘teroris’ atau melakukan pertempuran di luar negeri dianggap melanggar hukum Australia,” ungkap Julie Bishop sebagaimana dikutip The Australian.
Brookman telah mengatakan kepada media Fairfax bahwa ia telah terluka dalam sebuah serangan udara dan dibawa ke rumah sakit yang dikendalikan oleh ISIS, dimana ia dilarang untuk pergi.
Dia mengatakan bahwa dia melarikan diri ke Turki pada bulan Desember setelah menyaksikan kekejaman yang dilakukan oleh kelompok itu.
Namun, Brookman menekankan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Suriah.
“Apa yang saya lihat adalah Suriah diabaikan oleh masyarakat internasional, saya pikir saya bisa membantu,” katanya kepada Fairfax.
(ameera/arrahmah.com)