BANDUNG (Arrahmah.com) – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung akan membentuk Satgas Anti Rentenir. Satgas tersebut bertujuan memerangi aksi rentenir yang semakin mencekik masyarakat peminjam.
Hadir pula sejumlah elemen masyarakat diantaranya, Dompet Dhuafa Jawa Barat-Sinergi Foundation, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bandung, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Dikutip dari Hidayatullah.com, menurut Kepala Diskoperindag Kota Bandung Ema Sumarna, aksi rentenir membahayakan.
“Aksi rentenir semakin membahayakan dan cenderung kriminal. Mereka tak segan-segan menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga yang tidak membayar utangnya. Ini perlawanan kita terhadap rentenir yang sekarang tidak terkontrol,” ucap Ema di kantornya Jalan Kawaluyaan-Bandung, Rabu (11/06/2014).
Satgas Anti-Rentenir ini diharapkan mampu mengantisipasi merajalelanya rentenir di Kota Bandung.
“Saya harapkan pada akhir bulan ini bisa terbentuk dan bisa dilantik sekaligus pada Hari Koperasi tanggal 23 Juni. Kalaupun tidak bisa, diharapkan dalam waktu cepat ini bisa dibentuk,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Dompet Dhuafa Jabar Saji Sonjaya menyatakan, pihaknya juga mendapatkan pengaduan dari seorang warga yang istrinya diancam akan dibunuh. Pasalnya, dia tidak bisa membayar hutang pokok sebesar Rp. 5 juta yang membengkak menjadi Rp. 30 juta dalam 4 tahun.
“Ada warga Caringin mengadu ke kami. Istrinya sampai tidak bisa kerja karena diancam akan dibunuh. Utangnya membengkak sampai Rp 30 juta dari hutang awal Rp5 juta. Ini memprihatinkan,” kata Saji dalam rilisnya.
Untuk sementara, Dompet Dhuafa Jabar melakukan penyadaran bahaya rentenir dengan sosialisasi masif di sejumlah daerah. Ada tiga kawasan yang mendapat advokasi bahaya rentenir dengan memasang spanduk kawasan bebas rentenir, yakni Cikadut, Ujung Berung, Cidadap, dan Andir.
“Kesadaran bahaya rentenir harus muncul dari warga. Soalnya kalau dari kami, spanduknya saja ada yang nyopot, dibakar, dan sebagainya. Lalu kami juga punya program Pasar Bersih Rentenir di Pasar Jembar Cicadas dan Pasar Kiara Condong,” tandasnya.
Berdasarkan fakta itu, Saji memastikan Dompet Dhuafa Jabar akan menyokong lahirnya Satgas Anti Rentenir bersama Pemkot Bandung.
Sebelumnya telah diberitakan pada laman bedanews.com, masyarakat Kota Bandung akhir-akhir ini kembali diresahkan dengan adanya praktek rentenir yang berkedok koperasi. Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
Warga mengaku awalnya para petugas koperasi yang setiap harinya berkeliling ke tiap-tiap rumah mengiming-imingi pinjaman sejumlah uang dengan persyaratan sangat mudah dan cicilan terjangkau.
“Untuk persyaratan, kami hanya cukup memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk, red) asli. Awalnya saya menganggap cicilan per minggu dari pinjaman itu ringan, tetapi ternyata tidak. Karena justru minjam ke koperasi tersebut malah membuat saya pusing,” kata seorang warga Paledang, Kec. Ujung Berung yang meminta tidak disebutkan namanya, Ahad (2/4/2014).
Dia menjelaskan, jika meminjam uang Rp. 100 ribu, yang diterima hanya Rp. 90.000. Dan dari pinjaman Rp. 100 ribu, dirinya harus melunasi bunga Rp.30 ribu, jadi total yang harus dibayar adalah Rp. 130 ribu dengan cara dicicil Rp. 13 ribu per minggunya.
Ditambahkannya ada yang minjam Rp. 500 ribu tetapi yang diterima hanya Rp. 400 ribu, bahkan ada juga beberapa nasabah yang ditahan surat nikah asli sebagai jaminan yang dipersyaratkan pihak yang katanya koperas,” katanya.
Ironisnya, pihak koperasi tersebut terus menawarkan sejumlah uang kepada masyarakat, sehingga masyarakat pun tergiur dengan bujukannya itu. “Terus terang, saya tadinya hanya meminjam Rp.100 ribu, tetapi mereka terus memaksa agar kami meminjam kembali, dan kami pun akhirnya menerimanya. Saya sekarang harus membayar cicilan Rp. 39 ribu per minggu, belum termasuk bunga. Sedangkan penghasilan saya hanya sekitar Rp. 100 ribu per minggunya,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, koperasi berkedok rentenir yang beroperasi di wilayah Kec. Ujung Berung tersebut antara lain Koperasi Dimas Putra Jaya, Amuampes Jaya, K.S.U Guspa, K.S.U Mentari Jaya, K.S.U Tri Mandiri bahkan ada juga koperasi yang tidak mencantumkan namanya di buku cicilan koperasi tersebut. (azm/arrahmah.com).