PARIS (Arrahmah.com) – Sepuluh anggota sayap kanan radikal telah ditangkap oleh polisi anti-teror di Perancis atas dugaan berencana untuk menyerang umat Islam, kata sumber peradilan, Minggu (24/6/2018), dikutip TeleSur.
Penangkapan itu dilakukan Sabtu malam (23/6) dalam operasi di seluruh negeri, termasuk pulau Corsica, kata sumber itu kepada AFP.
Para tersangka memiliki “rencana yang tidak jelas untuk melakukan tindakan kekerasan yang menargetkan orang-orang yang beragama Islam,” salah satu sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan, menghindari label “serangan teror” yang biasanya mengacu pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang atas nama Islam.
Para tersangka sedang dipantau oleh badan intelijen DGSI Perancis. Pesan yang disadap menunjukkan mereka mencari senjata dan tim penyelidik menemukan beberapa senjata, kata sumber tersebut.
Perancis adalah rumah bagi sekitar 5,7 juta Muslim atau hampir 9 persen dari populasi, menurut laporan oleh lembaga penelitian Pew Research Center yang berbasis di AS pada akhir tahun lalu. (Althaf/arrahmah.com)