MOSKOW (Arrahmah.com) – FSB Rusia secara resmi menyatakan bahwa mereka akan merusak kitab suci Al Qur’an segera setelah keputusan pengadilan yang melarangnya masuk mulai berlaku pada 17 Oktober 2013 mendatang.
Perlu diketahui pada 17 September 2013 lalu, hakim distrik, Gennady Chanov memutuskan bahwa terjemahan Al Qur’an ke dalam bahasa Rusia yang dibuat oleh Emir Guliyev adalah buku “ekstrimis”.
Pada saat yang sama, Chanov merujuk ke beberapa studi yang mengatakan bahwa penyebaran Al Qur’an mengarah kepada “meningkatnya kejahatan ekstrimis”, tulis UmmaNews seperti dikutip Kavkaz Center.
Putusan yang menyatakan bahwa Al Qur’an adalah “buku ekstrimis” datang setelah permintaan oleh kantor transportasi kejaksaan wilayah selatan, sejak saat itu Al Qur’an menjadi satu hal yang menarik perhatian setelah pencarian pengiriman pos setempat.
Menurut media Rusia, Al Qur’an ditemukan di Tsemez pada Januari bulan ini dalam paket pos dari Korea. Seperti dilaporkan media, kantor transportasi kejaksaan menemukan dalam sebuah paket yang ditujukan kepada penduduk setempat, tiga buku (Al Qur’an terjemahan Guliyev), koleksi doa-doa “The Fortress of Muslim” dan buku-buku keagamaan lainnya.
“The Fortress of Muslim”, sebagai kumpulan doa-doa, telah terdaftar sebagai “daftar hitam ekstrimis”.
Dari semua buku yang diperiksa, seorang pakar linguistik terkemuka Rusia mengklaim bahwa kitab suci Al Qur’an “berisi beberapa pernyataan ekstrim yang sangat jelas”.
Setelah larangan peredaran Al Qur’an di Rusia, spanduk protes mulai muncul di beberapa kota di Rusia pada September ini, mengutuk dan mengecam penindasan terhadap Muslim dan deklarasi perang terbuka terhadap Islam di negara tersebut. Spanduk ditempatkan di Moskow, Chelyabinsk dan Tyumen.
Menurut media, sebuah spanduk bertuliskan “Islam dilarang di Rusia. Tetapi tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya!” muncul di sebuah jembatan di atas Sverdlovsk Avenue di Chelybinsk.
Pada 27 September kemarin, seorang Muslim setempat menggelar aksi protes di pusat kota di Chelyabinsk dengan membawa spanduk bertuliskan : “Di Rusia, kitab suci Al Qur’an dilarang pada 17 September 2013. Aku menentangnya!”. Selain itu, pemuda tersebut melakukan aksi di pusat kota lainnya, ia berdiri di jalur penyeberangan pejalan kaki dan mengangkat spanduk tentang larangan Al Qur’an.
Di Moskow, dua spanduk muncul di pusat kota. Mereka tertulis : “Rusia melawan Islam. Mengenakan hijab dilarang di tahun 2013 dan Rusia melawan Islam, Al Qur’an dilarang pada 17 September 2013”.
Seorang warga kota Marx di wilayah Saratov, Ravil Tugushev mengajukan banding atas keputusan pengadilan distrik Tsemez.
Dalam gugatannya, Tugushev mencatat bahwa orang-orang kafir itu melanggar sendiri aturan hukum yang mereka buat.
“Keputusan menetapkan preseden dan mempromosikan larangan beredarnya terjemahan Al Qur’an di masa depan serta larangan Al Qur’an dalam bahasa Arab dan sebagai hasilnya adalah larangan Islam itu sendiri di Rusia,” ujarnya.
Keputusan untuk melarang kitab suci ummat Islam, diprotes oleh ketua “dewan mufti Rusia” yang meminta Kremlin untuk mempertimbangkan kembali larangannya. (haninmazaya/arrahmah.com)