TUNISIA (Arrahmah.com) – Komite Tertinggi untuk Hak Asasi Manusia di Tunisia mengatakan bahwa mereka telah menerima pengaduan akan adanya penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia di penjara dan pusat penahanan Tunisia.
“Beberapa tahanan telah mengeluh kepada komite karena mereka telah menjadi sasaran pelecehan dan pelanggaran hak-hak mereka termasuk penyiksaan di beberapa kasus,” ujar Salima Ben Kader, salah seorang anggota komite.
Ben Kader mengatakan bahwa anggota komitenya telah mengorganisir kunjungan dadakan ke penjara Tunisia untuk menyelediki masalah yang dihadapi oleh para tahanan.
Menurutnya, salah satu masalah utama adalah padatnya penjara itu sementara ribuan tahanan dikurung untuk menunggu jalannya persidangan.
Menteri Kehakiman Tunisia Ghazi Al-Juraibi mengatakan kepada parlemen awal pekan ini bahwa ada beberapa 22.000 tahanan yang ditangkap oleh pemerintah.
Pada Mei, mantan Menteri Kehakiman Tunisia Omar Mansour membantah adanya praktik penyiksaan sistematis di penjara Tunisia.
Sementara itu, laporan tahunan milik Organisasi Tunisia Menentang Penyiksaan telah mengungkapkan pada tahun lalu bahwa 90 persen dari mereka yang telah ditahan di kantor polisi pada 2015 telah mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk.(fath/arrahmah.com)