KUBA (Arrahmah.com) – Tingkat kekerasan di Guantanamo bertambah buruk pasca diangkatnya Barack Obama secara resmi sebagai Presiden Amerika Serikat menggantikan Bush. Hal tersebut diungkap oleh Ahmed Ghappour salah satu pengacara yang mewakili para tahanan di kamp Guantanamo.
“Menurut para klien saya, tindak kekerasan di kamp makin meningkat sejak pelantikan Presiden Obama,” kata pengacara keturunan Inggris-Amerika yang bekerja untuk Reprieve, sebuah organisasi amal yang mewakili 31 tahanan di kamp Guantanamo.
Menurut Ghappour, para penjaga penjara bertambah bengis pada para tahanan, seolah-olah ingin memuaskan kekejiannya sebelum kamp penjara itu ditutup seperti yang dijanjikan Obama. Tindakan keji yang dilakukan para penjaga kamp Guantanamo antara lain, pemukulan, siksaan fisik sehingga menyebabkan terjadinya dislokasi tulang para tahanan, menyemprotkan air lada ke lubang toilet dan ke tisu toilet dan menjejalkan makanan ke mulut para tahanan yang sedang melakukan aksi mogok makan.
Ghappour mengatakan, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan penjaga penjara terhadap para tahanan bukan perintah dari atasan tapi inisiatif para penjaga sendiri, terutama dari kalangan tentara angkatan darat dan angkatan laut AS yang merasa frustasi dan pernah mengalami cedera dalam medan pertempuran di Irak Para penjaga ini melampiaskan kekesalannya atas apa yang pernah dialaminya di medan pertempuran pada para tahanan. “Seakan-akan para tahanan itulah yang telah membuat trauma dan telah hidup mereka susah,” ujar Ghappour.
Ia mengungkapkan, dirinya sudah mengajukan dua pengaduan atas kasus penyiksaan serius di kamp tersebut sejak bulan Desember 2002, tapi hingga sekarang belum mendapat respon dari otoritas berwenang di AS. Salah satu kasus yang dilaporkannya adalah, penyiksaan yang dilakukan oleh sekelompok penjaga penjara yang menyebabkan kliennya menderita dislokasi tulang di bagian lutut, bahu dan ibu jari.
Kasus lainnya terjadi di salah satu blok dari enam blok utama kamp di Guantanamo. Di satu blok itu, para tahanan yang melakukan aksi mogok makan, dipaksa makan makanan yang sudah dibubuhi bahan laksatif sehingga membuat para tahanan mengalami diare kronis.
Dalam beberapa kasus, ada sejumlah bukti bahwa para tahanan diperlakukan sewenang-wenang dalam perjalanan ke ruang pertemuan, tempat mereka bertemu dengan kuasa hukum mereka. Perlakuan para penjaga penjara sedemikian kejamnya sehingga sejumlah tahanan enggan bertemu lagi dengan pengacaranya karena khawatir mendapatkan penyiksaan.
Laporan Ghappour mematahkan laporan aparat berwenang AS yang menyebutkan bahwa kondisi kamp penjara Guantanamo sudah lebih manusiawi. Laporan pejabat AS itu dibuat setelah Presiden Obama pada tanggal 22 Januari kemarin memerintahkan Departemen Pertahanan AS untuk melakukan kajian selama dua minggu atas kondisi di kamp Guantanamo sebagai bagian dari rencana penutupan kamp yang terletak di negara Kuba itu.
Laksamana Patrick Walsh yang menyusun laporan tersebut hari Senin kemarin mengatakan, ia menerima laporan masih adanya tindak kekerasan, tapi semua tahanan sudah diperlakukan sesuai aturan dalam Konvensi Jenewa.
“Kami sudah mendapat laporan kasus kekerasan … pada titik ini kami kembali melakukan investigasi. Kami memang menemukan dalam beberapa kasus ada bukti bahwa penjaga penjara sudah bertindak sewenang-wenang,” ujar Walsh.
Sementara itu sejumlah organisasi hak asasi manusia di AS juga menyatakan bahwa kondisi para tahanan Guantanamo masih sangat memprihatinkan. Center for Constitutional Rights yang berbasis di New York mengungkapkan bahwa para tahanan masih dalam kondisi yang tidak manusiawi, yang melanggar aturan Konvensi Jenewa, Konstitusi AS serta hukum hak asasi manusia internasional.
Mayoritas tahanan, kata organisasi itu, disekap dalam ruang-ruang isolasi. Kondisi kurang tidur, manipulasi lingkungan dan melemahnya kemampuan sensori membuat kondisi fisik dan mental para tahanan berada pada titik terendah
American Civil Liberties Union mendesak agar kajian atas kondisi Guantanamo dilakukan tim independen dan bukan dilakukan pihak militer AS yang mengelola penjara itu. (Althaf/era)