JAKARTA (Arrahmah.com) – Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Ustadz Bachtiar Nasir yang memenuhi panggilan penyidik mengaku datang hanya dengan modal keyakinan tidak bersalah.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Kapitra Ampera di gedung Bareskrim sementara, Gambir, Jakarta Pusat.
“Kita enggak bawa bukti apa-apa, keyakinan saja,” kata Kapitra di Bareskrim, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017), sebagaimana dilansir Republika.co.id.
Dia mengatakan, jika ini kejahatan maka akan ada tujuh juta orang yang bisa menjadi saksi. Termasuk Presiden dan Wakil Presiden yang ikut datang dalam aksi bela Islam 212 itu.
“Kalau ini suatu kejahatan tentu Presiden juga tahu, dia sebagai saksi dia hadir, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, semua hadir jadi ada tujuh juta orang menjadi saksi,” ucapnya.
Bachtiar yang berdiri di sampingnya tidak mengeluarkan sepatah katapun. Dia menggunakan, koko putih dan kopiah hitam dengan pandangan mata menunduk ke bawah. “Ini hanya pemeriksaan lanjutan saja dari yang kemarin sesuai dengan surat panggilan tentang saksi dugaan TPPU dan yayasan,” ujar Kapitra lagi.
Dia juga mengaku, tidak mempersiapakan apapun dalam pemeriksaan kedua ini, termasuk dokumen maupun hal-hal lainnya.
“Enggak ada persiapan apa-apa,” kata Kapitra.
(ameera/arrahmah.com)