PARIS (arrahmah.com) – Perjuangan Muslim Perancis kian berat ketika menteri Pendidikan Perancis bermaksud untuk tetap mempertahankan peraturan pelarangan kerudung yang telah ditetapkan sebelumnya, mengabaikan nasihat hukum dari Dewan Negara Perancis.
“Memo (penetapan larangan kerudung) tetap berlaku,” tegas Vincent Peillon, menteri pendidikan Perancis, seperti dikutip oleh Reuters, Senin (23/12/2013).
Persoalan kerudung bagi ibu Muslim Perancis saat mendampingi anak-anak mereka di sekolah terungkap setelah instruksi mantan menteri pendidikan sebelumnya tahun 2012.
Menurut ketetapan yang diterbitkan Maret 2012, saat itu Menteri Pendidikan dijabat oleh Luc Chatel, mnyatakan bahwa larangan memakai simbol-simbol agama di sekolah-sekolah juga dikenakan kepada orang tua yang mendampingi anak-anak mereka di sekolah.
Sama seperti hukum 2004 yang melarang pemakaian kerudung, ketetapan ini terlihat jelas menargetkan para ibu Muslim di Perancis.
Selama beberapa bulan terakhir, keputusan itu sebagian ada yang dilaksanakan, tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
Oleh karena itu, ombudsman Perancis, Dominique Baudis, diminta bertanya kepada Dewan Negara untuk mengklarifikasi situasi dan kondisi petugas di sekolah yang juga dikenakan aturan yang sama.
Dewan menjawab ‘tidak’ dan membolehkan para orang tua Muslim mengenakan kerudung mereka ketika menyertai anak-anak mereka di sekolah.
Namun, ia menambahkan bahwa pihak yang berwenang bisa meminta para orang tua untuk tidak menampilkan simbol-simbol agama secara jelas, yang memungkinkan Peillon untuk mempertahankan larangan kerudung.
Dewan Negara Perancis sebelumnya telah memperingatkan bahwa mempertahankan larangan kerudung merupakan bentuk tindakan yang melampaui hukum netralitas agama dalam pelayanan publik.
Perancis adalah rumah bagi komunitas Muslim dengan jumlah hampir enam juta, yang merupakan komunitas terbesar di Eropa. Oleh karenanya, Muslim Perancis akan terus memprotes terhadap kebijakan yang akan membatasi ummat Muslim untuk melaksanakan ajaran agama mereka dengan sempurna. (ameera/arrahmah.com)