AMMAN (Arrahmah.com) – Pengadilan militer di Amman pada Senin (17/7/2017) memvonis seorang tentara Yordania dengan hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan tiga pelatih militer Amerika di luar pangkalan militer tahun lalu.
Maarik Al-Tawaiha (39) dinyatakan bersalah telah menembak para pelatih saat mereka menunggu untuk masuk ke basis King Faisal di Al-Jafr, selatan Yordania pada 4 November lalu, lansir Daily Sabah.
Lembar dakwaan tidak menunjukkan bahwa ia memiliki hubungan dengan kelompok “militan”.
Staf kedutaan AS dan kerabat korban hadir pada sidang yang berlangsung di bawah keamanan berat.
Juru bicara Pentagon, Kapten Laut Jeff Davis mengatakan Amman tetap menjadi mitra strategis Washington meski seorang tentaranya telah melakukan pembunuhan dan memuji proses peradilan.
Pengadilan tersebut menjatuhkan hukuman terhadap Tawaiha “kerja paksa seumur hidup”, sebuah istilah yang biasanya berlangsung selama 20 tahun, namun dapat juga berlangsung sampai seumur hidup, ujar pejabat pengadilan kepada AFP.
Terdakwa juga dikeluarkan dari dinas militer.
Jaksa penuntut pada Juni lalu menuduhnya melakukan pembunuhan terhadap Matthews Lewellen, Kevin Mcenroe dan James Moriarty. Dia juga dituduh menghina “martabat dan reputasi” angkatan bersenjata dan melanggar perintah militer. Tawaiha telah ditahan sejak November, namun membantah tuduhan tersebut.
Tawaiha yang berada di pos pengawal di pintu gerbang, mengatakan kepada pengadilan bahwa ia telah menembaki mobil-mobil yang membawa pelatih Amerika tersebut karena dia menduga sebuah serangan akan dilancarkan terhadap pangkalan itu.
Pengadilan mengatakan bahwa dia melepaskan tembakan dengan amunisi penuh, berniat untuk membunuh mereka setelah jelas kepadanya bahwa mereka adalah personil Amerika.
Tembakan itu membunuh tiga tentara Amerika dan melukai seorang tentara Yordania. Pangkalan militer King Faisal merupakan rumah bagi para pelatih militer dari berbagai bangsa termasuk Amerika. Yordania menampung sekitar 2.200 personil militer Amerika. (haninmazaya/arrahmah.com)